Tari Liaban, disebut juga tari tamping, adalah tarian khas suku Tidung di Kalimantan Utara. Tarian ini menggambarkan kehidupan masyarakat Tidung yang mayoritas petani, dengan liaban atau tampi penampi padi sebagai properti. Tari ini dibawakan oleh Sanggar Busak Malay di Desa Sei Fatimah, Nunukan, dengan kostum hitam dan merah. Iringannya memakai gambus, kulintang, gitar listrik, dan gong. Menurut seorang penari senior sanggar, tarian suku Tidung ini aslinya adalah zapin yang dikreasikan agar diterima oleh masyarakat luas. Suku Tidung merupakan suku yang mendiami wilayah Kalimantan Utara. Suku ini disebut sebagai suku asli Kalimantan dan masih menjadi bagian dari suku Dayak. Merujuk pada buku Pakaian Adat Sebagai Identitas Etnis, suku Tidung lebih dikenal sebagai suku Dayak yang telah beragama Islam. Pada Oktober 2025, sanggar tersebut menyajikan tari tepung tawar sebagai pembuka reses para anggota DPRD Nunukan, di tengah penyematan singal oleh tokoh adat sebagai penghormatan.[1]
Rujukan
- ↑ "Pemkab Nunukan, "Reses Anggota DPRD Nunukan Disambut Tari Tepung Tawar dan Penyematan Singal"". nunukankab.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2026.
Lihat pula
=Pranala luar
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||