Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau biasa disingkat menjadi Perum PPD, adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Pada tahun 2023, pemerintah resmi menggabungkan perusahaan ini ke Perum DAMRI.
Pengangkutan Penumpang Djakarta
bekas perusahaan otobus Indonesia
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia