Selasa, 29 September 2026
15:15 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang

Inhutani II

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
PT Eksploitasi dan Industri Hutan II
Nama sebelumnyaPerusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan (1961 - 1974)
JenisPerseroan terbatas
IndustrIKehutanan
Dibubarkan2022
Status akhirDigabung ke dalam Inhutani I
IndukPerum Perhutani (100%)

PT Eksploitasi dan Industri Hutan II atau biasa disingkat menjadi Inhutani II, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.

Sejarah

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1961 dengan nama Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan (disingkat menjadi Perhutani Kalimantan Selatan) dan berkantor pusat di Banjarbaru.[1] Pada tahun 1974, status perusahaan ini diubah menjadi persero dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang.[2] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[3] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani I.[4]

Referensi

  1. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Oktober 2022.
  2. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1974" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Oktober 2022.
  3. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022.
  4. ↑ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan
Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan