Selasa, 27 Oktober 2026
03:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Jasa Raharja

Jasa Raharja

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:

PT Jasa Raharja (Persero) merupakan badan usaha milik negara Indonesia yang menyelenggarakan program perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ruang lingkup jaminan  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. [1]

Didukung oleh layanan digital yang terintegrasi serta jaringan pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi 29 kantor wilayah, 63 kantor cabang, dan 31 kantor pelayanan, Jasa Raharja menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses bagi korban kecelakaan.

PT Jasa Raharja (Persero)
250px-LOGO_JASA_RAHARJA_2024.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
LOGO JASA RAHARJA 2024
Nama sebelumnyaPN Asuransi Kerugian Jasa Raharja
JenisPerseroan terbatas
IndustriPerusahaan Asuransi Sosial
Tokoh kunci
Muhammad Awaluddin[2]
(Direktur Utama)
Aan Suhanan[2]
(Komisaris Utama)
ProdukJaminan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan Lalu Lintas
Situs webjasaraharja.co.id
250px-GEDUNG_KANTOR_PUSAT_JASA_RAHARJA.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1960 saat pemerintah Indonesia menasionalisasi belasan perusahaan asuransi.[3] Pada tanggal 9 Februari 1960, Firma Blom & Van Der Aa, Firma Bekouw & Mijnssen, Firma Sluyters & Co, dan NV Assurantie Maatschappij Djakarta digabung untuk membentuk PN Eka Bhakti, NV Assurantie Kantor O.W.J. Schlencker dan NV Kantoor Asuransi Kali Besar digabung untuk membentuk PN Eka Mulya, NV Assurantie Kantoor Langveldt-Schroder diubah menjadi PN Eka Dharma, serta PT Maskapai Asuransi Arah Baru (Arba) diubah menjadi PN Eka Sakti. Pada tahun 1961, berdasarkan PP No. 15 Tahun 1961, keempat perusahaan tersebut digabung untuk membentuk PN Asuransi Kerugian Eka Karya.[4] Pada tanggal 1 Januari 1965, nama perusahaan ini diubah menjadi PN Asuransi Kerugian Jasa Raharja.[5]

Pada tanggal 30 Maret 1965, Menteri Keuangan menunjuk perusahaan ini untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Pada tahun 1970, status perusahaan ini diubah menjadi perusahaan umum. Pada tahun 1978, pemerintah menugaskan perusahaan ini untuk mulai menerbitkan surat jaminan dalam bentuk surety bond, sehingga perusahaan ini menjadi pelopor penyelenggara surety bond di Indonesia.[6] Perusahaan ini juga mulai menyediakan layanan asuransi non-wajib, seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan perjalanan, jaminan tambahan, dsb. Pada tahun 1980, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[7] Pada tahun 1994, dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992, perusahaan ini tidak dapat lagi menawarkan layanan asuransi selain asuransi sosial, sehingga akhirnya bisnis surety bond dan asuransi non-wajib dipisah ke Asuransi Jasaraharja Putera.

Pada tahun 2020, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Indonesia Financial Group sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang asuransi dan penjaminan.[2][8][9]

Penghargaan

  • PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja meraih penghargaan The Best GRC Overall For Corporate Governance & Performance 2022.[10]

Pranala luar

Referensi

  1. ↑ Media, Kompas Cyber (2025-11-18). "Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2026-08-10.
  2. 1 2 3 "Sejarah Perusahaan". PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Diakses tanggal 18 Desember 2021.
  3. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1960" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Desember 2021.
  4. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Desember 2021.
  5. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1965" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 Desember 2021.
  6. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 1978" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 Desember 2021.
  7. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1980" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Desember 2021.
  8. ↑ {{Cite https://www.topbusiness.id/132645/jasa-raharja-cetak-kinerja-gemilang-laba-tembus-rp-23-triliun.html | owner = Indonesia Financial Group | assets = Rp 20,63 triliun (2025) | equity = Rp 12,62 triliun (2025) | num_employees = 1.928 (2025) | subsid = Asuransi Jasaraharja Putera | slogan = | homepage = www.jasaraharja.co.id }}
    250px-Jasa_Raharja_Jalan_Diponegoro_Surabaya_%2829920232014%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
    Kantor cabang Jasa Raharja di Surabaya, Jawa Timur.
    PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi milik negara Indonesia yang berfokus pada perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Didirikan pada 1 Januari 1961, perusahaan ini beroperasi di bawah naungan Indonesia Financial Group dan memiliki kantor pusat di Jakarta. Dengan misi utama memberikan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja telah menjadi bagian penting dari sistem asuransi sosial di Indonesia.<ref>"Asuransi Jasa Raharja, Ini Ragam Produk, Manfaat, Cara Beli, dan Prosedur Klaimnya - Cermati.com". www.cermati.com. Diakses tanggal 2024-11-21.
  9. ↑ Sari, Ferrika (29 Maret 2020). Dewi, Herlina Kartika (ed.). "Akhirnya, holding asuransi BUMN resmi terbentuk". Kontan.co.id. Diakses tanggal 7 Juni 2020.
  10. ↑ Samsu, Soetomo (28 Juli 2022). "24 Perusahaan Raih GRC & Performance Excellence Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 28 Juli 2022.
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan


Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan