Senin, 21 September 2026
02:47 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Soepomo

Soepomo

Rektor Universitas Indonesia ke-2

Artikel ini bukan mengenai Supomo.
Soepomo
Official portrait of Soepomo
Potret resmi, ca1954
Duta Besar Indonesia untuk
Britania Raya
ke-2
Masa jabatan
1954–1956
PendahuluSoebandrio
PenggantiSoenario
Menteri Kehakimanke-1
Masa jabatan
20 Desember 1949 –6 September 1950
PendahuluSoesanto Tirtoprodjo
PenggantiA. G. Pringgodigdo
Masa jabatan
19 Agustus 1945 –14 November 1945
PendahuluKantor didirikan
PenggantiSoewandi
Presiden
Universitas Indonesia
ke-2
Masa jabatan
1951–1954
PendahuluSoesanto Tirtoprodjo
PenggantiA. G. Pringgodigdo
Informasi pribadi
Lahir(1903-01-22)22 Januari 1903
Meninggal12 September 1958(1958-09-12) (umur 55)
Partai politikIndependen
AlmamaterUniversitas Leiden (Mr.)
Pekerjaan

Soepomo (Ejaan Soewandi: Supomo; 22 Januari 1903  12 September 1958) adalah seorang politikus dan pengacara Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama negara itu dari Agustus hingga November 1945 dan lagi dari Desember 1949 hingga 6 September 1950. Dikenal sebagai bapak konstitusi Indonesia,[1] ia secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965. Soepomo dikenal sebagai perancang Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno.[2]

Riwayat Hidup

Kehidupan awal dan pendidikan

Soepomo dilahirkan pada 22 Januari 1903, di Sukoharjo, Hindia Belanda (sekarang Indonesia).[3] Ia berasal dari keluarga priyayi; kakek dari pihak ibu dan ayah keduanya adalah pejabat tinggi pemerintah. Ia memulai pendidikannya pada tahun 1917, ketika ia terdaftar di Europeesche Lagere School (ELS) di Boyolali. Ia lulus pada tahun 1920, dan melanjutkan studinya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Surakarta. Pada tahun 1923, ia pindah ke Batavia (sekarang Jakarta) dan bersekolah di Bataviasche Rechtsschool.[3] Setelah lulus dari sana, ia bekerja di sebuah pengadilan negeri di Surakarta,[4] sebelum berangkat ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan. Di Belanda, ia mendaftar di Universitas Leiden, dan belajar hukum di bawah Cornelis van Vollenhoven.[5]

Ia lulus pada tahun 1927, dengan tesisnya yang berjudul "Reformasi Sistem Agraria di Wilayah Surakarta",[a] yang berisi uraian tentang sistem agraria di Surakarta dan kritik terselubung terhadap kolonialisme Belanda.[5] Sekembalinya ke rumah, ia menjadi pegawai pengadilan di Yogyakarta, kemudian dipindahkan ke Departemen Kehakiman di Batavia. Saat bertugas di Departemen Kehakiman, ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai dosen tamu di Rechtshoogeschool.[6] Ia kemudian bergabung dengan asosiasi pemuda Jong Java, dan menulis sebuah makalah berjudul "Perempuan Indonesia dalam Hukum", yang ia presentasikan bersama dengan Perdana Menteri di kemudian hari Ali Sastroamidjojo pada Kongres Perempuan 1928.[4]

Pemakluman konstitusi

250px-Supomo%2C_Pekan_Buku_Indonesia_1954%2C_p248.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Foto Soepomo, ca1954

Pada tanggal 1 Maret 1945, tahun terakhir pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945 untuk mengerjakan "persiapan kemerdekaan di wilayah pemerintahan pulau jawa ini". Soepomo menjadi salah satu dari 62 anggota. Pada sidang pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni, ia menyatakan dukungannya untuk masa depan Indonesia menjadi negara kesatuan yang kuat, dengan alasan bahwa itu sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia. Dia juga berbicara menentang gagasan negara Islam. Pada tanggal 1 Juni 1945, presiden pada masa depan Soekarno berpidato, di mana ia menguraikan dasar negara masa depan, lima sila Pancasila. Pada masa reses BPUPKI, hal ini kemudian dimasukkan ke dalam pembukaan konstitusi masa depan, Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, yang tidak termasuk Soepomo.[7]

Ketika BPUPKI bersidang kembali untuk sidang kedua, yang dimulai pada 10 Juli, sebuah komite beranggotakan 19 orang dibentuk untuk menghasilkan rancangan undang-undang, dan Soepomo memainkan peran dominan dalam pembahasannya, yang berlangsung selama tiga hari. Dia sengaja menghasilkan konstitusi yang memiliki pemerintahan pusat yang kuat dengan kekuasaan terkonsentrasi pada presiden, dan tanpa sistem checks and balances yang jelas, sejalan dengan pendapatnya. Secara khusus, ia mendukung totalitarianisme integralis berdasarkan ideologi keluarga dan mengusulkan negara Indonesia dimodelkan pada Nazi Jerman dan Kekaisaran Jepang.[8]

Ia meyakini sistem ini akan menghindari konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam diskusi itu, ia ditentang keras oleh Mohammad Yamin, yang menyerukan demokrasi ala Barat dengan jaminan hak asasi manusia. Wakil presiden masa depan Hatta juga menginginkan deklarasi hak-hak untuk dimasukkan, tetapi Soekarno memihak Soepomo. Kompromi mencapai Pasal 28 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia akan diatur dengan undang-undang. Setelah diskusi panas, khususnya mengenai peran agama dalam berita negara, rancangan konstitusi dan pembukaannya diterima pada 16 Juli.[9][10][11][12][13] Setelah Jepang menyerah, pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang telah dibentuk pada 7 Agustus, bertemu dan menyetujui rancangan undang-undang yang dihasilkan oleh panitia BPUPKI.[11] Konstitusi juga memiliki penjelasan yang memberikan informasi lebih lanjut tentang pembukaan dan isi, yang juga ditulis oleh Soepomo. Karena ini bukan produk BPUPKI atau PPKI, status hukumnya tidak pasti.[13]

Karier pascakemerdekaan

Setelah masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman, Soepomo menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada,[6] serta Akademi Polisi Jakarta.[4] Dia juga Presiden Universitas Indonesia.[4] Dari tahun 1954 sampai 1956, Soepomo menjadi Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya.[4][14] Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Jakarta pada 12 September 1958 dan dimakamkan di Solo.[3] Pada 14 Mei 1965, Soepomo secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno.[4]

Pemikiran

Artikel utama: Integralisme Soepomo

Hampir tidak ada biografi tentang Soepomo, kecuali satu yang dikerjakan Soegito (1977) berdasarkan proyek Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Marsilam Simanjuntak berpendapat bahwa Soepomo adalah sumber dari munculnya fasisme di Indonesia. Soepomo mengagumi sistem pemerintahan Jerman dan Jepang. Simanjuntak menilai Negara "Orde Baru" ala Jenderal Soeharto adalah bentuk negara yang paling dekat dengan ideal Soepomo, kesimpulan yang masih perlu diperdebatkan ulang.[2]

Dalam budaya populer

Catatan kaki

  1. Asli: "Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta"

Referensi

Kutipan

  1. Drooglever 1997, hlm. 69.
  2. 1 2 lihat Marsillam Simanjuntak 1994. Pandangan negara integralistik: sumber, unsur, dan riwayatnya dalam persiapan UUD 1945. Pustaka Graffiti.
  3. 1 2 3 Bahari 2011, hlm. 12.
  4. 1 2 3 4 5 6 "Salah Satu Perumus UUD 1945". TokohIndonesia.com.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. 1 2 Bahari 2011, hlm. 12–13.
  6. 1 2 Bahari 2011, hlm. 13.
  7. Elson 2009, hlm. 108–111.
  8. Bourchier, David (2016). Illiberal democracy in indonesia : the ideology of the family state. London and New York: Taylor & Francis. hlm. 65–69. ISBN 9781138236721. Diakses tanggal 2 April 2022.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. Anderson 1961, hlm. 18.
  10. Kusuma & Elson 2011, hlm. 196.
  11. 1 2 Elson 2009, hlm. 114-118.
  12. Butt & Lindsey 2012, hlm. 39-41,51.
  13. 1 2 Indrayana 2008, hlm. 98-100.
  14. Embassy of Indonesia, Indonesian Ambassadors.

Sumber

Pranala luar

Jabatan politik
Posisi baru Menteri Kehakiman Indonesia
1945
Diteruskan oleh:
Soewandi
Didahului oleh:
Susanto Tirtoprodjo
Menteri Kehakiman Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
AG. Pringgodigdo
Jabatan akademik
Didahului oleh:
Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo
Presiden Universiteit Indonesia (Rektor UI)
1951–1954
Diteruskan oleh:
Bahder Djohan
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Soebandrio
Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya
1954–1956
Diteruskan oleh:
Soenario
Politik
Abdul Halim Majalengka · Abdul Kahar Mudzakkir ·Abdurrahman Wahid  · Achmad Soebardjo · Adam Malik · Adnan Kapau Gani · Alexander Andries Maramis · Alimin · Andi Sultan Daeng Radja · Arie Frederik Lasut · Arnold Mononutu · Djoeanda Kartawidjaja · Ernest Douwes Dekker · Fatmawati · Ferdinand Lumban Tobing · Frans Kaisiepo · Gatot Mangkoepradja · Hamengkubuwana IX · Herman Johannes · Idham Chalid · Ida Anak Agung Gde Agung · Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono · I Gusti Ketut Pudja · Iwa Koesoemasoemantri · Izaak Huru Doko · Johannes Leimena · Johannes Abraham Dimara ·Kasman Singodimedjo ·Kusumah Atmaja · Lambertus Nicodemus Palar · Mahmud Syah III dari Johor · Mangkunegara I · Maskoen Soemadiredja ·Mochtar Kusumaatmadja · Mohammad Hatta · Mohammad Husni Thamrin · Moewardi · Teuku Nyak Arif · Nani Wartabone · Oto Iskandar di Nata · Radjiman Wedyodiningrat · Rasuna Said · Saharjo · Samanhudi ·Soeharto  · Soekarni ·Soekarno · Sukarjo Wiryopranoto · Soepomo · Soeroso · Soerjopranoto · Sutan Mohammad Amin Nasution · Sutan Syahrir · Syafruddin Prawiranegara · Tan Malaka · Tjipto Mangoenkoesoemo · Oemar Said Tjokroaminoto ·Zainal Abidin Syah · Zainul Arifin
Militer
Kemerdekaan
Revolusi
Pergerakan
Sastra
Seni
Pendidikan
Integrasi
Pers
Pembangunan
Agama
Perjuangan
Abdul Kadir · Achmad Rifa'i · Andi Depu · Andi Mappanyukki · Aji Muhammad Idris · Aria Wangsakara · Baabullah · Bataha Santiago · Cut Nyak Dhien · Cut Nyak Meutia · Depati Amir · Hamengkubuwana I · I Gusti Ketut Jelantik · I Gusti Ngurah Made Agung · Ida Dewa Agung Jambe · Himayatuddin Muhammad Saidi · Iskandar Muda dari Aceh · Kiras Bangun · La Madukelleng · Machmud Singgirei Rumagesan · Mahmud Badaruddin II dari Palembang · Malahayati · Marsinah · Martha Christina Tiahahu · Nuku Muhammad Amiruddin · Nyai Ageng Serang · Opu Daeng Risadju · Paku Alam VIII · Pakubuwana VI · Pakubuwana X · Pangeran Antasari · Pangeran Diponegoro · Pattimura · Pong Tiku · Raden Mattaher · Radin Inten II · Ranggong Daeng Romo · Raja Haji Fisabilillah · Ratu Kalinyamat · Salahuddin bin Talabuddin · Sisingamangaraja XII · Sultan Agung dari Mataram · Sultan Hasanuddin · Teungku Chik di Tiro · Tuanku Imam Bonjol · Tuanku Tambusai · Teuku Umar · Tirtayasa dari Banten · Thaha Saifuddin dari Jambi · Tombolotutu · Tuan Rondahaim Saragih  · Untung Suropati · Zainal Mustafa
Indonesia Anggota BPUPKI
Menteri Kehakiman
(1945–1999)
120px-Logo_of_the_Ministry_of_Law_and_Human_Rights_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
(1999–2001)
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
(2001–2004)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(2004–2024)
Menteri Hukum
(2024–sekarang)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan