Selasa, 22 September 2026
05:22 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia kolaborator Poros Indonesia yang mengawasi kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Preparatory Committee for Indonesian Independence
独立準備委員会
Dokuritsu Junbi Īnkai
Jenis
Jenis
Sejarah
Dibentuk7 Agustus 1945 (1945-08-07)
Dibubarkan29 Agustus 1945 (1945-08-29)
Didahului olehBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Digantikan olehKomite Nasional Indonesia Pusat
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Anggota27 anggota
Tempat bersidang
250px-PPKI.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Dewan Hindia
L B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat PPKI, Jepang: 独立準備委員会, Hepburn: Dokuritsu Junbi Īnkai) adalah sebuah badan yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan penyerahan kekuasaan dari Jepang sebagai penjajah kepada Indonesia. Badan ini menyetujui dan mengesahkan Konstitusi pertama Indonesia, serta menunjuk Soekarno dan Mohammad Hatta masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.

Tanggal pembentukan

Menurut Mohammad Yamin, PPKI didirikan pada 18 Agustus 1945. Namun, hal ini dibantah oleh A. B. Kusuma yang berhasil memperoleh dokumen otentik Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan dan PPKI. Menurut Kusuma, pada tanggal 18 Agustus 1945, Jepang baru memberikan izin untuk mendirikan PPKI. PPKI sendiri baru dibentuk secara resmi pada tanggal 12 Agustus 1945 setelah Marsekal Hisaichi Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Soekarno sebagai ketuanya.[1]

Keanggotaan

Sebagian besar dari 21 anggota komite yang ditunjuk oleh pihak Jepang berasal dari generasi yang lebih tua. Berbeda dengan BPUPK, yang anggotanya hanya berasal dari Jawa, PPKI memiliki perwakilan dari Indonesia Timur (di bawah kendali Angkatan Laut Jepang) dan Sumatra (di bawah kendali Angkatan Darat ke-25):[2]

Asli

Keanggotaan tersebut terdiri dari:

  1. Soekarno (ketua)
  2. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Soepomo (Jawa)
  4. Radjiman Wedyodiningrat (Jawa)
  5. Soeroso (Jawa)
  6. Sutardjo Kertohadikusumo (Jawa)
  7. Abdul Wahid Hasyim (Jawa)
  8. Bagoes Hadikoesoemo (Jawa)
  9. Oto Iskandar di Nata (Jawa)
  10. Abdul Kadir (Jawa)
  11. Soerjohamidjojo (Jawa)
  12. Poeroebojo (Jawa)
  13. Mohammad Amir (Sumatra)
  14. Abdoel Abbas (Sumatra)
  15. Teuku Muhammad Hasan (Sumatra)
  16. Sam Ratulangi (Sulawesi)
  17. Andi Pangerang Petta Rani (Sulawesi)
  18. A.A. Hamidhan (Kalimantan)
  19. I Gusti Ketut Pudja (Kepulauan Nusa Tenggara)
  20. Johannes Latuharhary (Kepulauan Maluku)
  21. Yap Tjwan Bing (komunitas Tionghoa)

Penambahan selanjutnya

Enam anggota komite tambahan ditambahkan tanpa persetujuan pihak berwenang Jepang di Indonesia:[2][3]

  1. Achmad Soebardjo (penasihat)
  2. Sayuti Melik (Jawa)
  3. Ki Hadjar Dewantara (Jawa)
  4. Wiranatakusumah V (Sunda/Jawa)
  5. Kasman Singodimedjo (Jawa)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (Sunda/Jawa)

Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah kembali dari dalat dan menjelang proklamasi kemerdekaan, tanpa sepengetahuan jepang, para pemimpin bangsa menambahkan enam anggota baru ke dalam PPKI. Penambahan enam anggota baru ini bertujuan memperluas representasi rakyat Indonesia sehingga badan tersebut benar-benar mencerminkan kehendak bangsa Indonesia secara keseluruhan. Penambahan anggota tersebut juga memperkuat legitimasi PPKI sebagai lembaga nasional yang independen dari pengaruh Jepang. Kajian historis menunjukkan bahwa perubahan komposisi dari 21 menjadi 27 anggota merupakan bagian dari upaya membangun konsensus nasional dan memperkuat legitimasi negara yang akan berdiri.[4]

Pertemuan Dengan Marsekal Terauchi

Pada tanggal 8 agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodingrat diundang ke Dalat, Vietnam Selatan. Untuk bertemu langsung dengan Marsekal Terauchi. Dalam pertemuan tersebut, Terauchi menyampaikan bahwa jepang memberikan izin kepada bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaannya. Namun demikian para pemimpin Indonesia menyadari bahwa kemerdekaan harus diperjuangka atas kekuatan bangsa sendiri. Oleh karena itu, setelah kembali ke Indonesia, mereka mengambil langkah-langkah strategis yang akhirnya bermuara pada proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.[5]

Sidang-Sidang PPKI

Sidang 18 Agustus 1945

Sidang pertama PPKI dilaksanakan sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sidang ini menghsilkan berbagai keputusan fundamental yang menjadi landasar berdirinya NKRI.[4]

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi negara
  • Menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
  • Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang 19 Agustus 1945

PPKI kembali megadakan sidang kedua yang berfokus pada pembentukan perangkat pemerintahan. Hasil sidang meliputi:

No. Provinsi Nama Gubernur
1 Jawa Barat 120px-SUTARDJO_KARTOHADIKUSUMO.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mas Sutardjo Kertohadikusumo
2 Jawa Tengah 120px-Raden_panji_suroso.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Raden Pandji Soeroso
3 Jawa Timur 120px-RT-Soerjo.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
R. M. T. Ario Soerjo
4 Sumatra 120px-Mr_T.M._Hasan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mr. Teuku Muhammad Hasan
5 Borneo 120px-Pangeran_Moh._Noor.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ir. H. Pangeran Muhammad Noor
6 Sulawesi 120px-Sam_Ratulangi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Dr. G. S. S. Jacob Ratulangi
7 Maluku 120px-Portrait_of_Johannes_Latuharhary.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mr. Johannes Latuharhary
8 Sunda Kecil 120px-I_Gusti_Ketut_Pudja_as_the_Governor_of_Lesser_Sunda.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
I Gusti Ketut Pudja

Sidang 22 Agustus 1945

Sidang ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan kehidupan politik dan keamanan negara. Hasil sidang tersebut meliputi :[5]

1. Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI)

2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)

3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan berbagai organisasi semi-militer lainnya yang pernah dibentuk pada masa kependudukan Jepang. pemerintah tidak langsung membentuk tentara nasional karena ingin menghindari konflik terbuka dengan psukan Jepang maupun sekutu yang masih berada di Indonesia. Oleh karena itu, BKR dibentuk sebagai organisasi keamanan rakyat yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan pasca kemerdekaan. Kelak, BKR berkembng menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).[6]

Lihat pula

Referensi

  1. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-undang Dasar 1945, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta 2009, hlm. 13.
  2. 1 2 Elson 2009, hlm. 119.
  3. Kahin 1961, hlm. 138.
  4. 1 2 Alit, Dewa Made (2025-03-27). "Dari 21 ke 27: Kajian Historis-PoIitik atas Perubahan Komposisi PPKI dalam Konteks Konsensus Nasional: From 21 to 27: A Historical-Political Study of the Changes in the Composition of the PPKI in the Context of National Consensus". Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial (dalam bahasa Inggris). 6 (1): 75–92. doi:10.59672/nirwasita.v6i1.4597. ISSN 2774-6542.
  5. 1 2 Wahyuni, Adinda Putri; Ningsih, Putri Ayu; Alvianty, Tresa (2025-11-04). "SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA DAN PROSES PERUMUSANNYA MELALUI SIDANG BPUPKI DAN PPKI: SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA DAN PROSES PERUMUSANNYA MELALUI SIDANG BPUPKI DAN PPKI". JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK (dalam bahasa Inggris). 2 (6): 92–100. doi:10.61722/jmia.v2i6.6931. ISSN 3032-7377.
  6. Alit, Dewa Made (2025-03-27). "Dari 21 ke 27: Kajian Historis-PoIitik atas Perubahan Komposisi PPKI dalam Konteks Konsensus Nasional: From 21 to 27: A Historical-Political Study of the Changes in the Composition of the PPKI in the Context of National Consensus". Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial (dalam bahasa Inggris). 6 (1): 75–92. doi:10.59672/nirwasita.v6i1.4597. ISSN 2774-6542.

Bacaan terkait

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan