| Lambang Negara Republik Indonesia Garuda Pancasila | |
|---|---|
| Detail | |
| Pemangku | Republik Indonesia serta orang/lembaga pemerintahan berikut:[1]
|
| Digunakan sejak | 11 Februari 1950 |
| Perisai | Di bagian tengah Garuda, melambangkan Pancasila, ideologi nasional Indonesia |
| Penopang | Garuda (penopang tunggal) |
| Semboyan | Bhinneka Tunggal Ika |
| Unsur lain | Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia |
| Penggunaan |
|

Lambang negara Indonesia terkenal dengan nama Garuda Pancasila. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan heraldik, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang negara dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dibantu oleh Panitia Perencana Lambang Negara.[2] Lambang tersebut diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950 dan diperkenalkan kepada publik pertama kalinya pada 15 Februari 1950.[3] Lambang tersebut kemudian direvisi kembali atas permintaan Presiden Soekarno dan disempurnakan seperti yang kita kenal hari ini pada 16-20 Maret 1950.[3]
Lambang Negara secara resmi digunakan melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951[4] dan diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958,[5] dan diubah dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 untuk melaksanakan Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945.[6]
Garuda dalam Kebudayaan
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuno paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Sejarah Perancangan

Pada rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 13 Juni 1945, dalam sidang Panitia Perancang Undang-Undang, Parada Harahap mengusulkan bahwa Indonesia memerlukan wapen atau lambang negara. Dalam sidang tersebut, usulan tersebut disetujui oleh seluruh peserta.[3]
Usulan tersebut tertunda cukup lama akibat peristiwa revolusi yang terjadi di Indonesia. Memasuki akhir tahun 1948, pemerintah membentuk Panitia Indonesia Raya berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 28 Tahun 1948 yang bertugas menerapakan undang-undang dan peraturan, yang salah satunya saling berkaittan.[7] Panitia ini diketuai Ki Hadjar Dewantara dan Mohammad Yamin sebagai sekretarisnya.[8] Untuk membuka berbagai kemungkinan rancangan lambang negara, Panitia Indonesia Raya mengadakan sayembara yang dilaksanakan oleh Prijono. Sayembara ini diikuti oleh para pelukis dari Seniman Indonesia Muda (SIM), Pelukis Rakjat, Pusat Tenaga Pelukis Indonesia (PTPI), dan KPP bagian kesenian. Terdapat 15 rancangan yang masuk ke tangan panitia, namun menurut Oesman Effendi tidak ada yang berhasil menerjemahkan apa yang dibutuhkan sebagai sebuah lambang negara.[9]
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945–1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, negara Indonesia berubah bentuk menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Pekerjaan Panitia Indonesia Raya otomatis terhenti. Oleh sebab itu, pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Perencana Lambang Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Mohammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota.[2] Panitia ini bertugas membantu koordinator untuk merancang lambang negara RIS.[3]
Hingga akhir Januari 1950, Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II, masing-masing mempersiapkan rancangan usulannya. Sebagai mantan sekretaris Panitia Indonesia Raya, Mohammad Yamin menggunakan bahan-bahan riset yang pernah diperoleh panitia tersebut untuk merancang lambang negara versinya. Ia menamakan lambang negara rancangannya dengan nama Lambang "Aditya-Chandra." Di sisi lain, Sultan Hamid II mengambil inspirasi bentuk Garuda berdasarkan masukan Ade Mohammad Djohan yang mengatakan bahwa lambang Kesultanan Sintang berbentuk Garuda. Kemudian, untuk merancang lambang negara usulannya, ia meminta bantuan Dirk Ruhl, Jr. berdasarkan sketsa buatannya.[10] Sesuai arahan Presiden Soekarno, Sultan Hamid II juga meminta usulan dari Panitia Perencana Lambang Negara untuk mengusulkan simbol-simbol Pancasila yang akan disematkan dalam lambang usulannya.[10]
Dialog intensif antara Sultan Hamid II, Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang usulan Sultan Hamid II mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.[11] Sultan Hamid II mengambil inspirasi dari berbagai lambang negara lain yang menggunakan figur burung dan memutuskan untuk mengubah seutuhnya rancangannya menjadi bentuk elang realistis berkalungkan perisai Pancasila dan mencengkeram pita Bhinneka Tunggal Ika.[3]
Pada 10 Februari 1950, rancangan Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II diserahkan kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. Dalam sidang tersebut, rancangan Sultan Hamid II terpilih dan rancangan Mohammad Yamin ditolak. Menurut Mohammad Hatta penolakan tersebut disebabkan karena rancangan Mohammad Yamin terdapat sinar matahari yang sedikit-banyak menampakkan pengaruh Jepang.[12] Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[13] Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.[3] Pada tanggal ini pula Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 72 Tahun 1950 mengenai pembubaran Panitia Perencana Lambang Negara dan Pemberhentiannya Anggotanya.[14]
Namun, pada 20 Februari 1950, Presiden Soekarno mengajukan kritik kepada Sultan Hamid II terhadap lambang negara yang baru diresmikan tersebut. Ia melihat lambang tersebut kurang gagah karena kepalanya "tidak berjambul" sehingga terlihat gundul dan cakarnya terbalik. Sultan Hamid II kemudian meminta bantuan Kementerian Penerangan untuk memperbaiki lambang tersebut, namun yang diperbaiki hanya jambulnya saja, sedangkan cakarnya masih terbalik.[3] Oleh sebab itu, Presiden Soekarno mengambil insiatif mengundang Dirk Ruhl, Jr. untuk membantu merevisi lambang negara tersebut pada 16 Maret 1950.[3]
Pada tanggal 20 Maret 1950, lambang negara yang telah direvisi diajukan kembali kepada Presiden Soekarno dan langsung mendapat disposisi. Presiden Soekarno kemudian memanggil Dullah ke Jakarta dan memerintahkannya melukis kembali rancangan tersebut. Setelah itu, Sultan Hamid II diminta untuk membuat perbandingan skala ukuran, bentuk, dan warna lambang negara sebagai pertanggungjawaban koordinator Panitia Perencana Lambang Negara dan Menteri Negara.[3]
Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[11] Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.
Deskripsi dan Arti Filosofi






Garuda
- Garuda Pancasila adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
- Kisah Garuda, dalam kitab Mahabrata, yang membebaskan ibunya dari jeratan perbudakan dijadikan metafora bangsa Indonesia yang membebaskan ibu pertiwi dari penjajahan.
- Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan (creative vermogen).[10]
- Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap.
- 8 helai bulu pada ekor.
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor.
- 45 helai bulu di leher.
Perisai
- Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
- Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:[15]
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam;[16]
- Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kanan bawah perisai berlatar merah;[17]
- Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kanan atas perisai berlatar putih;[18]
- Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[19]
- Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kiri bawah.[20]
Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata bhinneka adalah gabungan dari kata bhinna dan ika yang bermakna "berbeda itu". Kemudian kata tunggal berarti "satu", sedangkan kata ika berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Berbeda itu, Satu Itu", yang bermakna meskipun kelihatan itu berbeda-beda tetapi pada hakikatnya itu adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Berbagai Nama Lambang Negara
Lambang negara Republik Indonesia memiliki beberapa nama yang berkembang sepanjang perancangannya, di antaranya sebagai berikut:
- Lambang Negara "Bhinneka Tunggal Ika."[21] Beberapa koran (media massa), seperti Akcaya, Berita Yudha, dan Analisa masih menggunakan nama ini sampai tahun 1997-an.
- Elang Radjawali Garuda Pancasila.[22] Tercatat hanya pernah digunakan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya pada 22 Juli 1958.
- Radjawali Garuda Pancasila.[10] Tercatat hanya pernah digunakan oleh Sultan Hamid II dalam suratnya kepada Solichin Salam.
- Garuda Pancasila. Umum dikenal oleh bangsa Indonesia, kemungkinan berasal dari lagu Mars Pancasila.
"Mars Pancasila"
"Garuda Pancasila" juga merupakan nama dari sebuah lagu nasional Indonesia yang diciptakan oleh Prohar Sudharnoto. Judul aslinya adalah "Mars Pancasila".
Galeri
- Lambang negara pada masa Hindia Belanda (1800–1949)
- Rancangan kesatu Mohammad Yamin untuk lambang RIS, ditolak, dianggap terlalu mirip dengan Bendera Matahari Terbit (1949–1950)
- Rancangan kedua Mohammad Yamin untuk lambang RIS, ditolak, dianggap terlalu mirip dengan Bendera Matahari Terbit (1949–1950)
- Rancangan ketiga Mohammad Yamin untuk lambang RIS, ditolak, dianggap terlalu mirip dengan Bendera Matahari Terbit (1949–1950)
- Rancangan perisai Mohammad Yamin untuk lambang RIS, ditolak, dianggap terlalu mirip dengan Bendera Matahari Terbit (1949–1950)
- Rancangan kesatu untuk lambang RIS (1949–1950)
- Rancangan kedua untuk lambang RIS (1949–1950)
- Rancangan ketiga untuk lambang RIS (1949–1950)
- Salah satu rancangan awal untuk lambang RIS (1949–1950)
- Rancangan akhir lambang RIS, dianggap terlalu berunsur mitologi oleh Masyumi (1949–1950)
- Purwarupa lambang negara saat ini, dianggap terlalu mirip dengan lambang Amerika Serikat (1950)
- Lambang negara Indonesia (1950–sekarang)
- Arsiran lambang negara Indonesia (1950–sekarang)
Lihat pula
- Bendera Indonesia
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
- Pancasila Buddhis dalam filsafat agama Buddha.
Referensi
- ↑ Pasal 54 (dalam bahasa id)
UU No 24 Tahun 2009.Wikisource. - 1 2 "KEPPRES No. 21 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2026-07-23.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Garuda Pancasila: Sejarah Penciptaan Lambang Negara. Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 2023. hlm. 70–71. ISBN 9786238113132.
{{cite book}}:|first2=tidak memiliki|last2=;|first3=tidak memiliki|last3=;|first=tidak memiliki|last=Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ "PP No. 66 Tahun 1951". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2026-07-23.
- ↑ "PP No. 43 Tahun 1958". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2026-07-23.
- ↑ Putri, Arum Sutrisni (2020-02-05). Putri, Arum Sutrisni (ed.). "Simbol Negara Indonesia". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-02-13.
- ↑ Koesnodiprodjo, S.K. Seno (1951). Himpunan Undang-Undang, Peraturan, Penetapan Pemerintah Republik Indonesia 1948. Jakarta.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Lokasi tanpa penerbit (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ Sularto, Bambang (1982). Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ Madjalah Kebudayaan Indonesia Nomor Seni Lukis, Edisi No. 4 Tahun II, April 1951. Jakarta: Lembaga Kebudajaan Indonesia. 1951. hlm. 21–30.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - 1 2 3 4 Perjalanan 60 Tahun Lambang Negara: Bunga rampai Pameran dan Seminar Lambang Negara Republik Indonesia. Bandung: Sahabat Museum Konperensi Asia-Afrika. 2014. hlm. 18–19.
{{cite book}}:|first=tidak memiliki|last=Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - 1 2 "Lambang Garuda Pancasila Dirancang Seorang Sultan". Diarsipkan dari asli tanggal 2011-08-21. Diakses tanggal 2011-01-09.
- ↑ Hatta; Yasni (1979). Bung Hatta Menjawab. Jakarta: Gunung Agung. hlm. 108.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ Pringgodigdo, A.G. (1970). Sekitar Pancasila. Balai Penelitian IKIP.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ "KEPPRES No. 72 Tahun 1950". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2026-07-23.
- ↑ Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila yang diprakarsai oleh Presiden Sukarno.
- ↑ Diusulkan oleh Mohammad Natsir sebagai lambang cahaya ketuhanan.
- ↑ Diusulkan oleh Sultan Hamid II berdasarkan kalung Suku Dayak. Mata rantai bulat yang berjumlah 9 melambangkan unsur perempuan, mata rantai persegi yang berjumlah 8 melambangkan unsur laki-laki. Ketujuh belas mata rantai itu sambung menyambung melambangkan generasi penerus yang tak terputus.
- ↑ Diusulkan oleh R.M.Ng. Poerbatjaraka dari bentuk Pohon Astana yang biasa ditanam di depan pendopo kerajaan. Simbol ini melambangkan persatuan antara rakyat dan penguasa.
- ↑ Diusulkan oleh Mohammad Yamin sebagai lambang tenaga rakyat. Direvisi oleh Dirk Ruhl, Jr. menjadi bentuk banteng endemik yang ada di Indonesia, Bos javanicus
- ↑ Diusulkan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai simbol dari tujuan kemakmuran bangsa, tersedianya pangan dan sandang
- ↑ Lembaran Sedjarah. Yogyakarta: Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1950. hlm. 61.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ Pantjasila Dasar Filsafat Negara: Kursus Bung Karno. Jajasan Empu Tantular. 1960. hlm. 84–107.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Inggris) Pancasila
- (Inggris) The Pancasila
- (Inggris) Pancasila
Artikel terkait ideologi Pancasila | ||
|---|---|---|
| Sejarah | ||
| Tokoh terkait | ||
| Badan terkait | ||
| Hal terkait | ||
Topik Indonesia | |
|---|---|
| Sejarah Nusantara (pra-Indonesia) | |
| Sejarah Indonesia | |
| Geografi | |
| Politik dan pemerintahan | |
| Ekonomi | |
| Demografi | |
| Budaya | |
| Simbol | |
| Flora dan fauna | |
| Lainnya | |
Lambang negara-negara di Asia | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Negara berdaulat |
| ||||||||||||
| Negara dengan pengakuan terbatas | |||||||||||||
| Dependensi dan wilayah lain | |||||||||||||
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua. | |||||||||||||