Sabtu, 31 Oktober 2026
22:18 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Abdul Fatah Hasan

Bagikan:
Abdul Fatah Hasan
Wakil Bupati Serang
Masa jabatan
1945–1949
PresidenIr. H. Soekarno
GubernurGubernur Jawa Barat:
Mas Sutardjo Kertohadikusumo
Datuk Djamin
Murdjani
R. Mas Sewaka
Ukar Bratakusumah
BupatiBrigjen K.H. Syam'un
Informasi pribadi
LahirJuli 1912
Bojonegara, Serang, Banten, Indonesia
Meninggal1949 (hilang setelah bergerilya dan ditahan Belanda pada Agresi Militer Belanda II)
Orang tuaH. Hasan Adam
Hj. Zainab
PendidikanPesantren al-Khairiyah, Cilegon
Universitas Al-Azhar, Mesir
PekerjaanAnggota BPUPKI (mulai bersidang pada 10 Juli 1945)
Anggota KNIP
Penghargaan sipil
20px-Mahaputra_Utama.gif?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Bintang Mahaputra Utama

K.H. Abdul Fatah Hasan atau Ki Fatah Hasan adalah ulama dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dari Banten. Ki Fatah Hasan juga merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang mulai bersidang pada tanggal 10 Juli 1945, setelah adanya penambahan 6 anggota dari bangsa Indonesia pada sidang kedua.[1]

Biografi

K.H. Abdul Fatah Hasan adalah murid dari Brigjen K.H. Syam'un, perintis berdirinya Pondok Pesantren al-Khiriyah Citangkil, tempatnya menimba ilmu. Pada tahun 1933 Ki Fatah Hasan dikirim untuk belajar di Fakultas Syari'ah ke Universitas Al-Azhar oleh gurunya. Setelah menyelesaikan studinya di Kairo pada tahun 1939, Ki Fatah Hasan kembali ke Cilegon untuk mengamalkan ilmunya di Pesantren al-Khairiyah.[2]

Perjuangan

Pada masa Pendudukan Jepang di Indonesia, Ki Syam’un dan para muridnya berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu Ki Fatah Hasan sebagai murid utama Ki Syam’un yang dianggap memiliki intelektualiatas dan wawasan yang luas terhadap berbagai hal, diutus mewakili masyarakat Banten untuk menjadi Anggota BPUPKI.[2]

Peran sebagai Anggota BPUPKI

K.H. Abdul Fatah Hasan mulai bersidang sebagai anggota BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945, pada sidang resmi kedua. Ki Fatah Hasan termasuk dalam panitia yang bertugas membahas keuangan dan perekonomian dengan Ketua Mohammad Hatta, akan tetapi dalam buku "Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" terungkap bahwa Ki Fatah Hasan termasuk orang yang ikut serta merumuskan dan membahas soal Pembentukan Negara dan Dasar Negara pada tahun 1945, khususnya pada Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 mengenai kebebasan beragama dalam Rapat Besar BPUPKI tanggal 15 Juli 1945. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, hingga saat ini menjadi tolok ukur kerukunan umat bergama yang berbunyi; "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."[3]

Peran setelah Kemerdekaan Indonesia

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Ki Fatah Hasan kembali menekuni Pesantren dan membantu K.H. Syam'un yang menjadi Bupati Serang dan Komandan Batalyon Siliwangi Wilayah Banten. Namun saat terjadi Agresi Militer Belanda II pasca Indonesia Merdeka, Ki Syam'un dan Ki Fatah Hasan (yang saat itu menjadi Wakil Bupati Serang dan Anggota KNIP) gencar melakukan gerilya dari satu gunung ke gunung lainnya demi mempertahankan Wilayah Banten dari Agresi Militer Belanda. Saat bergerilya itulah banyak pejuang-pejuang Banten yang gugur di tempat persembunyian. Ki Syam’un sendiri wafat di daerah perbukitan Kamasan-Anyer. Sedangkan Ki Fatah Hasan tidak diketahui di mana rimbanya. Sejak saat itu, Ki Fatah Hasan tidak kembali ke rumah, tidak tahu apakah ditangkap Belanda atau wafatnya di mana dan dikuburkan di mana.[2]

Penghargaan

Referensi

  1. ↑ Bahar, Saafroedin (1992). Risalah sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) : panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) 29 Mei 1945 - 19 Agustus 1945. Sekretariat Negara Republik Indonesia. ISBN 9798300009. Diakses tanggal 2017-05-05.[pranala nonaktif permanen]
  2. 1 2 3 "Ki Fatah Hasan, Murid Brigjen KH. Syam'un sebagai wakil Banten di BPUPKI – Alkhairiyah Online". alkhairiyah.or.id (dalam bahasa American English). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-04-30. Diakses tanggal 2017-05-05.
  3. ↑ "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2017-06-11. Diakses tanggal 2017-05-05.{{cite web}}: Parameter tidak dikenal |dead-url= diabaikan (|url-status= disarankan)
  4. ↑ Facal, Gabriel (2016). Keyakinan dan Kekuatan; Seni Bela Diri Silat Banten. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 9789794619995. Diakses tanggal 2017-05-05.

Pranala luar

  • (Indonesia) Website resmi Diarsipkan 2017-04-28 di Wayback Machine Alkhairiyah Online
  • (Indonesia) Website resmi Diarsipkan 2017-06-26 di Wayback Machine Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
  • (Indonesia) Bahar, Saafroedin. 1994. Risalah sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI): panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) 29 Mei 1945 - 19 Agustus 1945. Sekretariat Negara Republik Indonesia: Jakarta.
  • (Indonesia) Facal, Gabriel. 2016. Keyakinan dan Kekuatan; Seni Bela Diri Silat Banten. Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Sleman, Yogyakarta.
Indonesia Anggota BPUPKI
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan