Saharjo | |
|---|---|
| Menteri Kehakiman Indonesiake-11 | |
| Masa jabatan 10 Juli 1959 –13 November 1963 | |
| Presiden | Soekarno |
| Pendahulu | Gustaaf Adolf Maengkom |
| Pengganti | Astrawinata |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1909-06-26)26 Juni 1909 |
| Meninggal | 13 November 1963(1963-11-13) (umur 54) |
| Profesi | Pahlawan Nasional, Ahli Hukum Tata Negara, Birokrat (Suncang), Menteri Kehakiman (Hukum dan HAM) |
Dr. Raden Sahardjo, S.H. (26 Juni 1909 – 13 November 1963) adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kabinet Kerja I (10 Juli 1959–18 Februari 1960), Kabinet Kerja II (18 Februari 1960–6 Maret 1962), Kabinet Kerja III (6 Maret 1962–13 November 1963). Saharjo merupakan tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan. Ia juga dikenal sebagai Bapak Pemasyarakatan Indonesia karena perannya meletakkan paradigma pemasyarakatan yang memanusiakan manusia (konsep Pengayoman).
Sahardjo dikenal tidak hanya sebagai ahli hukum dan pejabat pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh yang berkontribusi dalam perancangan, pembentukan kebijakan hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Ia menempuh pendidikan hukum di Rechts Hooge School selesai pada tahun 1941 dan memperoleh gelar Meester in de Rechten. Ia kemudian bekerja pada Departement van Justitie (Departemen Kehakiman) sebagai Wetgevingsjurist atau penyusunan rancangan (suncang) peraturan, pada masa pendudukan Jepang karir nya berlanjut sebagai Hōseikyoku Shokuin atau Pejabat Penyusun Rancangan (Suncang) Perundang-undangan, Sahardjo pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kantor Kehakiman (Hooki Kyokoyu) di bawah Prof. Soepomo. Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Purwakarta selama sekitar delapan bulan sebelum kembali ditugaskan di Kantor Kehakiman Jakarta.[1]
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sahardjo menjadi bagian dari Gabungan Ahli Hukum Indonesia yang dipimpin Soepomo. Karena pengalaman yang panjang sebagai penyusun rancangan (sekarang, Perancang Peraturan Perundang-undangan) ia turut terlibat dalam perencanaan organisasi departemen pemerintahan Republik Indonesia dan menjadi anggota Panitia Perencana yang ikut merumuskan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Dalam bidang hukum, pemikirannya turut berkaitan dengan penyusunan peraturan mengenai kewarganegaraan dan pemilihan umum. Sekitar 1948, Sahardjo yang telah bertugas sebagai Penyusun Rancangan Peraturan diangkat sebagai Kepala Bagian Hukum Tata Negara pada Departemen Kehakiman. Selama sekitar satu dasawarsa menduduki jabatan tersebut, ia terlibat dalam penyusunan dan perancangan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1947 dan 1958 serta Undang-Undang Pemilihan Umum tahun 1953.[2]
Sahardjo yang merupakan ahli Hukum Tata Negara yang piawai merancang sistem hukum, peraturan dan kelembagaan, yang terbukti dalam pidatonya yang berjudul "Pohon Beringin Pengayoman" Pada 5 Juli 1963, berisi gagasannya mengenai perubahan sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan yang menempatkan narapidana sebagai manusia yang tetap memiliki martabat dan harus dibina untuk kembali ke masyarakat. Gagasan tersebut menjadi salah satu kontribusi pentingnya terhadap perkembangan sistem pemasyarakatan di Indonesia dan memperkuat pandangannya mengenai perlindungan martabat manusia dalam pelaksanaan hukum. Konsep tersebut kemudian diteguhkan sebagai sistem yang menggantikan sistem kepenjaraan dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan di Lembang, Bandung, pada 27 April 1964. Sahardjo wafat pada tanggal 13 November 1963 di Jakarta akibat pendarahan otak. Pahlawan nasional dan penggagas istilah pemasyarakatan ini dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta.[3]

Referensi
- Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia [Indonesian Legal Giants] (dalam bahasa Indonesian). Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-3411-04-0.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) - Lev, Daniel (2000). Legal Evolution and Political Authority in Indonesia : Selected Essays. The London-Leiden series on law, administration and development. Vol. 4. Hague: Kluwer Law International. ISBN 978-90-411-1421-1.
- Pompe, Sebastiaan (2005). The Indonesian Supreme Court : A Study of Institutional Collapse. Studies on Southeast Asia. Vol. 39. Ithaca: Southeast Asia Program. ISBN 978-0-87727-738-5.
- "Saharjo". Encyclopedia of Jakarta. City of Jakarta. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2011-12-18. Diakses tanggal 18 Desember 2011.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - Sudarmanto, J. B. (2007). Jejak-jejak Pahlawan : Perekat Kesatuan Bangsa Indonesia [Footsteps of Heroes: Uniters of the Indonesian People] (dalam bahasa Indonesian) (Edisi 2nd). Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia. ISBN 978-979-759-716-0.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
| Era Perjuangan Kemerdekaan |
| ||||
|---|---|---|---|---|---|
| Era Demokrasi Parlementer |
| ||||
| Era Demokrasi Terpimpin |
| ||||
| Menteri Kehakiman (1945–1999) |
| |
|---|---|---|
| Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001) | ||
| Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004) | ||
| Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2024) | ||
| Menteri Hukum (2024–sekarang) | ||
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |
Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- ↑ "Jangan Lupakan Dr. Sahardjo, Tokoh Penting Hukum di Indonesia". Tempo.
- ↑ "Jangan Lupakan Dr. Sahardjo, Tokoh Penting Hukum di Indonesia". Tempo.
- ↑ "Sejarah". Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Diakses tanggal 8 Agustus 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)