Kamis, 24 September 2026
06:54 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Ulama

pemuka agama Islam

Bagian dari seri
Islam
120px-Allah3.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bagian dari seri bertopik Islam
Ushul fikih
Portal IslamProyek Artikel Islam

Ulama (bahasa Arab:العلماء, har. 'orang-orang berilmu, para sarjana') merupakan orang-orang yang memiliki dan ahli dalam ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam kitabnya Jami’ul Bayan mengartikan ulama sebagai orang yang Allah SWT jadikan sebagai pemimpin umat manusia berkaitan dengan perkara hukum Islam, dan penafsiran ilmu agama dalam Islam di dunia. Sedangkan menurut Ibnul Qayyim dalam I’lamu Muwaqqi’in, ulama itu ialah seorang pakar dalam hukum Islam, yang berhak berfatwa di tengah-tengah umat, yang menyibukkan diri dengan mempelajari hukum-hukum Islam dan menyimpulkannya, serta yang merumuskan kaidah-kaidah halal dan haram.[1]

Di Indonesia, orang-orang yang disebut ulama ialah orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang agama terutama fiqih, serta orang yang memiliki integritas moral, akhlak yang baik, dan dekat/melebur dengan umat, utamanya masyarakat lapisan bawah. Dengan syarat di ataslah, seseorang baru “diakui” sebagai ‘alim oleh umatnya. Adapun orang yang hanya ahli dalam suatu bidang keilmuan lebih cenderung disebut sebagai intelektual atau cendekiawan muslim.[2]

Dalam Al-Qur’an, ayat yang membahas terkait Ulama ialah QS Fathir: 28, yaitu:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ وَٱلدَّوَآبِّ وَٱلْأَنْعَٰمِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ


{Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun}


(Fatir ayat 28)

Muhammad Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah menyebut ulama sebagai seorang yang memiliki pengetahuan yang jelas terhadap agama, Al-Qur’an, dan ilmu fenomena alam. Pengetahuan tersebut mengantarkan seseorang memiliki rasa khasyyah (takut) kepada Allah. Ulama juga mempunyai kedudukan sebagai pewaris Nabi yang mampu mengemban tugas-tugasnya serta memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Namun seseorang dikatakan ulama tidak terbatas pada simbol, atribut, ataupun gelar yang melekat pada dirinya seperti Kyai, Ustadz, dan pendakwah, karena hal tersebut dapat menimbulkan kekeliruan dalam menilai seseorang. Dengan demikian, konsep ulama menurut Quraish Shihab ialah mengacu pada sifat-sifat, bukan hanya sekadar pada gelar atau atribut llahiriah semata. Artinya, kemuliaan tidak bergantung pada gelar atau jabatan tertentu, melainkan pada ketakwaan dan kecintaan manusia kepada Allah ditambah dengan ilmu agama yang mumpuni yang dengan ilmu itu memberikan dampak positif terhadap kehidupan manusia secara umum. Ini menunjukkan bahwa ulama juga termasuk kaum intelektual yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.[3]

Lihat pula

Referensi

  1. Abdillah, Ridho (2012). Siapakah yang pantas disebut ulama?. Bekasi: PT Darul Falah. hlm. 1–11. ISBN 9786029208108.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. Burhanudin, Jajat (2002). Ulama perempuan Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM IAIN Jakarta. hlm. xxviii–xxix. ISBN 9789796866441.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. Ahmad, Fathoni. "Tentang Definisi Ulama". NU Online.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan