Minggu, 11 Oktober 2026
14:22 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober

Istihlal

Bagikan:
Bagian dari seri bertopik Islam
Ushul fikih
Portal Islam • Proyek Artikel Islam

Istihlal (Bahasa Arab: استحلال istiḥlāl) adalah istilah yang digunakan dalam fikih untuk merujuk pada perbuatan yang menganggap suatu tindakan sebagai halal, meskipun sebenarnya haram. Dengan demikian, istihlal merupakan tindakan pendistorsian hukum Islam, di mana ini merupakan tindakan yang keliru dan tidak tepat. Kata "istihlal" berasal dari akar kata konsonan Arab ح-ل-ل yang berarti "melepaskan", "memecahkan", "melarutkan", "membuka", "melepaskan",[1]

Istihlal terjadi ketika seseorang menghalalkan suatu tindakan yang sebenarnya diharamkan. Oleh karena itu, dibutuhkan referensi yang dapat menjadi rujukan untuk mengeluarkan pendapat dalam fikih, baik itu Al-Qur'an maupun hadist.

Lawan kata dari Istihlal adalah "Istihram", yaitu perbuatan yang menganggap suatu tindakan sebagai haram, meskipun sebenarnya halal.

Referensi

  1. ↑ Wehr, Hans (1976). A Dictionary of Modern Written Arabic. New York: Spoken Language Services, Inc. ISBN 0-87950-001-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan