Jumat, 06 November 2026
05:37 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Pertobatan

peninjauan/penelaahan tindakan lampau dengan komitmen untuk berubah

Bagikan:

Pertobatan adalah aktivitas meninjau atau menelaah tindakan-tindakan yang pernah diperbuat atau menyesali kesalahan-kesalahan pada masa lampau, yang disertai dengan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik.[1][2]

Etimologi

Kata tobat dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Arab taubat, yang berakar dari kata ta-ba yang berarti kembali, pulang, dan bersarang.[3]

Dalam Islam

Secara Syar’i, taubat adalah meninggalkan dosa karena takut pada Allâh, menganggapnya buruk, menyesali perbuatan maksiatnya, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, serta memperbaiki apa yang mungkin bisa diperbaiki kembali dari amalnya. [4] Tobat nasuha berarti tobat yang sebenar-benarnya dengan janji tidak akan mengulangi lagi.[5]

Dalam Kekristenan

Dalam Kekristenan di Indonesia, kata tobat dimaknai sama dengan kata metanoia dalam bahasa Yunani, yang dapat didefinisikan sebagai "berbalik 180 derajat dari kehidupan yang lama" atau "meninggalkan cara hidup yang lama".

Dalam Gereja Katolik, suatu wujud pertobatan dilakukan dengan melakukan pengakuan dosa, dengan menerima Sakramen Tobat, yaitu salah satu dari ketujuh sakramen yang diakui Gereja Katolik.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ (Inggris) Jeremiah Unterman (2017). Justice for All: How the Jewish Bible Revolutionized Ethics. University of Nebraska Press. hlm. 109. ISBN 0827612702. The modern definition of "to repent," according to the Oxford English Dictionary, is "To review one's actions and feel contrition or regret for something one has done or omitted to do; (esp. in religious contexts) to acknowledge the sinfulness of one's past action or conduct by showing sincere remorse and undertaking to reform in the future."
  2. ↑ M., Encep Iim A'nnunaim (2022-05-19). "Tobat sebagai Landasan Problem Solving: Studi Tafsir Tematik". Jurnal Riset Agama. 2 (2): 1–21. doi:10.15575/jra.v2i2.16861. ISSN 2808-1196.
  3. ↑ Miswanto, MA, Agus (2012). Agama, Keyakinan, dan Etika. Magelang: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Studi Islam Universitas Muhammadiyah Magelang. hlm. 204. ISBN 978-602-18110-0-9.
  4. ↑ Assunnah, Majalah (2016-03-02). "Taubat: Pengertian, Hakikat, Syarat dan Keutamaan". Almanhaj. Diakses tanggal 2024-12-06.
  5. ↑ Location:. "Taubat Nasuha, Hakikat Dan Syarat-syaratnya". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-01-05.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik agama atau kepercayaan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan