Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (April 2025) |
Fahsha atau fahsh/Fuhsh (bahasa Arab:فُحْش, الفاحشة, فاحشة) adalah kata dalam bahasa Arab yang umumnya berarti perilaku keji dan ketidaksenonohan.[1]
Terminologi
Menurut para ulama Islam, terdapat dua pendapat mengenai makna dari fahsha:
- Pertama, fahsha berarti perzinahan dan hubungan seksual di luar nikah (zina sebagai Fahsha Mubin),[2] sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahsha) dan suatu jalan yang buruk.
— Surah Al-Isra (17:32)
- Pendapat kedua menyatakan bahwa fahsha adalah segala perbuatan buruk yang pantas diberi hukuman seperti dirajam, dibunuh, dipotong tangan, dan sebagainya.
Dosa-dosa besar yang termasuk dalam kategori fahsha sangat banyak. Hukum Islam menganggap dosa besar sebagai perbuatan yang telah diperingatkan dalam agama agar dijauhi, atau yang disertai ancaman hukuman berat, atau yang ditetapkan adanya hukuman hadd terhadapnya. Contoh dosa besar antara lain: tidak percaya kepada Allah (Tuhan dalam Islam) setelah sebelumnya beriman, membunuh jiwa yang tidak bersalah, bertransaksi dengan riba (bunga), memperlakukan orang tua dengan kasar, zina, memberi kesaksian palsu, dan lain-lain.
Hadis
"Apabila fahisha (perilaku seksual menyimpang/kecabulan/zina) tersebar secara terbuka di suatu bangsa, maka akan muncul penyakit dalam bentuk wabah. Selain itu, muncul pula penyakit-penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal manusia."
Cara menghindari fahisha
Al-Qur'an menyatakan bahwa shalat dapat mencegah fahsha dan perbuatan terlarang.[4] Dalam Al-Qur'an disebutkan:
(Wahai Rasul!) Bacalah kitab yang telah diwahyukan kepadamu dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji (fahsha) dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar (keutamaannya). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Surah Al-Ankabut: Ayat 45)
Referensi
- ↑ Ali, Maulana Muhammad (2015). Holy Quran (dalam bahasa Inggris). Ahmadiyya Anjuman Ishaat Islam Lahore USA. ISBN 9781934271148. Diakses tanggal 3 Agustus 2019.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Khaled Abou El Fadl (2006). The Search for Beauty in Islam: A Conference of the Books (dalam bahasa Inggris). Rowman & Littlefield. hlm. 110–115. ISBN 9780742550940. Diakses tanggal 10 Desember 2018.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Ebrahimi, Mansoureh; Aydemir, Uygar (12 Mei 2022). A Global Pandemic: Ripple Effect of COVID-19 (dalam bahasa Inggris). Universiti Malaysia Sabah Press. hlm. 60. ISBN 978-967-2738-15-2. Diakses tanggal 9 Juli 2023.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Yılmaz, Hakkı. WHAT IS SALAH? (dalam bahasa Inggris). Hakkı Yılmaz. hlm. 40, 41. Diakses tanggal 9 Juli 2023.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |