Senin, 21 September 2026
11:59 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Khatib

Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Khatib"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Juli 2024)

Khatib adalah orang yang menyampaikan khotbah pada waktu salat Jumat, biasanya bisa disebut juga juru khotbah.[1] Khatib merupakan bagian dari ajaran Agama Islam yang harus dipahami dan dipelajari oleh pemeluk agama Islam serta merupakan bagian dari sekian banyaknya amalan ritual dari agama tersebut. Pada dasarnya hatib adalah perwakilahn, hukumnya adalah fardhu kifayah.[2] Terlepas seorang muslim menjadi Khatib atau tidak, memahami dan mengetahui ilmunya merupakan keharusan.[butuh rujukan]

Seorang Khatib harus bisa memberi nasihat, peringatan serta ajaran tentang agama Islam. Biasanya orang muslim menyebutnya dengan dakwah. Siapapun berhak menjadi Khatib. Selain itu, setiap muslim harusnya siap menjadi Khatib kapan saja, sehingga ketika ada seorang Khatib yang berhalangan hadir karena suatu hal, maka siapapun muslim itu bisa menggantikannya tanpa harus menunggu dan mencari siapa penggantinya.[butuh rujukan]

Adab Khatib

Menjadi seorang Khatib adalah sosok yang menjadi panutan. Oleh karena itu, ia harus memberikan peringatan atau penasihat dan wasiat kebenaran dan Jamaah akan menilai segala yang diperbuat khatib baik disadari maupun tidak, mulai dari perkataan, perbuatan atau tingkah lakunya serta cara berpakaiannya. Maka seorang Khatib wajib memiliki adab yang baik,diantaranya berpakaian yang rapi dan sopan, Akhlakul Karimah (Berpribadian luhur),bertutur kata santun, jujur dan Uswatun Hasanah.[butuh rujukan]

Referensi

  1. Setiawan, Ebta. "Arti kata khatib - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemendikdasmen.go.id. Diakses tanggal 2018-05-25.
  2. Yosodipuro, Arif (2013-07-13). Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792278736.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan