Senin, 21 September 2026
06:12 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Mazhab Hanafi

salah satu mazhab fikih Islam Sunni

Bagian dari seri
Islam
120px-Allah3.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Mazhab Hanafi (bahasa Arab:الحنفية, translit. al-ḥanafīyah) ialah salah satu mazhab fikih dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Abu Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-Kufi.[1]

Mazhab ini diamalkan dan berkembang di kalangan orang Islam Sunni di kawasan Afganistan, Irak, Persia, Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok, Asia Tengah, kawasan Balkan, Rusia, dan sebagian Afrika Barat. Mazhab Hanafi juga sempat berkembang di Maroko, tetapi kemudian mulai tergeser oleh Mazhab Maliki.[2]

Metodologi Fiqih Abu Hanifah

Abu Hanifah memiliki metodologi yang terkonsep secara struktural. Dia pertama-tama mendasari mazhabnya pada Al-Qur'an (Kitabullah). Jika dia tidak menemukan dasarnya di Al-Qur'an, maka dia mencarinya kemudian di Hadis (Sunah). Jika masih tidak ditemukan dalam Hadis, maka dia akan mencarinya dari pendapat para sahabat Rasul (Atsar). Jika perkataan sudah sampai kepada Ibrahim An-Nacha'y Asj Sja'by Al-Hasan Ibn Sierien Sa'id ibn Musaijab, maka dia berijtihad.[3] Imam Hanafi cukup dikenal atas penggunaan rasionalitas (ra'yi) dalam metode pengambilan fatwanya.[4]

Selain itu, Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan qiyas, namun terkadang pula dia tidak mengqiyaskannya karena suatu sebab, kecuali mendesak. Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan kaidah-kaidah umum yang disebut dengan istihsân. Abu Hanifah juga banyak menggunakan qiyas dan istishân dari imam-imam yang lain.[5]

Secara sederhana dasar-dasar metodologi fikih Abu Hanifah dalam menetapkan suatu hukum fikih bisa dilihat dari urutan berikut:[6]

  1. Al-Qur'an,
  2. Sunnah,
  3. Pendapat para Sahabat Nabi (Atsar),[7]
  4. Ijmak,
  5. Qiyas,
  6. Istihsan,

Perkembangan

Sebagai mazhab tertua di antara mazhab-mazhab lainnya, Abu Hanifah memiliki banyak murid. Murid-murid Abu Hanifah yang tersohor antara lain:[8]

  1. Abu Yusuf Yakub Ibrahim al-Anshâri (113 H-183 H)
  2. Muhammad Ibn al-Hasan asy-Syaibâni (132 H-189 H)
  3. Zufar Ibn Hudzail Ibn Qais al-Kufi (110 H-158 H)
  4. Muhammad Ibn Ziyâd al-Lu'lu'i al-Kufi (204 H)

Menurut ahli tafsir Al-Qur'an dan hukum Islam asal Aceh, Muhammad Hasbi Ash' Shiddieqy, murid-murid Abu Hanifah memiliki kemampuan ijtihad yang hampir menyamai Abu Hanifah sendiri. Terutama Abu Yusuf dan Muhammad Ibn al-Hasan, keduanya bahkan dikenal sebagai " dua sahabat Imam".[8]

Kitab-Kitab

Menurut Ash' Shiddieqy, Abu Hanifah tidak menulis bukunya sendiri, melainkan murid-muridnya yang menuliskannya. Muridnya yang pertama kali menulis kitab atau buku Abu Hanifah adalah Abu Yusuf. Salah satu bukunya berjudul Risalah Al-Charadj, kitab tersebut menjelaskan dan menguraikan tentang perihal upeti. Sayangnya kebanyakan buku yang ditulis Abu Yusuf tidak diturunkan dan kurang diketahui.[9]

Sementara murid Abu Hanifah yang lain, Muhammad Ibn Al-Hasan menulis lebih banyak buku terkait mazhab Hanafi dan menjadi pegangan utama para penganut mazhab Hanafi. Buku-buku tersebut antara lain:[9]

  1. al-Jami' al-Kabir
  2. al-Jami' ash-Shaghir
  3. al-Mabsuth
  4. as-Sijar al-Kabir
  5. as-Sijar ash-Shaghir
  6. az-Ziyadat

Keenam buku yang ditulis oleh Muhammad Ibn al-Hasan juga dikenal sebagai Kitab Zhâhir ar-Riwâyah oleh para penganut mazhab Hanafi. Keenam buku tersebut kemudian dikumpulkan lagi oleh al-Hakim asy-Syahid dalam karyanya yang berjudul al-Kâfi.[9]

KItab-kitab mazhab Hanafi lainnya yang terkenal antara lain:[9]

  1. al-Mujarrad
  2. Adâb al-Qadhi
  3. al-Hishâl
  4. an-Nafaqât
  5. al-Kharâj
  6. al-Farâidh
  7. al-Wasith
  8. al-Hajj
  9. al-Jâmi
  10. Itsbat al-Qiyas
  11. Ijtihâd al-Ra'yi
  12. al-Auqâf
  13. Ikhtilâf al-Fuqahâ
  14. Syarah Musykil al-Ahâdist
  15. Syarah Ma'ân al-Atsar

Referensi

  1. Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 62. : "Mazhab Hanafi ialah pendapat dan pendirian yang dipegangi oleh Abu Hanifah An Nu'man Ibnu Stabit, seorang pemuka ahli qiyas yang ulung di masanya (80 H-150 H).".
  2. Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 63, : "Mazhab Hanafi pada permulaannya berkembang di Kufah. Dari Kufah tersiar ke Irak. Dari Irak tersiarlah ke sebagian besar dari dunia Islam dengan sangat pesatnya. Segala sahabat Abu Hanifah berkedudukan (berkediaman) di Irak.".
  3. Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 82. : "Kata Abu Hanifah: Saya mendasarkan hukum-hukum yang saya tetapkan kepada Kitabullah. Jika saya tidak memperoleh dasar sesuatu hukum dalam Kitabullah, saya menoleh kepada Sunnah Rasul. Bila mana saya tidak memperoleh yang demikian di dalam Kitab, Sunnah dan Hadis (atsar-atsar) yang lebih mahsyur, saya pun mengambil mana yang saya sukai (lebih tepat) dari perkataan-perkataan Sahabat itu.".
  4. Warren, Christie S. "The Hanafi School". Oxford Bibliographies. Diakses pada 26 August 2020.
  5. Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 82. "Kata Abu Hanifah: "Saya pun berhak berijtihad sebagaimana mereka yang tersebut ini berhak berijtihad dan telah melakukan ijtihadnya.".
  6. Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 82.
  7. 'Al-Qaththan 2005, hlm. 25. :"Atsar menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat: 1. Ada yang mengatakan bahwa atsar sama dengan hadis, makna keduanya adalah sama. 2. Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.".
  8. 1 2 Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 62. "Murid-murid Abu Hanifah ini, sebenarnya terdiri dari para ahli yang mempunyai kekuatan ijtihad sendiri yang tidak kurang dari derajat ijtihad Abu Hanifah sendiri.".
  9. 1 2 3 4 Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 75. : "Imam Abu Hanifah tidak menulis kitab sendiri. Segala kitab yang dikatakan kitabnya, adalah kitab murid-muridnya,".

Daftar Pustaka

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan