Selasa, 03 November 2026
19:19 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Prasasti Tanda Rakryan

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (Maret 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Prasasti Tanda Rakryan memiliki ukuran 19,3 x 7,9x0, 1 cm. Di sisi depan tertulis 4 baris tulisan, di sisi belakang ada 3 baris dan merupakan baris terakhir. Pada lempeng sisi belakang sebelah kiri ada nomor lempengannya yaitu 9, ini berarti bahwa prasasti ini merupakan lempeng ke 9 dan yang terakhir. Jadi ada 8 lempeng tembaga lainnya yang belum ditemukan. Hurufnya Jawa Kuno dari corak Majapahit dan isinya menyebut istilah-istilah yang berlaku dalam tradisi Bali. Prasasti tak bernama ini disebut dengan nama gelar yang pertama kali disebut paling depan yaitu tanda rakryan.

Alih Aksara

depan

1. tkap tanda rakryan in pakirakiran makabaihan ka

2. t tapa haji pu jinakara, samgat asba pu niti, samgat ki ....

3. nten, samgat manumbul bamos, samgat maka

4. mara, samgat juru wadwa dahacaryya nitya irayah, samgat pika

belakang

1. nja i wuntat sadhya, makadi mpuhku ri kanya buwana dhahi ....

2 njalka mpuhku ri dharmmaryya wandhami widyatma, likhita pa

3. swasta tka sahanatah asih sinahu tkapniwidhi //

Referensi

1. Suhadi, Machi and Kartakusumah, Richadiana (1996) BERITA PENELITIAN ARKEOLOGI NO. 47. Project Report. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

DIY
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Aceh
Jambi
Kepulauan Riau
Lampung
Bangka & Belitung
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Bali
NTB
Kal-bar
Kal-tim
Sulawesi Utara
Lihat pula: Daftar Prasasti di Indonesia, Museum Taman Prasasti, Prasasti Internasional
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan