Selasa, 03 November 2026
22:53 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Prasasti Wukiran

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Prasasti Wukiran" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Prasasti Wukiran ditemukan di Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1890, sehingga kadang-kadang prasasti ini dikenal juga dengan nama Prasasti Pereng. Lokasi penemuan ini berada di kaki pegunungan selatan antara kompleks Kraton Ratu Boko dan Candi Sojiwan, sekitar 2 kilometer dari Kompleks Candi Prambanan. Kini, prasasti Wukiran disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.77 di dalam museum gedung baru lantai 2. Prasasti ini menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno.

Isi

Prasasti Wukiran menyebutkan bahwa pada tanggal 3 Suklapaksa bulan Magha 784 Ç (862 Masehi), Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni, cicit Sang Ratu Halu memberikan sebidang sawah di Wukiran seluas dua tampah untuk persembahan bagi Sanghyang Winaya. Disusul dengan daftar pejabat yang bertindak sebagai pelaksana dan saksi penetapan sīma itu, yang ditutup dengan kutukan terhadap mereka yang berani menghapuskan status sima tersebut.

Baris berikutnya berisi keterangan dalam bahasa Sansekerta yang memuat puji-pujian terhadap Kumbhayoni yang membangun sebuah candi yang bernama Bhadraloka demi kesejahteraan anak cucunya dan rakyatnya dengan pengharapan semoga selanjutnya di dunia ini selalu ada kebahagiaan, ketaatan terhadap dewa-dewa, kebijakan, keluhuran budi, dan kemurahan hati, termasuk bagi para pendeta dan raja. Serta adanya keinginan agar tidak ada permusuhan, penyakit, dan kebencian. Sebagai penutup kembali menggunakan bahasa Jawa Kuno yang berisi daftar daerah kekuasaan Kumbhayoni, yaitu daerah Tunggang, Dawĕt, Langka, Sĕrĕh, air terjun Walā, Walaing, Lodwāng.

Kutipan prasasti

..Swasti caka warsatita 784 maghamasa cuklapaksa tretiya somawara tatkala rake walaing pu kumbhayoni puyut sang ratu I halu pakwianira I jangluran maweh sawah I wukiran tampah alih I tamwahurang ngaran nikanang sawah dmak carna sang hyang winaya..

Artinya:

pada tanggal 3 Suklapaksa bulan Magha 784 Ç, Rakai Walaing Pu Kumbhayoni, cicit Sang Ratu Halu memberikan sebidang sawah di Wukiran seluas dua tampah di Tamwahurang untuk persembahan bagi Sang Hyang Winaya

Lihat pula

Referensi

1. Tres Sekar Prinanjani, 2009, Prasasti Wukiran 784 S: Suatu Pembacaan Ulang, dalam Skripsi di Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia

DIY
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Aceh
Jambi
Kepulauan Riau
Lampung
Bangka & Belitung
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Bali
NTB
Kal-bar
Kal-tim
Sulawesi Utara
Lihat pula: Daftar Prasasti di Indonesia, Museum Taman Prasasti, Prasasti Internasional
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan