Kamis, 29 Oktober 2026
11:12 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Islam di Sumatera Barat

Islam di Sumatera Barat

artikel daftar Wikimedia

Bagikan:
250px-Indahnya_Kota_Padangku.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lanskap Kota Padang dengan ikon Masjid Raya Sumatera Barat. Arsitektur masjid tersebut merupakan perpaduan unsur Islami dengan Minangkabau modern

Islam di Sumatera Barat adalah Islam Sunni. Orang Minangkabau, penduduk asli Sumatera Barat dan terdiri dari 88% penduduk Sumatera Barat saat ini, secara historis memainkan peran penting dalam komunitas Muslim di Indonesia.[1] Hingga saat ini wilayah tersebut dianggap sebagai salah satu benteng Islam di Indonesia. Islam adalah agama yang paling dianut di Sumatera Barat, sebuah provinsi di Indonesia, yang dianut oleh 97,42% dari seluruh penduduk. Populasi Muslim meningkat menjadi 99,6% jika tidak termasuk Kepulauan Mentawai, di mana mayoritas non-Muslim (Protestan) Sumatera Barat tinggal.[2]

Sejarah

Bagian ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Islam di Sumatera Barat" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Masuknya Islam

Masuknya agama Islam ke Sumatera Barat diperkirakan terjadi melalui dua jalur: jalur pantai barat Sumatera dan jalur sungai dari timur. Dari jalur timur, pedagang-pedagang Muslim diyakini menyusuri Sungai Kampar setelah datang dari Selat Malaka dalam kurun waktu abad ke 7 dan 8 Masehi.[3] Sementara itu, perdagangan dan pelayaran di pantai barat Sumatera juga membawa pengaruh Islam dari Samudera Pasai. Kerajaan itu mengirim utusan untuk menyebarkan Islam ke Muljawa, yang menurut Hamka adalah Minangkabau zaman Adityawarman. Namun, daerah Minangkabau dengan Kerajaan Dharmasraya masih kuat pada pengaruh Hindu-Buddha hingga abad ke-14.[4]

Perkembangan

Meskipun perdagangan di pantai barat Sumatera sudah berkembang, jatuhnya Melaka ke tangan Portugs pada tahun 1511menyebabkan pedagang beralih jalur ke sana. Hal ini menyebabkan interaksi Sumatera Barat dengan Islam semakin berkembang. Pada awal abad ke-16, Aceh mulai menguasai wilayah pesisir barat Sumatera, termasuk Pariaman. Pengaruh Aceh tersebut juga yang menyebabkan tarekat mulai memasuki Sumatera Barat sehingga berdirilah pusat tarekat seperti di Ulakan. Burhanuddin, seorang ulama tarekat yang belajar dari Abdurrauf As Singkili, mendirikan pusat Tarekat Syattariyah di Ulakan, sedangkan ada murid dari Hamzah al-Fansuri juga mendirikan pusat agama di Cangkiang.[4]

Selama masa ini hingga awal abad ke-19, banyak unsur kehidupan masyarakat di Minangkabau yang berubah dengan masuknya Islam. Dari segi politik, Kerajaan Pagaruyung bangkit menjadi kekuatan baru setelah Dharmasraya lenyap dan Melaka ditaklukkan. Beberapa daerah meminta pemimpin baru dari Pagaruyung seperti Kerinci dan Negeri Sembilan, atau mengirimkan anak asuhannya untuk menaklukkan daerah sebagaimana Raja Kecil menaklukkan Johor dan mendirikan Kesultanan Siak.[4] Pagaruyung mengadopsi silsilah mereka dari Iskandar Zulkarnain, seorang tokoh legendaris dunia Islam, dan mengaitkannya dengan leluhur mereka yang dilestarikan dalam tambo.[5] Masuknya Islam tidak serta merta menghapus susunan kepemimpinan adat Minangkabau, tetapi diintegrasikan ke dalam adat sehingga muncullah petinggi agama sebagai salah satu tokoh dalam adat, seperti Malin (muallim),

Perang Padri

Artikel utama: Perang Padri

Sejak abad ke-16, agama Islam telah dianut oleh seluruh masyarakat Minangkabau baik yang menetap di Sumatera Barat maupun di luar Sumatera Barat. Jika ada masyarakatnya keluar dari agama Islam atau murtad, secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minangkabau. Namun hingga akhir abad ke-17, sebagian dari mereka terutama yang ada di lingkungan kerajaan, belum sepenuhnya menjalankan syariat Islam dengan sempurna dan bahkan masih melakukan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Mengetahui hal tersebut, ulama-ulama Minangkabau yang saat itu disebut Kaum Padri dalam suatu perundingan mengajak masyarakat di sekitar kerajaan Pagaruyung terutama Raja Pagaruyung untuk kembali ke ajaran Islam. Namun perundingan tersebut pada tahun 1803 berujung kepada konflik yang dikenal sebagai Perang Padri.

Perang Padri melibatkan sesama masyarakat Minang, yaitu antara Kaum Padri dan Kaum Adat. Setelah 20 tahun konflik belangsung, pada tahun 1833 terjadi penyesalan di Kaum Adat[6] karena telah mengundang Belanda 12 tahun sebelumnya,[7] yang selain mengakibatkan kerugian harta dan mengorbankan jiwa raga, juga meruntuhkan kekuasaan Pagaruyung. Saat itu, Kaum Padri yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol mulai merangkul Kaum Adat, dan terjadilah suatu kesepakatan di antara kedua pihak untuk bersatu melawan Belanda. Tidak hanya itu, Kaum Adat dan Kaum Padri juga mewujudkan konsesus bersama, yaitu "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah" (Adat berlandaskan ajaran Islam, ajaran Islam berlandaskan Al-Qur'an).[8]

Masa Modern

Meskipun Gerakan Paderi ditaklukkan Belanda, perkembangan Islam di Minangkabau tidak meredup. Pada akhir abad ke-19, otoritas Makkah menetapkan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai imam mazhab Syafi'iyyah di Masjid al-Haram, satu-satunya pribumi asli Nusantara yang diketahui memegang jabatan tersebut. Syekh Ahmad Khatib menjadi salah seorang tumpuan murid-murid dari Nusantara untuk belajar di kota suci itu. Banyak murid-muridnya menjadi pelopor gerakan keagamaan di Nusantara dengan berbagai corak. Di antara murid-muridnya adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah dan Muhammad Hasyim Asy'ari yang mendirikan Nahdlatul Ulama. Dari Minangkabau, murid-muridnya yang menonjol misalnya Haji Rasul, Tahir Jalaluddin, Sulaiman Ar-Rasuli dan lain-lain.[9]

Sumatera Barat pada abad ke-20 memasuki babak baru pergerakan keagamaan Islam dengan lahirnya golongan Kaum Muda dan Kaum Tua. Meskipun sebagian tokoh-tokoh golongan tersebut sama-sama berguru pada Syekh Ahmad Khatib, corak gerakan dan pemahaman yang perjuangkan justru berbeda. Kaum Muda lahir dalam rangka menghapus praktik keagamaan yang mereka anggap tidak berdasar dalam Islam (bid'ah), sedangkan Kaum Tua mempertahankannya. Kedua golongan tersebut juga mendirikan lembaga pendidikan dan organisasi masing-masing untuk menyelaraskan gerakannya, misalnya Sumatera Thawalib oleh Kaum Muda dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang oleh Kaum Tua.[9]

Selain pendidikan, Kaum Tua dan Kaum Muda juga membentuk organisasi masyarakat. Haji Rasul mendirikan Sendi Aman Tiang Selamat sebelum diintegrasikan menjadi cabang Muhammadiyah pertama di Minangkabau pada tahun 1925. Sulaiman Ar-Rasuli mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah sebagai benteng Kaum Tua dan Mazhab Syafi'i di Minangkabau. Selain itu, ada juga organisasi politik seperti Persatuan Muslim Indonesia. Ada juga yang berusaha memadukan Islam dengan Komunisme, seperti Ahmad Khatib Datuk Batuah melalui PKI cabang Sumatera Barat, sebelum dilarang pada tahun 1928.[9][10]

Demografi

Tempat ibadah

Menurut BPS Sumatera Barat (2016-2019), terdapat 4.974 masjid dan 12.444 musholla di Sumatera Barat. Berikut merupakan jumlah masjid dan musholla per kota/kabupaten di Sumatera Barat.[11]

Kota/Kabupaten Masjid Musholla
Kepulauan Mentawai 56 26
Pesisir Selatan 504 769
Solok 313 984
Sijunjung 149 920
Tanah Datar 321 1.396
Padang Pariaman 332 2.151
Agam 626 1.327
Lima Puluh Kota 418 916
Pasaman 451 618
Solok Selatan 187 247
Dharmasraya 195 420
Pesaman Barat 490 671
Kota Padang 633 985
Kota Solok 53 77
Kota Sawah Lunto 48 226
Kota Padang Panjang 39 54
Kota Bukittinggi 44 150
Kota Payakumbuh 79 306
Kota Pariaman 36 201
TOTAL 4.974 12.444

Distribusi geografi

Berikut merupakan sebaran Muslim per kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.

Kota/Kabupaten Muslim[12] %
Kepulauan Mentawai 14.897 19.56%
Pesisir Selatan 428.250 99.77%
Solok 347.526 99.70%
Sijunjung 200.553 99.37%
Tanah Datar 336.353 99.37%
Padang Pariaman 389.090 99.50%
Agam 450.981 99.15%
Lima Puluh Kota 347.539 99.71%
Pasaman 252.055 99.51%
Solok Selatan 143.443 99.42%
Dharmasraya 188.691 98.57%
Pesaman Barat 356.664 97.68%
Kota Padang 803.706 96.42%
Kota Solok 58.621 98.70%
Kota Sawah Lunto 56.508 99.37%
Kota Padang Panjang 45.076 95.89%
Kota Bukittinggi 108.367 97.35%
Kota Payakumbuh 115.142 98.56%
Kota Pariaman 78.462 99.26%
TOTAL 4.721.924 97.42%

Pandangan agama

Islam menempati bagian inti identitas di kalangan masyarakat Minangkabau. Orang Minangkabau dianggap sebagai Muslim yang paling saleh dalam menjalankan ritual dalam Rukun Islam.[13] Sebagaimana dicontohkan oleh pepatah mereka Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah ("Adat berdasarkan ajaran Islam, ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an"), budaya Minangkabau dianggap menghubungkan langsung dengan ajaran agama Islam, di mana otoritas yang pertama ditopang oleh yang terakhir. Dengan demikian, meninggalkan Islam (murtad) dianggap sama saja dengan meninggalkan masyarakat Minangkabau secara lahir dan batin.[14]

Harta Pusaka Adat dan Hukum Islam

Sistem pewarisan dalam adat Minangkabau menjadi perbincangan hangat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Ulama Minangkabau yang menyatakan penentangan keras terhadap adat ini adalah Syekh Ahmad Khatib. Ia menulis tiga buku khusus untuk membahas hukum waris adat Minangkabau. Menurutnya, adat Harta Pusaka merupakan adat jahiliah, hartanya adalah syubhat, dan pelakunya berdosa, karena bertentangan dengan hukum faraidh sebagaimana tercantum dalam Al-Quran.[15] Ulama Minangkabau, termasuk muridnya sendiri dan pemuka Kaum Muda, Abdul Karim Amrullah, berseberangan pendapat. Ia menyamakan Harta Pusaka sebagai musabalah, yakni tanah yang ditentukan untuk kemaslahatan umum; tanahnya dipertahankan, hasil buminya digarap. Sementara itu, harta yang diperoleh dari hasil kerja dibagi menurut hukum.[4] Hamka sendiri mencatat bahwa kakenya, Tuanku Pariaman, diberikan wakaf oleh penghulu di Koto Tuo yang akan diturunkan kepada "anak nan padusi (anak perempuan)".[10]

Pada tanggal 2-4 Mei 1952 diadakanlah Kongres untuk menentukan sikap terhadap sistem Harta Pusaka Minangkabau. Dalam kongres ditetapkan bahwa harta yang telah diwarisi turun temurun secara adat (disebut Harto Pusako Tinggi) tetap dijalankan, sedangkan harta pencaharian (disebut Harato Pusako Randah) dibagi menurut hukum faraid.[4]

Pendidikan

Surau adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang berasal dari sekitar wilayah Sumatera Barat dan Selatan, di gedung pertemuan untuk tujuan keagamaan, budaya, dan perayaan, mirip dengan Zawiya Arab.[16] Tradisi surau mendahului pendidikan Islam formal, yang menggunakan teori dan metode ortodoks yang dibawa dari luar negeri, dan dianggap memiliki akar pra-Islam, yang dapat ditelusuri kembali ke sebuah vihara yang didirikan di dekat Bukit Gombak pada tahun 1356 oleh Adityawarman.[17]

Tokoh Islam

[icon]
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.

Arsitektur

250px-Masjid-Taluak-Sumatra-Barat.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Masjid Jami Taluak di Kabupaten Agam, menampilkan gaya arsitektur vernakular Minangkabau.

Masjid bergaya vernakular di Sumatera Barat dibedakan dengan atapnya yang berlapis-lapis yang terbuat dari serat yang menyerupai Rumah Gadang, bangunan tempat tinggal orang Minangkabau. Contoh masjid yang menonjol dengan desain vernakular Minangkabau adalah Masjid Bingkudu,[18] yang didirikan pada tahun 1823 oleh kaum Padri, dan Masjid Jami Taluak, yang dibangun pada tahun 1860. Lembaga keagamaan penting lainnya, surau juga sering dibangun dengan gaya vernakular Minangkabau, dengan tiga atau lima atap tingkat dan ukiran kayu di bagian depan.

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ Giap, Tan Khee et al. Competitiveness Analysis And Development Strategies For 33 Indonesian Provinces. World Scientific.
  2. ↑ "Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Agama yang Dianut: Provinsi Sumatera Barat". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2012-05-03.
  3. ↑ Mansoer, Mohammad Dahlan (1970). Sedjarah Minangkabau. Bhratara.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. 1 2 3 4 5 "Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi". Gema Insani (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-10-19.
  5. ↑ Drakard, Jane (1999). A Kingdom of Words: Language and Power in Sumatra (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 978-983-56-0035-7.
  6. ↑ Abdullah, Taufik (1966). "Adat and Islam: An Examination of Conflict in Minangkabau". 2 (2): 1–24. doi:10.2307/3350753.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  7. ↑ Amran, Rusli (1981). Sumatera Barat hingga Plakat Panjang. Penerbit Sinar Harapan.
  8. ↑ Jones, Gavin W.; Chee, Heng Leng; Mohamad, Maznah (2009). "Not Muslim, Not Minangkabau, Interreligious Marriage and its Culture Impact in Minangkabau Society by Mina Elvira". Muslim-Non-Muslim Marriage: Political and Cultural Contestations in Southeast Asia. Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 51. ISBN 978-981-230-874-0.
  9. 1 2 3 Abdullah, Taufik (2009). Schools and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933) (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-50-6.
  10. 1 2 Hamka (2020-04-24). Ayahku. Gema Insani. ISBN 978-602-250-701-7.
  11. ↑ "Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat". sumbar.bps.go.id. Diakses tanggal 2021-12-29.
  12. ↑
  13. ↑ Keddie, Nikki R. (1987). Islam and Society in Minangkabau and in the Middle East: Comparative Reflections. Journal of Social Issues in Southeast Asia. app.1
  14. ↑ Jones, Gavin W. et al, 2009: 181
  15. ↑ Huda, Yasrul (2008). "Islamic Law Versus Adat: Debate about Inheritance Law and the Rise of Capitalism in Minangkabau". Studia Islamika (dalam bahasa Inggris). 15 (2). doi:10.15408/sdi.v15i2.531. ISSN 2355-6145.
  16. ↑ Azyumardi Azra, Islam in the Indonesian World: An Account of Institutional Formation. Bandung 2006, S. 63-69.
  17. ↑ Dobbin, 1992: 142
  18. ↑ Dina Fatimah. "KAJIAN Arsitektur pada Masjid Bingkudu di Minangkabau dilihat dari Aspek Nilai dan Makna" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2022-01-29.

Bibliografi

  • M.D. Mansoer et al. (1970). Sejarah Minangkabau. Jakarta, Bhratara.
  • Dobbin, Christine. (1992). Kebangkitan Islam dalam ekonomi petani yang sedang berubah: Sumatra Tengah, 1784-1847. Inis.
  • Jones, Gavin W. et al. (2009). Muslim-Non-Muslim Marriage: Political and Cultural Contestations in Southeast Asia. Institute of Southeast Asian Studies.
  • Hamka, (1967) Ayahku, Riwayat Hidup Dr H. Abd. Karim Abdullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera. Jakarta.
  • Dobbin, Christine (1983). Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra, 1784–1847. Curzon Press. ISBN 0-7007-0155-9.
  • Ma'mur, Ilzamudin (1995). Abul Ala Mawdudi and Mohammad Natsir's Views on Statehood: A Comparative Study Montreal: McGill University. Retrieved 28 October 2011.
Cabang lainnya
Tokoh utama
Era klasik
Era Kebangkitan
Nasional
Pasca-
kemerdekaan
Organisasi
Negara
Masyarakat sipil
Partai politik
Laskar
Sejarah
Pra-
kemerdekaan
Pasca-
kemerdekaan
Daerah
Sumatra
Jawa
Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Kebudayaan
Pendidikan
Gerakan
Lainnya
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan