Minggu, 20 September 2026
16:46 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

badan statistik di Indonesia

Badan Pusat Statistik
BPS
250px-Lambang_Badan_Pusat_Statistik_%28BPS%29_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gambaran umum
Didirikan1924 (sebagai Centraal Kantoor Voor De Statistiek)
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025
Nomenklatur sebelumnyaBiro Pusat Statistik
Bidang tugasMelaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala
Amalia Adininggar Widyasanti
Wakil Kepala
Sonny Harry Budiutomo Harmadi
Sekretaris Utama
Zulkipli
Deputi
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi StatistikPudji Ismartini
Deputi Bidang Statistik SosialM. Nashrul Wajdi
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan JasaAteng Hartono
Deputi Bidang Statistik ProduksiM. Habibullah
Deputi Bidang Neraca dan Analisis StatistikMoh Edy Mahmud
Inspektorat Utama
Dadang Hardiwan
Kantor pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710
Situs web
bps.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Pusat Statistik (disingkat BPS, bahasa Inggris:Statistics Indonesia) adalah Lembaga Pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan statistik resmi negara. BPS berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Tercatat lembaga ini berdiri pada 1924 sebagai Centraal Kantoor Voor De Statistiek. Lembaga ini beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur diantaranya Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu (1942), Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (1945), Kantor Pusat Statistik (1950),[1] Biro Pusat Statistik (1957),[2] dan yang terakhir Badan Pusat Statistik (1997).[3]

Sejarah

Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh suatu lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Pada Februari 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan memublikasikan data statistic. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada masa Pemerintahan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, CKS berubah nama menjadi 軍政監部 庶務部調査室 (Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu) dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.[4][1]

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) di bawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.[1]

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, melalui SK Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor IB.099/M kegiatan KPS dibagi dalam dua bagian yaitu Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha). Berdasarkan Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri.[2][1]

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961.[5] Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Wali kota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Wali kota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.[6][1]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 1968 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah[7] serta perubahannya menjadi PP No.6/1980, menyebutkan bahwa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Statistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten atau Kotamadya.[8] Tentang Organisasi BPS ditetapkan kembali pada PP No. 2 Tahun 1992 yang disahkan pada 9 Januari 1992.[9] Selanjutnya, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja BPS diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992.[10]

Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi “Badan Pusat Statistik”.[3] Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.

Pada 20 Januari 2025, terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik.[11] Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2007.[11]

Tugas

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 51 Tahun 1991 Tentang Penyelenggaraan Satatistik, Pemerintah berkewajiban menyediakan statistik dasar. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS. Dalam menyelenggarakan statistik dasar, BPS memperoleh data melalui sensus, survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sensus terdiri dari Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.[12]

Struktur organisasi

  • Kepala Badan Pusat Statistik
  • Wakil Kepala Badan Pusat Statistik
  • Sekretaris Utama
  • Inspektur Utama
  • Deputi Bidang Statistik Distribusi
  • Deputi Bidang Statistik Produksi
  • Deputi Bidang Statistik Sosial
  • Deputi Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
  • Deputi Bidang Metodologi Informasi Statistik
  • Instansi Vertikal (BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota)

Kepala

Wakil Kepala

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Sejarah Badan Pusat Statistik". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 7 Mei 2024.
  2. 1 2 "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 172 Tahun 1957 tentang Penyerahan Urusan Statistik Dari Menteri Perdagangan Kepada Perdana Menteri". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 1 Agustus 1957. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  3. 1 2 "Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 19 Mei 1997. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  4. "Profil BPS - Portal PPID BPS RI". ppid.bps.go.id. Diakses tanggal 2024-01-02.
  5. "Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 September 1960. Diakses tanggal 7 Mei 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. "Daftar Arsip Biro Pusat Statistik Peta Desa Sensus Penduduk 1980 Provinsi DKI Jakarta". Arsip Nasional Republik Indonesia. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  7. "Peraturan Pemerintah No.16/1968". Pasal.id. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  8. "Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1980 tentang Organisasi Biro Pusat Statistik" (PDF). Badan Pembinaan Hukum Nasional. 20 Februari 1960. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  9. "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1992 tentang Organisasi Biro Pusat Statistik". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 9 Januari 1992. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  10. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1992 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan, Organisasi, dan Tata Kerja Biro Pusat Statistik". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 9 Januari 1992. Diakses tanggal 7 Mei 2026.
  11. 1 2 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025: Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik". Database Peraturan JDIH BPK. Diakses tanggal 8 November 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. Statistik, Badan Pusat. "PP RI Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik" (PDF). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2025-06-04.
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator Bidang Pangan
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
Lembaga Setingkat
Kementerian
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan