Kamis, 24 September 2026
02:22 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Tajug

Tajug

60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Tajug"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-Masjid_Wustho_MN_sisi_tenggara_dengan_minaret_%28DSC_0822%29.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Masjid Wustho Mangkunegaran di Surakarta dengan atap tipe tajug

Tajug adalah atap bangunan berbentuk piramidal atau limas bujur sangkar, yaitu dasar persegi empat sama-sisi dan satu puncak.

Atap tajug biasanya digunakan untuk bangunan suci di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Istilah tajug juga biasanya digunakan untuk menyebut masjid, mushola, surau di beberapa daerah di Indonesia.

Atap tajug bisa menjadi perkembangan dari bentuk pokok dengan penambahan pada 4 sisi emper keliling.[1] Dalam perkembangannya, terdapat beberapa variasi lainnya, seperti lawakan lambang teplok.[2]

Referensi

  1. "Mengenal Bangunan Berarsitektur Tradisional Jawa : Bangunan Tajug (Bagian 2)". budaya.jogjaprov.go.id. Diakses tanggal 2023-12-20.
  2. "Mengenal Bangunan Berarsitektur Tradisional Jawa : Bangunan Tajug (Bagian 2)". budaya.jogjaprov.go.id. Diakses tanggal 2023-12-20.
Cabang lainnya
Tokoh utama
Era klasik
Era Kebangkitan
Nasional
Pasca-
kemerdekaan
Organisasi
Negara
Masyarakat sipil
Partai politik
Laskar
Sejarah
Pra-
kemerdekaan
Pasca-
kemerdekaan
Daerah
Sumatra
Jawa
Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Kebudayaan
Pendidikan
Gerakan
Lainnya


Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan