Rabu, 04 November 2026
02:33 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Diskriminasi dalam pendidikan

Diskriminasi dalam pendidikan

Bagikan:
Bagian dari seri
Diskriminasi
120px-Emojione_1F6AB.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Manifestasi
250px-Education_Without_Discrimination_%289183338043%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bus dengan sebuah bendera kebanggaan dan tanda yang terbaca "Pendidikan tanpa Diskriminasi"

Diskriminasi dalam pendidikan adalah tindakan mendiskriminasi terhadap orang-orang yang masuk demografi tertentu dalam menikmati hak pendidikan penuh. Diskriminasi dalam pendidikan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Diskriminasi pendidikan dapat berdasarkan pada suku bangsa, kebangsaan, usia, gender, ras, kondisi ekonomi, bahasa yang dituturkan, kasta, disabilitas dan agama.

Konvensi melawan Diskriminasi dalam Pendidikan diadopsi oleh UNESCO pada 14 Desember 1960 ditujukan untuk menumpas diskriminasi dan pemisahan ras dalam pendidikan. Pada Desember 2020, 106 negara menjadi anggota konvensi tersebut.

Bias guru dalam penilaian

Di banyak negara, para guru secara sistematis memberikan nilai berbeda kepada para murid untuk pelajaran yang sama, berdasarkan pada kategori seperti suku bangsa atau gender.[1]

Referensi

  1. ↑ "Teacher Bias: The Elephant in the Classroom". The Graide Network. 27 Agustus 2018. Diakses tanggal 2020-02-24.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)Sommers, Christina Hoff (2000-05-01). "The War Against Boys". The Atlantic. Diakses tanggal 2020-02-24.Coughlan, Sean (2015-03-05). "Teachers 'give higher marks to girls'". BBC News. Diakses tanggal 2020-02-24.
Ikon rintisan

Artikel bertopik pendidikan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan