Kamis, 29 Oktober 2026
23:21 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Daftar tokoh Jerman

Bagikan:

Inilah daftar tokoh Jerman:

Aktor dan Aktris

Seniman

Komponis

Sutradara

Keluarga Kerajaan

Musikus dan penyanyi

Filsuf

Politikus

Kanselir Jerman (sebelum PD II)

Masa Kekaisaran Jerman ([1871]-[1918]), disebut Reichskanzler, yang berarti Kanselir Federal. Kanselir menjabat sebagai perdana menteri Kaisar dan sebagai ketua Bundesrat, lembaga tertinggi parlemen Jerman. Dia tidak dipilih maupun bertanggungjawab kepada Parlemen (Reichstag), Melainkan ditunjuk oleh Kaisar.

Kondisi ini berubah pada 29 Oktober 29 1918 melalui amendemen konstitusi 1871. Akan tetapi perubahan itu tidak mampu mencegah meletusnya pemberontakan beberapa hari kemudian. Konstitusi baru Republik Weimar 1919 menetapkan bahwa Kanselir ditunjuk oleh Presiden Jerman, dan Parlemen berhak untuk memberhentikan kanselir atau menteri. Pada kenyataannya, banyak kabinet pada masa Republik Weimar sangat bergantung pada kerjasama Presiden karena ketidakpastian kondisi politik di parlement.

Ebert melanjutkan tugas sebagai kepala pemerintahan selama dua bulan menjelang akhir era Kekaisaran Jerman pada November 1918 dan memimpin Sidang Nasional pada February 1919, meski tidak lagi menjabat sebagai Kanselir.

Kanselir Republik Weimar 1919:

Kanselir Nazi:

Kanselir Jerman (setelah PD II)

Presiden Jerman

Politikus di Jerman Timur

Tokoh Nazi

Ilmuwan dan Insinyur

Olahragawan

Teolog

Penulis

Lainnya

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan