Minggu, 04 Oktober 2026
17:28 WIB
TERKINI
Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya
Garam (perusahaan)

Garam (perusahaan)

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
Artikel ini bukan mengenai Gudang Garam.
PT Garam
250px-Logo_PT_Garam.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
JenisAnak perusahaan BUMN
IndustrIGaram
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Arif Haendra[1]
(Direktur Utama)
Fredy Juwono[1]
(Komisaris Utama)
Produk
  • Garam kasar
  • Garam halus
  • Garam rendah sodium
Merek
  • Lososa
  • Segitiga G
PendapatanRp 242,115 miliar (2019)[2]
Rp 17,261 miliar (2019)[2]
Total asetRp 1,120 triliun (2019)[2]
Total ekuitasRp 902,947 miliar (2019)[2]
Jumlah karyawan
679 (2019)[2]
IndukRajawali Nusantara Indonesia

PT Garam adalah produsen garam yang merupakan anak perusahaan dari ID Food. Kantor administrasi dari PT Garam terletak di Kota Surabaya. PT Garam memiliki lokasi pegaraman di Sumenep, Sampang, Pamekasan, Sendir, Bipolo, dan Manyar. Selain itu, PT Garam memiliki pabrik garam di Segoromadu, Sampang, dan Camplong.[2]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1921 sebagai Jawatan Regie Garam, yang memonopoli produksi dan distribusi garam di Hindia Belanda. Pada tahun 1937, nama jawatan tersebut diubah menjadi Jawatan Regie Tjandu dan Garam. Pada tahun 1945, jawatan tersebut diletakkan di bawah kendali Kementerian Keuangan, dengan dipimpin oleh Moekarto Notowidigdo. Pada tahun 1949, jawatan tersebut tidak lagi mengusahakan candu, sehingga namanya diubah menjadi Jawatan Regie Garam. Pada tahun 1950, aset jawatan tersebut meliputi dua pabrik dan 6.000 hektar pegaraman di Madura; 800 hektar pegaraman di Rembang, Tuban, Panggul, dan Pacitan; bekas pabrik candu di Salemba; pabrik obat di Yogyakarta; 10 Kantor Daerah Pengawasan, 18 Kantor Daerah Pengusahaan, dan 527 gudang penjualan garam. Pada tahun 1952, jawatan tersebut diubah menjadi Perusahaan Garam dan Soda Negeri (PGSN).[3]

Pada tahun 1953, pabrik cepuk timah dan bekas pabrik candu milik PGSN dapat memenuhi permintaan sebanyak sepuluh juta kemasan pasta gigi Pepsodent. Pada tahun 1955, PGSN telah memiliki 16 kapal tarik, 40 cunia dan 14 coaster untuk digunakan sebagai sarana distribusi garam. Pada tahun 1957, pemerintah menghapus monopoli produksi dan distribusi garam yang waktu itu dipegang oleh PGSN.[4] Pada tahun 1958, kapal pengangkut garam milik PGSN ditugaskan untuk mengangkut tentara ke Sulawesi dan Sumatera guna menumpas pemberontakan PRRI/Permesta. Pada tahun 1961, PGSN resmi dibagi menjadi dua perusahaan, yakni PN Garam dan PN Soda.[5] Pada tahun 1973, kantor pusat PN Garam dipindah dari Jakarta ke Kalianget. Pada tahun 1981, status PN Garam resmi diubah menjadi perusahaan umum.[6]

Pada tahun 1985, perusahaan ini memulai proyek renovasi/rehabilitasi terhadap pegaramannya yang terletak di bagian timur Pulau Madura. Pada tahun 1991, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero.[7] Pada tahun 2016, perusahaan ini membuka pegaraman baru seluas sekitar 400 hektar di Bipolo, Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendapat izin untuk mengimpor garam sebanyak 150.000 ton. Pada tahun 2019, perusahaan ini berhasil memproduksi garam kasar sebanyak 450.107 ton, sehingga menjadi produksi terbanyak sejak tahun 1960.[2][8]

Pada bulan November 2021, perusahaan ini menjalin kerja sama dengan Kimia Farma untuk mendistribusikan garam tanpa natrium dengan merek Lososa.[9] Pada bulan Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Rajawali Nusantara Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.[10] Pada bulan Oktober 2022, Gagas Energi Indonesia mulai memasok CNG ke pegaraman milik perusahaan ini di Manyar.[11] Pada bulan Maret 2025, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan gudang distribusi garam baru milik perusahaan ini di Ponorogo.[12]

Referensi

  1. 1 2 "Komisaris & Direksi". Garam (Persero). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-02-01. Diakses tanggal 26 September 2021.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 3 4 5 6 7 "Laporan Tahunan 2019". Garam (Persero). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-06-09. Diakses tanggal 26 September 2021.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ "Undang-Undang nomor 14 tahun 1952" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  4. ↑ "Undang-Undang Darurat nomor 25 tahun 1957" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  5. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 138 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  6. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1981" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  7. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Oktober 2021.
  8. ↑ "Sejarah Perusahaan". Garam (Persero). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-02-01. Diakses tanggal 26 September 2021.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ Ardliyanto, Arif (11 November 2021). "Gandeng Kimia Farma, PT Garam Produksi Garam Kesehatan". INews TV. Diakses tanggal 12 Mei 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ Nababan, Christine Novita (7 Januari 2022). "Holding BUMN Pangan Terbentuk, RNI Resmi Jadi Induk". CNN Indonesia. CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-06-09. Diakses tanggal 8 Januari 2022.
  11. ↑ Dewanto, Kelik (27 Oktober 2022). "Subholding Gas Pertamina pasok Gaslink ke pabrik PT Garam". LKBN Antara. Diakses tanggal 12 Mei 2025.
  12. ↑ Ayuningrum, Retno (21 Maret 2025). "Trenggono Resmikan Gudang Distribusi Garam Kapasitas 3 Ribu Ton". Detikcom. Diakses tanggal 12 Mei 2025.
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan


Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan