Minggu, 20 September 2026
18:26 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Rusdihardjo

Rusdihardjo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke 15

Rusdihardjo
250px-Roesdihardjo.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaKe-15
Masa jabatan
4 Januari 2000 –22 September 2000
PresidenAbdurrahman Wahid
Menteri Pertahanan[a]Juwono Sudarsono[a]
PendahuluRoesmanhadi
(sebagai Kepala Staf Angkatan Kepolisian Republik Indonesia)
PenggantiSurojo Bimantoro
Duta Besar Indonesia untuk Malaysiake-13
Masa jabatan
2004–2006
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
PendahuluHadi A. Wayarabi Alhadar
PenggantiTatang Budie Utama Razak
Informasi pribadi
LahirHario Rusdihardjo
7 Juli 1945 (umur 81)
AlmamaterPTIK 1971
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Republik Indonesia
Pangkat40px-PDU_JEN_STAF.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Jenderal Polisi
SatuanReserse

Hario Rusdihardjo (lahir 7 Juli 1945) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dari tahun 2004 hingga 2006. Ia sempat mendapat kecaman pada awal 2005 karena meminta maaf kepada pemerintah Malaysia akibat peristiwa penginjakan dan pembakaran bendera Malaysia dalam aksi unjuk rasa di depan kedubes Malaysia soal Peristiwa Ambalat.

Kehidupan pribadi

Lahir dari pasangan suami istri G.P.H. Notoprodjo dan R. Ayu Soenarni Wongsonegoro. Rusdihardjo mulai masuk sekolah di Sekolah Dasar Margorejo, Kecamatan Tayu, Pati. Di sekolah tersebut ia belajar dari kelas I hingga kelas IV, sedangkan kelas V hingga kelas VI diselaikan di Walikukun, Widodaren, Ngawi. Selesai menempuh pendidikan di sekolah Dasar kemudian Rusdihardjo melanjutkan sekolah di SMP Negeri I Tangerang pada tahun 1957. Tiga tahun kemudian, ia lulus dari SMP tersebut dan selanjutnya meneruskan pendidikan di SMA Regina Pacis, Bogor. Berpindah pindahnya tempat sekolah Rusdihardjo dikarenakan mengikuti pekerjaan ayahnya yang sering kali dipindahtugaskan, dari perkebunan satu ke perkebunan lainnya.[1]

Karier

Setamat SMA, Rusdihardjo memutuskan untuk masuk Akademi Kepolisian. Rusdihardjo resmi diterima di Akademi Kepolisian di Sukabumi pada tahun 1964. Kemudian ia lulus Baccaloreat PTIK pada tahun 1967 dengan pangkat Letnan Dua. Rusdihardjo kemudian ditempatkan sebagai perwira samapta di Komwil 73 (sekarang disebut polres) Jakarta Barat. Inilah awal karier bagi Rusdihardjo di Kepolisian.

Pada tahun 1971, Rusdihardjo melanjutkan pendidikan di PTIK tingkat (doktoral), yang diselesaikannya tahun 1974. Setelah menyelesaikan pendidikan di PTIK, selanjutnya Rusdihardjo mendapatkan tugas baru di Polda Kalimantan Barat dengan jabatan sebagai Kabag Reserse. Pada tahun 1979, Rusdihardjo berhasil lulus testing Sesko ABRI bagian Kepolisian, sejak saat itulah, ia menjadi mahasiswa di Seskopol dan menyelesaikan pada tahun 1980. Pada tahun yang sama, Rusdihardjo mendapat Surat Keputusan (Skep) baru, yaitu pindah ke kesatuan utama reserse narkotika di Mabes Polri, Jakarta. Dua tahun kemudian, Rusdihardjo dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Polisi dan ditempatkan di Kanit II Sattama Serse Narkotik Mabes Polri. Berdasarkan pengalamannya di bidang narkotika, kemudian Letkol Polisi Rusdihardjo diangkat sebagai Kasubdit Reserse Narkotika di Mabes Polri.

Rusdihardjo memegang jabatan sebagai Kasubdit Resere Narkotika di Mabes Polri cukup lama, yakni hingga tahun 1989. Saat memangku jabatan tersebut, banyak hal yang telah dilakukan oleh Rusdihardjo, salah satunya adalah mengembangkan teknik dan taktik untuk menanggulangi masalah narkotika, teknik tersebut ditemukan oleh Rusdihardjo dan dinamakan Controlled Delivery. Teknik tersebut berhasil membongkar sindikat narkoba antarnegara, selanjutnya teknik ini kemudian digunakan dan di sahkan oleh semua anggota PBB pada bulan Februari 1988 melalui Sidang Umum Divisi Narkotika PBB di Wina.

Setelah memangku jabatan sebagai Kasubdit Reserse di Mabes Polri, kemudian selama tiga tahun hingga tahun 1992, Rusdihardjo diangkat menjabat sebagai Kapolwil Daerah Istimewa Yogyakarta. Seiring dengan program Visit Indonesia Year 1990, selaku Kapolwil Yogyakarta, Rusdihardjo membentuk “turis polisi” yang modern dan ramah. Gagasan Rusdihardjo tentang tourist police tersebut mendapatkan dukungan yang kuat dari banyak kalangan. Dalam perkembangannya, gagasan ini kemudian diangkat menjadi program nasional oleh Mabes Polri

Kasus korupsi

Pada tahun 2008, KPK menyatakan Rusdiharjo sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pembuatan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Rusdiharjo diduga menerima pungutan liar sebesar 900 juta rupiah. Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Badan Pencegah Rasuah Malaysia melaporkannya kepada KPK.[2] Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rusdihardjo kemudian divonis 2 tahun penjara karena bersalah dalam kasus korupsi tersebut.[3] Upaya banding mengurangi vonisnya menjadi satu setengah tahun. Pada 30 Maret 2009, Rusdihardjo selesai menjalani masa tahanannya karena telah mendapatkan pembebasan bersyarat.[4]

Tanda jasa

Baris ke-1 Bintang Bhayangkara Utama Bintang Yudha Dharma Pratama
Baris ke-2 Bintang Bhayangkara Pratama Bintang Yudha Dharma Nararya Bintang Bhayangkara Nararya
Baris ke-3 Satyalancana Jana Utama Satyalancana Ksatriya Tamtama Satyalancana Karya Bhakti (Ulangan I)
Baris ke-4 Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun Satyalancana Dwidya Sistha Satyalancana Penegak
Baris ke-5 Satyalancana Santi Dharma United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC) Medal Sri Indera Mahkota Pahang (S.I.M.P.) - Pahang (2006)[5]

Referensi

  1. "Kejutan Gus Dur tentang Penunjukan Kapolri Baru". Indonesia Daily News Online. 5 Januari 2000. Diakses tanggal 21 April 2015.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)[pranala nonaktif permanen]
  2. "Rusdi Resmi Tersangka" Diarsipkan 2017-03-31 di Wayback Machine., Suarasurabaya
  3. "Rusdihardjo Divonis 2 Tahun Penjara", Kompas, 11 Juni 2008
  4. "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-08-01. Diakses tanggal 2009-07-29.
  5. "SEMAKAN PENERIMA DARJAH KEBESARAN BINTANG DAN PINGAT". istiadat.gov.my (dalam bahasa Malaysian). Diakses tanggal 28 Oktober 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Roesmanhadi
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2000
Diteruskan oleh:
Bimantoro
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Hadi A. Wayarabi Alhadar
Duta Besar RI untuk Malaysia
2004–2006
Diteruskan oleh:
Tatang Budie Utama Razak
(kuasa usaha a.i.)
  1. 1 2 secaa administratif dan kordinasi sektoral, Roesdihardjo juga berkordinasi dengan Prof Juwono Sudarsono yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan. meskipun Polri sudah mulai mandiri dari Militer (TNI/ABRI), pada masa transisi tahun 2000, Departemen Pertahanan masih memiliki peran penting dalam sinkronisasi kebijakan keamanan nasional sebelum Polri benar benar otonom di bawah Presiden melalui UU No. 2 Tahun 2002
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan