Selasa, 03 November 2026
09:04 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Surojo Bimantoro

Surojo Bimantoro

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke 16

Bagikan:
Suroyo Bimantoro
250px-Chief_Police_Surojo_Bimantoro.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Potret resmi, 2000
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesiake-16
Masa jabatan
23 September 2000 –29 November 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
MenkopolsosKam[a]Susilo Bambang Yudhoyono
Agum Gumelar
Menteri Pertahanan [b]Mahfud MD
Matori Abdul Djalil
PendahuluRoesdihardjo
PenggantiChairuddin Ismail (pjs. de facto)
Da'i Bachtiar
Informasi pribadi
Lahir1 November 1946 (umur 80)
AlmamaterAKABRI 1970
PekerjaanPolisi
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Republik Indonesia
Pangkat40px-PDU_JEN_STAF.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Jenderal Polisi
SatuanReserse

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Surojo Bimantoro (EYD: Suroyo Bimantoro) (lahir 1 November 1946) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 29 November 2001. Ia dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid, akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.

Pada tanggal 20 Juli 2001, Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikan Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Chairuddin Ismail sebagai pejabat sementara (pjs.) Kapolri. Namun pada 3 Agustus 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri mengembalikan jabatan Kapolri kepada Bimantoro[1] melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 97 tahun 2001. Di sana juga dituliskan bahwa Keppres ini berlaku surut sejak 1 Juni 2001, dengan efektif menganggap pengangkatan Chairuddin sebagai Wakapolri dan Pjs. Kapolri tidak sah.

Tanda jasa

Baris ke-1 Bintang Mahaputera Adipradana (7 Agustus 2015)[2] Bintang Bhayangkara Utama
Baris ke-2 Bintang Yudha Dharma Pratama Bintang Bhayangkara Pratama Bintang Yudha Dharma Nararya
Baris ke-3 Bintang Bhayangkara Nararya Satyalancana Jana Utama Satyalancana Ksatriya Tamtama
Baris ke-4 Satyalancana Karya Bhakti (Ulangan I) Satyalancana Kesetiaan 24 tahun Satyalencana Prasetya Panca Warsa
Baris ke-5 Satyalancana Satya Dharma Satyalancana Dwidya Sistha (Ulangan I) Satyalancana Seroja

Referensi

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Roesdihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2000–2001
Diteruskan oleh:
Chairuddin Ismail (pjs. de facto)
Da'i Bachtiar
  1. ↑ secara administratif dan koordinasi kebijakan, Kapolri berada di bawah kordinasi MenkoPolsoskam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan)
  2. ↑ meskipun Polri sudah mandiri, pada masa transisi ini Kapolri masih berkoordinasi dengan Menhan dalam hal kebijakan pertahanan dan keamanan negara yang bersinggungan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan