| Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | |
|---|---|
Lambang ABRI | |
Bendera ABRI | |
| Didirikan | 5 Oktober 1959 (sebelumnya bernama Angkatan Perang Republik Indonesia) |
| Dibubarkan | 18 Agustus 2000 (dipisahkan menjadi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia) |
| Angkatan | |
| Markas besar | Jakarta, Indonesia |
| Industri | |
| Pemasok lokal | Pindad |
| Pemasok asing | |
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, disingkat ABRI, adalah bekas lembaga angkatan bersenjata negara Indonesia dari tahun 1959 hingga 2000 yang merupakan lembaga angkatan bersenjata yang terdiri atas gabungan dari organisasi TNI dan organisasi Polri. ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab) yang membawahi empat matra yaitu Matra Darat, Matra Laut, Matra Udara, dan Matra Kepolisian.
Latar belakang
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia diciptakan dari hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno. Soekarno membentuk ABRI untuk menciptakan sebuah angkatan bersenjata yang lebih efisien dengan mengabungkan seluruh angkatan bersenjata sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik. Pada awalnya rencana penyatuan TNI dan Polri ditentang oleh Komisaris Jendral Polisi R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo , hingga akhirnya pada Desember 1959 Soekanto mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kepolisian Negara. Pada tahun 1960, Polri secara resmi masuk ABRI melalui Tap MPRS Nomor II dan III yang menyatakan bahwa ABRI terdiri dari angkatan perang dan angkatan kepolisian.

Dua tahun yang berlalu setelah masa reformasi tahun 1998, MPR telah menetapkan pemisahan tugas antara tentara dan polisi. Ketiga angkatan telah berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia yang bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah Presiden Indonesia yang bertujuan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban warga sipil.
Lihat pula
Pranala luar