Pangeran atau, dalam penggunaan resmi Negara Brunei Darussalam, Pengiran (Jawi: ڤڠيرن; bahasa Jawa:ꦥꦔꦺꦫꦤ꧀) adalah bentuk gelar kerajaan dan kebangsawanan dalam tradisi Melayu dan Nusantara. Di Negara Brunei Darussalam, bentuk Pengiran berkembang menjadi suatu sistem gelar turun-temurun bagi keluarga kerajaan, kerabat kerajaan yang lebih luas, dan kalangan bangsawan Brunei.[1][2]
Bergantung pada kata yang menyertainya, hubungan kekeluargaan, dan gaya resmi atau terasul, gelar Pengiran dapat merujuk kepada putra mahkota, putra atau putri Sultan, istri seorang pangeran kerajaan, anggota kerabat kerajaan, atau anggota bangsawan turun-temurun Brunei. Gelar ini digunakan oleh laki-laki maupun perempuan dan tidak selalu sepadan secara langsung dengan gelar pangeran atau putri dalam bahasa Indonesia.[3]
Di Indonesia, bentuk pangeran mempunyai penggunaan yang lebih luas sebagai gelar bagi keturunan laki-laki seorang penguasa, bangsawan tinggi, atau penguasa monarki yang kedudukannya berada di bawah raja atau sultan.
Pengiran di Brunei
Sejarah
Asal-usul kata Pengiran belum dapat dipastikan. Beberapa teori mengaitkannya dengan istilah dalam bahasa Tionghoa atau Jawa, tetapi tidak ada satu pun asal-usul yang telah dibuktikan secara meyakinkan. Oleh karena itu, kemiripan antara Pengiran dan pangeran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa sistem gelar Brunei berasal langsung dari gelar Jawa.[3]
Salah satu penggunaan lokal paling awal yang diketahui ditemukan pada sebuah batu nisan Brunei bertanggal 1514. Batu nisan tersebut memperingati seorang bangsawan bernama Pengiran Syateria Maharaja Dinda. Catatan Spanyol dari abad ke-16 juga menyebut anggota keluarga Sultan Brunei sebagai Panguilans atau Panquilanes, yang ditafsirkan oleh para peneliti sebagai bentuk ejaan Eropa awal dari Pengiran.[3]
Silsilah Raja-Raja Brunei, yakni silsilah penguasa Brunei yang juga mencatat adat kerajaan, menunjukkan bahwa perbedaan tingkatan dalam kalangan Pengiran telah ada pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Hasan dari tahun 1582 hingga 1598.[3]
Sistem penggolongan bangsawan Brunei ditata ulang pada masa pemerintahan Sultan Omar Ali Saifuddien III, terutama antara tahun 1958 dan 1959. Penataan tersebut memperkuat kategori Pengiran Peranakan, atau bangsawan inti, serta memperkenalkan atau meresmikan kategori Pengiran Kebanyakan, yaitu kalangan bangsawan yang lebih luas.[3]
Bentuk utama
Bentuk-bentuk Pengiran tidak membentuk satu tangga kebangsawanan yang sederhana. Bentuk yang digunakan dapat menunjukkan keturunan, jenis kelamin, pernikahan, jabatan, atau gelar tertentu yang dianugerahkan oleh Sultan.
| Bentuk | Penggunaan umum | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengiran Muda Mahkota | Putra mahkota | Gelar bagi pewaris takhta yang telah diumumkan secara resmi. Succession and Regency Proclamation menetapkan gelar resminya sebagai Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Muda Mahkota. Gelar tersebut dapat beralih kepada orang lain apabila seorang penerus sah yang berbeda diumumkan.[4] |
| Pengiran Muda | Anggota laki-laki dari garis kerajaan terdekat | Digunakan oleh putra Sultan dan keturunan laki-laki tertentu dari pangeran kerajaan senior. Gelar ini digunakan oleh putra-putra Sultan dan anak laki-laki Putra Mahkota. Dalam hukum suksesi Brunei, Pengiran Muda juga dapat merujuk secara khusus kepada calon pewaris yang haknya dapat digantikan oleh seseorang yang memiliki hak lebih kuat atas takhta.[1][4] |
| Pengiran Anak Puteri | Putri kerajaan | Digunakan terutama oleh putri-putri Sultan. Gelar ini biasanya disertai gaya kerajaan seperti Yang Teramat Mulia Paduka Seri.[5] |
| Pengiran Anak Isteri | Istri seorang pangeran kerajaan | Gelar yang dianugerahkan kepada istri tertentu dari seorang pangeran kerajaan. Gelar ini tidak diwarisi secara mandiri dan tetap bergantung pada penganugerahan atau persetujuan Sultan.[6] |
| Pengiran Anak | Anggota bangsawan kerajaan terdekat atau inti | Digunakan oleh laki-laki dan perempuan dari beberapa kelompok keturunan kerajaan terdekat yang tidak bergelar Pengiran Muda atau Pengiran Anak Puteri. Terasul yang menyertainya bergantung pada keturunan, pernikahan, jabatan, dan penganugerahan kerajaan. Secara garis besar, gelar ini dapat dibandingkan dengan gelar Inggris Lord dan Lady, bukan Prince atau Princess, meskipun kedua sistem tersebut tidak sepadan secara langsung.[2][7] |
| Pengiran | Kalangan bangsawan turun-temurun yang lebih luas | Gelar dasar yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan keturunan Pengiran. Menurut pedoman terbaru Jabatan Adat Istiadat Negara, keturunan yang memakai gelar Awangku atau Dayangku dapat menggunakan Pengiran setelah mencapai usia 18 tahun. Gelar tersebut juga dapat dianugerahkan oleh Sultan berdasarkan kedudukan atau keperluan adat, termasuk pernikahan. Gelar ini umumnya menandakan lapisan bangsawan turun-temurun yang lebih luas dan berpangkat lebih rendah, sehingga relatif lazim di Brunei Darussalam.[2][1] |
Pengiran Peranakan dan Pengiran Kebanyakan
Kajian akademis umumnya membedakan antara Pengiran Peranakan, yang merujuk kepada bangsawan inti, dan Pengiran Kebanyakan, yang merujuk kepada kalangan bangsawan biasa atau lebih luas.[3]
Keanggotaan Pengiran Peranakan secara historis ditentukan berdasarkan keturunan dari seorang Sultan, Wazir, atau Cheteria dalam batas generasi tertentu. Batas tersebut kemudian ditata ulang dan diperluas melalui perubahan pada tahun 1958 dan 1959.[3]
Succession and Regency Proclamation mendefinisikan Pengiran Kebanyakan sebagai seseorang yang memiliki darah bangsawan Brunei selain orang yang secara hukum diklasifikasikan sebagai keturunan para Sultan Brunei.[4] Namun, sumber akademis mencatat beberapa penafsiran berbeda. Sebagian memasukkan keturunan jauh para Sultan terdahulu dalam kategori tersebut, sedangkan penafsiran lain menganggap Pengiran Kebanyakan sebagai keluarga bangsawan yang tidak berasal dari keturunan Sultan.
Oleh karena itu, istilah Pengiran Kebanyakan tidak mempunyai satu definisi silsilah yang diterima tanpa perdebatan.[3]
Awangku dan Dayangku
Awangku merupakan gelar bagi laki-laki, sedangkan Dayangku merupakan gelar bagi perempuan yang digunakan oleh anggota muda tertentu dari keturunan Pengiran. Menurut pedoman terbaru Jabatan Adat Istiadat Negara, pemegang gelar tersebut dapat mulai memakai Pengiran setelah mencapai usia 18 tahun.[2]
Sumber akademis dan sejarah yang lebih lama mengaitkan perubahan dari Awangku atau Dayangku menjadi Pengiran dengan pernikahan. Sumber tersebut menggambarkan Awangku sebagai gelar bagi bangsawan laki-laki yang belum menikah dan Dayangku sebagai padanan perempuannya, sedangkan Pengiran digunakan setelah pernikahan.[1][3] Perbedaan tersebut mencerminkan uraian mengenai praktik yang berlaku pada masa berbeda.
Terasul dan jabatan adat
Gelar keturunan seorang Pengiran berbeda dari gaya resmi atau terasul orang tersebut. Dalam penggunaan resmi Brunei, terasul ditempatkan sebelum nama seseorang dalam surat-menyurat resmi, upacara kerajaan, dan acara formal. Contohnya meliputi Duli Yang Teramat Mulia, Yang Teramat Mulia, Yang Amat Mulia, dan Yang Mulia.[2]
Terasul yang tepat bergantung pada hubungan seseorang dengan Sultan, keturunan, pernikahan, jabatan adat, dan gelar yang dianugerahkan oleh penguasa. Kajian mengenai bahasa istana Brunei menyatakan bahwa bentuk penghormatan yang lebih panjang pada umumnya menunjukkan kedudukan seremonial yang lebih tinggi. Namun, penggunaannya juga bergantung pada kategori orang yang disapa.[8]
Jabatan tradisional Wazir dan Cheteria juga berbeda dari bentuk dasar gelar keturunan Pengiran. Dalam susunan tradisional, Wazir berada tepat di bawah Sultan dan diikuti oleh Cheteria. Jabatan tersebut dianugerahkan kepada bangsawan yang memenuhi syarat dan tidak secara otomatis diwarisi oleh setiap Pengiran.[8]
Gelar seperti Pengiran Bendahara, Pengiran Di-Gadong, Pengiran Pemancha, dan Pengiran Temenggong menggabungkan gelar keturunan Pengiran dengan jabatan tradisional yang dianugerahkan secara terpisah.
Penggunaan Tengku di Brunei
Gelar kerajaan Melayu Tengku juga digunakan oleh satu cabang keluarga kerajaan Brunei yang merupakan keturunan Putri Nor Ehsani, putri Sultan Ahmad Tajuddin, Sultan Brunei ke-27. Penggunaan gelar tersebut dalam cabang keluarga ini mencerminkan hubungan dinasti dengan keluarga kerajaan Selangor dan berbeda dari sistem gelar Pengiran yang lebih luas.
Keturunan dari pihak ibu Putri Nor Ehsani menghubungkan keluarga kerajaan Brunei dan Selangor. Ibunya, Tengku Raihani, merupakan putri Sultan Ala'eddin Sulaiman Shah dari Selangor. Sebuah kajian sejarah mencatat nama Nor Ehsani ketika lahir sebagai “Tengku Norehsani”.[9]
Tengku merupakan gelar kerajaan Melayu turun-temurun dan merupakan bentuk ejaan yang digunakan oleh keluarga kerajaan Selangor.[10]
Nor Ehsani menikah dengan sepupu pertamanya, Tengku Pengiran bin Tengku Abdul Aziz, yang juga merupakan cucu Sultan Ala'eddin Sulaiman Shah. Sebuah catatan silsilah menyebutkan ketiga putra mereka sebagai Tengku Putera Muhammad Fawzy, Tengku Putera Amir Farouk, dan Tengku Putera Muhammad Harris Fadzillah.[11][butuh sumber yang lebih baik]
Catatan silsilah lainnya menggunakan gelar Tengku Putera dan Tengku Puteri untuk seorang cucu laki-laki dan seorang cucu perempuan Nor Ehsani melalui Tengku Putera Muhammad Harris Fadzillah.[12][butuh sumber yang lebih baik]
Pangeran di Indonesia dan penggunaan umum

Makna
Dalam penggunaan Indonesia, pangeran adalah gelar bagi keturunan laki-laki, terutama anak laki-laki, dari seorang penguasa monarki, seperti raja, sultan, atau kaisar.
Gelar ini juga dapat merujuk kepada seorang penguasa monarki yang tingkatannya berada di bawah raja atau sultan, yang dapat dibandingkan dengan seorang adipati atau duke. Dalam bahasa Indonesia, gelar bagi perempuan yang sejajar dengan pangeran adalah putri atau prinses. Gelar tersebut dapat digunakan bagi keturunan perempuan seorang penguasa ataupun istri seorang pangeran.
Pangeran sering dijelaskan berasal dari bahasa Jawa Kuno dengan makna “pelindung”. Penjelasan tersebut menghubungkannya dengan kepercayaan bahwa bangsawan merupakan pelindung masyarakat. Kata tersebut juga dikaitkan dengan bentuk ngher, yang dikatakan bermakna “melindungi”.[butuh rujukan]
Peran sebagai anggota dinasti
Dalam bahasa Indonesia, gelar pangeran lebih identik dengan keturunan laki-laki seorang penguasa monarki. Seorang pangeran mempunyai tugas yang berbeda-beda dalam setiap negara dan kebudayaan.
Pada masa Kekaisaran Tiongkok, kedudukan para pangeran disetarakan dengan para pejabat istana. Di Korea pada masa Dinasti Joseon, hanya putra mahkota yang diperkenankan tinggal di istana kerajaan sampai dewasa, sedangkan pangeran lainnya akan tinggal di luar istana setelah menikah.
Di Eropa, para pangeran biasanya diangkat menjadi adipati dan memimpin suatu wilayah dalam kerajaan. Di Kesultanan Utsmaniyah, para pangeran diutus untuk memimpin provinsi dengan didampingi ibu mereka sebagai pelatihan untuk menjadi calon penerus takhta. Pangeran dan ibunya hanya akan kembali ke ibu kota apabila ia menjadi sultan dan ibunya menjadi ibu suri. Sejak masa Sultan Ahmed I, aturan tersebut dihapuskan dan para pangeran tetap tinggal di istana sampai naik takhta.
Meskipun sama-sama merupakan keturunan penguasa monarki, para putri dapat mempunyai tugas yang berbeda. Dalam sejumlah kebudayaan, putri tidak diberikan kekuasaan untuk memimpin sebagai adipati sebagaimana para pangeran, kecuali dalam beberapa monarki seperti Majapahit. Di banyak kebudayaan, pernikahan seorang putri juga digunakan untuk membentuk hubungan antara kerajaan dan dinasti.
Para permaisuri raja dan kaisar Eropa banyak yang berasal dari keluarga kerajaan negara lain. Katherine dari Aragon, istri Henry VIII dari Inggris, adalah seorang putri Spanyol. Marie Antoinette, istri Louis XVI dari Prancis, merupakan putri dari Kekaisaran Romawi Suci.
Dalam beberapa kasus, pernikahan antardinasti dapat menghasilkan penyatuan dua kerajaan. Hal tersebut terjadi dalam pernikahan Putri Isabel, pewaris takhta Kastilia dan León, dengan Pangeran Fernando, putra mahkota Kerajaan Aragon, yang kemudian menghasilkan penyatuan Spanyol.
Dalam beberapa kebudayaan, pernikahan antarsesama anggota dinasti juga dilakukan untuk mempertahankan garis keturunan kerajaan. Hal tersebut terjadi di Mesir Kuno, ketika seorang firaun dapat menikahi saudari tirinya. Praktik serupa juga pernah berlangsung di Jepang. Kaisar Bidatsu menikah dengan saudari seayahnya, Putri Nukatabe, yang kemudian naik takhta sebagai Maharani Suiko. Kaisar Jomei menikahi keponakannya, Putri Takara, yang kemudian naik takhta dengan nama Maharani Kōgyoku.
Penguasa monarki
Gelar pangeran juga dapat merujuk kepada penguasa monarki yang tingkatannya berada di bawah raja dan sultan, seperti penguasa Praja Mangkunegaran. Kedudukannya sebagai suatu kadipaten berada di bawah Kasunanan dan Kesultanan. Oleh karena itu, penguasa Mangkunegaran tidak menggunakan gelar sultan, sunan, atau raja, tetapi Pangeran Adipati Arya.
Di Eropa, negara monarki yang dipimpin oleh seorang pangeran meliputi Monako, Liechtenstein, dan Andorra. Meskipun merupakan negara berdaulat, menurut tingkatan kebangsawanan Eropa, gelar penguasanya secara tradisional berada di bawah king atau raja.
Pangeran sebagai gelar substantif
Pangeran nonwangsa dan pangeran tituler


Di beberapa negara Eropa, seperti Prancis, pangeran dapat menjadi gelar kebangsawanan bagi seseorang yang memiliki pangkat tinggi atau menguasai wilayah penting. Pemegangnya tidak selalu memerintah wilayah yang berdaulat atau memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan. Keadaan tersebut membuatnya sulit dibandingkan secara langsung dengan sistem pangeran kerajaan Inggris.
Dalam kasus lain, seorang penguasa dapat menganugerahkan gelar pangeran kepada seseorang yang berjasa, seperti atas keberhasilan dalam peperangan atau perundingan. Contohnya meliputi:
- Arthur Wellesley menerima gelar Pangeran Waterloo dari Willem I dari Belanda setelah mengalahkan Napoleon Bonaparte dalam Pertempuran Waterloo.
- Sejumlah jenderal yang berjasa dalam Perang Revolusi Prancis dan Perang Napoleon menerima gelar kemenangan dalam bentuk gelar pangeran.
- Manuel Godoy dianugerahi gelar Príncipe de la Paz atau “Pangeran Perdamaian” karena merundingkan Perjanjian Basel tahun 1795, ketika Republik Prancis berdamai dengan Prusia dan Spanyol.
Pangeran dalam berbagai kebudayaan
Larantuka
Pada Kerajaan Larantuka, Kakang, yang secara harfiah berarti saudara laki-laki, merupakan gelar sepuluh penguasa kepangeranan turun-temurun nonwangsa kerajaan. Kepangeranan tersebut ialah Hadung, Boleng, Lamalera, Horowura, Pamakayo, Lewolein, Wobo, Muda Kaputu, Lewingo, dan Lewotobi.
Para penguasa tersebut mengakui suzerenitas Sira Demon Pagong Molang pada masa pembentukan kerajaan. Wilayah mereka kemudian menjadi wilayah tanggungan kerajaan.[13][14]
Mereka diperbolehkan memiliki keraton masing-masing dan memerintah wilayah mereka seperti negara vasal, dengan kewajiban memberikan upeti dan serdadu apabila diperlukan.[15]
Mataram
Dalam penggunaan resmi Kesultanan Yogyakarta, gelar bagi anak laki-laki Sultan dengan permaisuri adalah Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH), sedangkan anak laki-laki dengan istri selir bergelar Bendara Pangeran Harya (BPH).
Menantu laki-laki Sultan juga dapat menerima gelar pangeran. Salah satu contohnya ialah suami GKR Mangkubumi, yang bergelar Kanjeng Pangeran Harya.
Di Kasunanan Surakarta, anak laki-laki Sunan dengan permaisuri menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH), sedangkan anak laki-laki dari istri selir bergelar Bendara Kanjeng Pangeran (BKP). Gelar tersebut diberikan setelah mereka mencapai usia dewasa.
Melayu di Malaysia
Dalam keluarga kerajaan Malaysia, bentuk gelar seperti Tengku, Tunku, Tuanku, dan Raja dapat digunakan bagi laki-laki maupun perempuan, bergantung pada negara bagian dan garis keturunan masing-masing.[10]
Makassar dan Manggarai
Karaeng adalah gelar kebangsawanan tradisional yang berasal dari kebudayaan Makassar di Sulawesi Selatan. Gelar tersebut digunakan untuk menunjukkan kedudukan seorang bangsawan atau pemimpin dalam struktur sosial masyarakat Makassar.
Gelar Karaeng dapat dibandingkan dengan gelar pangeran atau penguasa bawahan. Gelar ini biasanya disandang oleh orang yang berasal dari keluarga bangsawan kerajaan-kerajaan besar di Sulawesi Selatan. Gelar tersebut juga digunakan oleh penguasa monarki yang tidak lagi diperkenankan menggunakan gelar Somba setelah ditaklukkan oleh Kerajaan Gowa.
Salah satu contohnya ialah penerus dinasti Tallo, yang kemudian bergelar Karaeng Tallo setelah Kerajaan Gowa dan Tallo bersatu menjadi Kerajaan Ganda Gowa-Tallo.
Karaeng memiliki kedudukan terhormat dan berpengaruh dalam pemerintahan, adat istiadat, dan kehidupan sosial. Gelar tersebut juga mencerminkan tanggung jawab moral dan kepemimpinan. Seorang Karaeng diharapkan menjadi pelindung dan panutan masyarakat. Gelar tersebut masih diakui dalam konteks kebudayaan dan adat, meskipun fungsinya pada masa kini lebih bersifat simbolis daripada politis.
Karaeng juga dikenal sebagai gelar kebangsawanan di wilayah Manggarai, Flores. Keberadaannya berkaitan dengan pengaruh historis Kesultanan Bima dan Kerajaan Gowa. Gelar tersebut dibawa ke Manggarai melalui Sultan Bima, yang memberikannya kepada penguasa atau pemimpin setempat sebagai pengakuan atas kedudukan mereka.
Hubungan tersebut mencerminkan ikatan vasal antara Manggarai dan Kesultanan Bima. Kesultanan Bima memiliki hubungan politik dan perkawinan dengan Kerajaan Gowa, sehingga unsur kebudayaan dan sistem gelar Makassar diserap serta disebarkan ke wilayah yang berada di bawah pengaruh Bima.
Setelah Manggarai dilepaskan dari pengaruh Kesultanan Bima pada awal abad ke-20 melalui campur tangan pemerintah Hindia Belanda, Kerajaan Manggarai dibentuk sebagai entitas politik tersendiri. Raja Manggarai yang diangkat pada masa tersebut meneruskan penggunaan gelar Karaeng bagi para pemimpin wilayah di bawahnya.
Timur Tengah dan Asia Selatan
- Amir (أمير) adalah gelar bahasa Arab yang pada awalnya bermakna pemimpin. Gelar tersebut kemudian dapat disepadankan dengan pangeran, baik sebagai keturunan laki-laki seorang penguasa maupun sebagai penguasa itu sendiri. Di Arab Saudi dan Yordania, gelar ini digunakan oleh keturunan laki-laki raja. Gelar amir juga digunakan oleh penguasa monarki Qatar dan Kuwait. Wilayah yang dikuasai seorang amir disebut keamiran. Bentuk perempuannya ialah amirah (أميرة).
- Syahzadeh (شاهزاده) adalah gelar yang berasal dari bahasa Persia. Syah merupakan gelar bagi raja Persia, sedangkan akhiran -zadeh berarti “keturunan dari”. Di Persia, gelar tersebut dapat digunakan oleh keturunan laki-laki dan perempuan seorang raja atau kaisar. Dalam Kekaisaran Mughal, para pangeran bergelar syahzadeh, sedangkan para putri bergelar syahzadi. Dalam Kesultanan Utsmaniyah, gelar tersebut dieja şehzade dan digunakan oleh para pangeran.
Asia Timur
Dalam kebudayaan Asia Timur, gelar bagi pangeran dan putri berbeda-beda bergantung pada hubungan mereka dengan raja atau kaisar.
Tiongkok
Sebelum Dinasti Qin, pangeran dalam pengertian anggota keluarga kerajaan tidak memiliki satu gelar khusus. Para pangeran Dinasti Zhou disebut Wangzi (王子) dan Wangsun (王孫), yang masing-masing berarti “putra raja” dan “cucu raja”. Para pangeran negara vasal disebut Gongzi (公子) dan Gongsun (公孫), yang berarti “putra tuan” dan “cucu tuan”.
Putra-putra penguasa vasal juga dapat menerima gelar kebangsawanan seperti Jun (君), Qing (卿), Daifu (大夫), dan Shi (仕).
Sejak Dinasti Han, anggota keluarga kerajaan menggunakan gelar Wang (王), yang secara harfiah berarti raja. Sejak masa Jin Barat, pangkat Wang dibagi menjadi Qin Wang (親王), atau Raja Darah, dan Jun Wang (郡王), atau Raja Komando.
Hanya anggota keluarga Kaisar yang dapat menggunakan gelar Qin Wang. Oleh sebab itu, gelar pangeran biasanya diterjemahkan sebagai Qin Wang, misalnya 菲利普親王 untuk Pangeran Philip. Putra seorang kaisar atau raja dapat disebut Huangzi (皇子), atau Putra Kaisar, dan Wangzi (王子), atau Putra Raja.
Pada Zaman Tiga Negara, sejumlah kaisar Cao Wei menganugerahkan gelar Xian Wang (县王), atau Raja county, kepada beberapa vasalnya.[16] Gelar tersebut berada di bawah Jun Wang.
Sebagai gelar kebangsawanan, pangeran dapat diterjemahkan sebagai Qin Wang, Da Gong (大公), atau Zhu Hou (诸侯), bergantung pada kedudukan pemegang gelar tersebut.
Korea
- Wonja (원자): gelar bagi putra tertua raja sebelum dinobatkan sebagai putra mahkota.
- Wangseja (왕세자): putra mahkota. Istri utamanya bergelar Wangsejabin (왕세자빈).
- Wangseson (왕세손): putra seorang Wangseja.
- Daegun (대군): putra raja dengan permaisuri. Putrinya bergelar Gongju (공주).
- Gun (군): putra raja dengan selir. Putrinya bergelar Ongju (옹주).
Jepang
- Shinnō (親王) adalah gelar bagi kerabat dekat laki-laki Kaisar, yakni putra, cucu, dan cicit dari garis laki-laki. Putri, cucu perempuan, dan cicit perempuan Kaisar dari garis laki-laki bergelar Naishinnō (内親王). Istri seorang Shinnō bergelar Shinnōhi (親王妃).
- Ō (王) adalah gelar bagi pangeran yang silsilahnya terhubung dengan Kaisar melalui garis ayah, tetapi bukan kerabat terdekat Kaisar. Kerabat perempuan yang lebih jauh bergelar Joō atau Nyoō (女王), sedangkan istri seorang Ō bergelar Ōhi (王妃).
Eropa
Sebagian besar gelar Eropa yang diterjemahkan sebagai pangeran berasal dari kata Latin princeps, yang berarti “kepala” atau “orang pertama”. Bentuknya meliputi:
- Prince dalam bahasa Inggris, yang dapat merujuk kepada keturunan seorang penguasa atau penguasa yang kedudukannya berada di bawah raja. Bentuk perempuannya adalah princess.
- Prinz dalam bahasa Jerman, yang digunakan bagi keturunan seorang penguasa. Bentuk perempuannya adalah Prinzessin.
- Fürst dalam bahasa Jerman, yang digunakan bagi penguasa monarki yang berada di bawah raja. Bentuk perempuannya adalah Fürstin.
- Infante, gelar bagi pangeran dalam kerajaan-kerajaan di Semenanjung Iberia. Bentuk perempuannya adalah Infanta.
- Tsarevich, gelar bagi putra seorang tsar. Putri tsar dan istri seorang Tsarevich dapat bergelar Tsarevna.
Penggunaan lain
Dalam bahasa Jawa, kata pangeran juga dapat digunakan untuk merujuk kepada Tuhan, terutama apabila didahului kata Gusti.
Lihat juga
Referensi
- 1 2 3 4 Brown, Donald E. (1970). "Social Stratification in Brunei". South-East Asian Journal of Sociology. 3 (1): 27–38. JSTOR 43821407.
- 1 2 3 4 5 "Soalan Lazim". Jabatan Adat Istiadat Negara (dalam bahasa Melayu). Jabatan Perdana Menteri, Brunei Darussalam. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Zaman, Awangku Muhammad Nabeel bin Pengiran Haji Kamarul; Abu Bakar, Nani Suryani binti Haji; Mail, Haji Awang Asbol bin Haji (30 April 2021). "A Brief History of Brunei Noble Rank between 1958 and 1959: A Restructuring". TAWARIKH: Journal of Historical Studies. 12 (2): 159–178. ISSN 2685-2284. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 "Succession and Regency Proclamation, 1959" (PDF). Laws of Brunei (Edisi Edisi Revisi 2022). Attorney General's Chambers, Brunei Darussalam. 2022. bagian 2–3. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ "Berkenan menyertai Riadah Berkuda". Pelita Brunei (dalam bahasa Melayu). Jabatan Penerangan, Jabatan Perdana Menteri. 20 Juli 2026. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ "Gelaran Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri ditarik balik". Pelita Brunei (dalam bahasa Melayu). Jabatan Penerangan, Jabatan Perdana Menteri. 7 Agustus 2026. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ "Links to Brunei Royal Family". BRUNEIresources.com. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- 1 2 Chuchu, Fatimah binti Haji Awang; Saxena, Mukul (2009). "Socio-Cultural Hierarchy in the Palace Language of Brunei Darussalam" (PDF). Southeast Asia: A Multidisciplinary Journal. 9: 42–51. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ Reece, Bob (2009). ""The Little Sultan": Ahmad Tajuddin II of Brunei, Gerard MacBryan, and Malcolm MacDonald" (PDF). Borneo Research Bulletin. 40: 81–128. ISSN 0006-7806.
- 1 2 Jayatilaka, Tania. "'Tengku' or 'Tunku'? A Guide to Malaysian Honorary Titles". Tatler Asia. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ "Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Anak Puteri Hajah Nor Ehsani binti Almarhum Sultan Ahmad Tajuddin Akazul Khairi Waddien". Maharum Bugis Syah (dalam bahasa Melayu). 23 Januari 2011. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ "Tracing the line". Brunei Traveller. 18 Juli 2006. Diakses tanggal 23 Agustus 2026.
- ↑ Barnes, R. H. (2008). "The Power of Strangers in Flores and Timor". Anthropos. 103 (2). Nomos Verlag: 345.
- ↑ Taum, Yoseph Yapi (1997). "Struktur Birokrasi dan Sistem Kekuasaan Tradisional di Flores Timur". Basis. Yogyakarta: Yayasan B.P BASIS.
- ↑ Penelope, Graham (1985). Issues in Social Structure in Eastern Indonesia. Oxford University Press. hlm. 127.
- ↑ Catatan Tiga Kerajaan, Volume 20, “Biografi Raja dan Adipati Dinasti Wu dan Wen”.