Minggu, 20 September 2026
12:30 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Keputusan eksekutif

keputusan tertulis yang dikeluarkan oleh pemimpin wilayah, lembaga, institusi, kementerian, dan sejenisnya

Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks eksisting. (Januari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Keputusan eksekutif adalah keputusan yang dikeluarkan atau yang ditetapkan oleh pemimpin atau kepala negara seperti raja atau presiden. Salah satu bentuk keputusan eksekutif adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden yang dikenal dengan Kepres.

Keputusan Presiden Indonesia atau disingkat Kepres adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai. Secara umum keputusan presiden bersifat mengatur. Isi kepres berlaku untuk orang-orang atau pihak tertentu yang disebut dalam kepres tersebut kecuali yang disebut lain dalam Peraturan Presiden[1]

Rujukan

  1. Drucker, Peter F (2006). The Effective Executive. Jakarta: PT. SERAMBI ILMU SEMESTA. hlm. 17. ISBN 978-979-024-134-3.{{cite book}}: |url-status=https://books.google.co.id/books?id=DiV47ttf5lcC&pg=PT133&lpg=PT133&dq=keputusan+eksekutif+hukum&source=bl&ots=QFblgEC1Ks&sig=ACfU3U0MCd235BqMjysFtRLldi3wuiYbVw&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjJl8iY9-3kAhWu7XMBHbTqAx84ChDoATADegQICRAB#v=onepage&q=keputusan%20eksekutif%20hukum&f=false tidak valid; Tautan eksternal dalam |url-status=
Sistem hukum
Kajian dasar
Sumber hukum
Bidang hukum
Perihal hukum
Teori hukum
Pembuatan hukum
Penyelenggaraan hukum
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan