Jumat, 06 November 2026
21:03 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Penculikan aktivis 1997–1998

Penculikan aktivis 1997–1998

peristiwa penghilangan di Indonesia

Bagikan:
Penculikan aktivis 1997–1998
330px-Activistsindonesiakidnappings.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ibu dari salah satu aktivis yang hilang berbicara dalam sebuah acara mahasiswa untuk pemilihan presiden 2014 di Surabaya.
LokasiIndonesia
Tanggal1997–1998;28 tahun lalu (1998)
SasaranPemimpin pemuda, pengunjuk rasa, dan pemimpin pro-demokrasi
Jenis serangan
Penghilangan paksa
Korban23 (1 tewas, 9 dibebaskan, 13 hilang)
Bagian dari seri mengenai
Sejarah Indonesia
250px-Nicolaes_Visscher_Indiae_Orientalis.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kerajaan Kutai 400–1635
Tarumanagara 450–600
Kerajaan Kalingga 500–782
Kerajaan Melayu 671–1347
Sriwijaya 671–1028
Kerajaan Sunda 662–1579
Kerajaan Galuh 669–1482
Kerajaan Bima 709–1621
Mataram Kuno 716–1016
Kerajaan Bali 914–1908
Kerajaan Kahuripan 1019–1046
Kerajaan Janggala 1042–1135
Kerajaan Kadiri 1042–1222
Kerajaan Singasari 1222–1292
Majapahit 1293–1478
Kesultanan Peureulak 840–1292
Kerajaan Haru 1225–1613
Kesultanan Ternate 1257–1914
Kesultanan Samudera Pasai 1267–1521
Kesultanan Bone 1300–1905
Kedatuan Luwu 1300–1954
Kerajaan Kaimana 1309–1963
Kesultanan Gowa 1320–1957
Kesultanan Limboto 1330–1863
Kerajaan Pagaruyung 1347–1833
Kesultanan Brunei 1368–1888, sekarang Brunei
Kesultanan Gorontalo 1385–1878
Kesultanan Melaka 1405–1511
Kesultanan Sulu 1405–1851
Kesultanan Cirebon 1445–1677
Kesultanan Demak 1475–1554
Kerajaan Giri 1481–1680
Kesultanan Bolango 1482–1862
Kesultanan Aceh 1496–1903
Kerajaan Balanipa 1511–sekarang
Kesultanan Banten 1526–1813
Kesultanan Banjar 1526–sekarang
Kerajaan Kalinyamat 1527–1599
Kesultanan Johor 1528–1877
Kesultanan Pajang 1568–1586
Kesultanan Mataram 1586–1755
Kerajaan Fatagar 1600–1963
Kesultanan Jambi 1615–1904
Kesultanan Bima 1621–1958
Kesultanan Palembang 1659–1823
Kesultanan Sumbawa 1674–1958
Kesultanan Kasepuhan 1679–1815
Kesultanan Kanoman 1679–1815
Kesultanan Siak 1723–1945
Kesunanan Surakarta 1745–sekarang
Kesultanan Yogyakarta 1755–sekarang
Kesultanan Kacirebonan 1808–1815
Kesultanan Deli 1814–1946
Kesultanan Lingga 1824–1911
Awal Kemerdekaan 1945–1949
Republik Indonesia Serikat 1949–1950
Demokrasi Liberal 1950–1959
Demokrasi Terpimpin 1959–1965
Transisi 1965–1966
Orde Baru 1966–1998
Reformasi 1998–sekarang
Garis waktu
flag PortalIndonesia
250px-May_1998_Trisakti_incident.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Mahasiswa dan polisi bentrok pada Mei 1998.

Penculikan aktivis 1997–1998 adalah penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara pemilihan umum legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Soeharto pada tahun 1998. Penculikan terjadi dalam tiga tahap yang berbeda: sebelum pemilihan umum legislatif Indonesia pada Mei 1997, dua bulan sebelum sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Maret 1998, dan pada periode sebelum pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998. Tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul kembali. Beberapa aktivis yang diculik pada periode kedua telah berbicara secara terbuka tentang pengalaman mereka.[1]

Korban

Selama periode 1997/1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan bahwa 23 orang telah diculik oleh negara. Dari 23 aktivis tersebut, satu orang ditemukan tewas (Leonardus "Gilang" Nugroho), 9 orang dibebaskan oleh penculiknya, dan 13 orang lainnya masih hilang hingga saat ini. Penculikan tersebut terjadi pada tahun-tahun ketika Jenderal Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan/Panglima TNI.

Kesembilan aktivis yang dibebaskan adalah:

  1. Desmond Junaidi Mahesa, diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998.[2]
  2. Haryanto Taslam.
  3. Raharja Waluya Jati, diculik di RSCM setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD, Jakarta, 12 Maret 1998.[3]
  4. Pius Lustrilanang, diculik di depan RSCM setelah konferensi pers untuk Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, 2 Februari 1998.[4][5]
  5. Faisol Riza, diculik di RSCM setelah konferensi pers di Jakarta, 12 Maret 1998.
  6. Nezar Patria, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[6]
  7. Aan Rusdianto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[7]
  8. Mugiyanto, diculik di Rumah Susun Klender, 13 Maret 1998.[8]
  9. Andi Arief, diculik di Lampung, 28 Maret 1998.[9][10][11]

Ke-13 aktivis yang masih hilang tersebut merupakan anggota dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan organisasi mahasiswa:[12][13]

  1. Petrus Bima Anugrah, mahasiswa Universitas Airlangga dan STF Driyakara; hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998.[14]
  2. Herman Hendrawan, mahasiswa Universitas Airlangga; hilang setelah konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KNPD di Jakarta, 12 Maret 1998.[15]
  3. Suyat, aktivis SMID; hilang di Solo pada 12 Februari 1998.
  4. Widji Thukul. penyair, aktivis Jaker; hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998.[16]
  5. Yani Afri, sopir, pendukung PDI Pro Mega pimpinan Megawati. Setelah bergabung dengan koalisi Mega Bintang untuk pemilihan umum 1997, ia ditangkap di Jakarta dan menghilang pada tanggal 26 April 1997.
  6. Sony, sopir. Dia berteman dengan Yani Afri dan juga pendukung PDI Pro Mega; hilang di Jakarta pada 26 April 1997.
  7. Dedi Hamdun, pengusaha, aktif dalam kampanye PPP dan Mega Bintang 1997; menghilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
  8. Noval Al Katiri, aktivis PPP; hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997.
  9. Ismail; hilang di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1997.
  10. Ucok Munandar Siahaan, mahasiswa, diculik saat kerusuhan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
  11. Hendra Hambali, pelajar SMA; hilang di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998.
  12. Yadin Muhidin, siswa Sekolah Pelayaran; ditangkap oleh Polres Jakarta Utara dan menghilang pada 14 Mei 1998.
  13. Abdun Nasser, kontraktor; hilang selama kerusuhan di Jakarta pada 14 Mei 1998.

Kesimpulan Komnas HAM

Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.

Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.

Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM pada 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.[17]

Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.

Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis.

Tim Mawar

Wikisource logo
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:

Tim Mawar adalah sebuah unit kecil di dalam Grup IV Kopassus, bagian dari Angkatan Darat. Tim ini diduga menjadi dalang di balik penculikan para aktivis pro-demokrasi.

Peristiwa ini membawa 11 anggota Tim Mawar ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti II) pada bulan April 1999. Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari militer. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan memecat Kapten Infanteri Fauzambi Syahrul Multazhar, Kapten Infanteri Nugroho Sulistyo Budi, Kapten Infanteri Yulius Selvanus dan Kapten Infanteri Untung Budiharto dan memecat mereka semua dari dinas aktif.[18] Namun, beberapa tahun kemudian, Fauzambi Syahrul Multazhar dan Untung Budiharto muncul sebagai komandan kodim di Jawa Tengah dan Kepulauan Maluku.[19] Kedua perwira ini mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang putusannya tak pernah dipublikasikan.

Pada saat yang sama, enam prajurit lainnya dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara tetapi mereka tetap mempertahankan posisi mereka di militer. Mereka adalah Kapten Infanteri Dadang Hendrayudha, Kapten Infanteri Djaka Budi Utama, dan Kapten Infanteri Fauka Noor Farid. Sersan Sunaryo, Sersan Sigit Sugianto dan Sersan Sukardi dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Menurut pengakuan Mayor Bambang Kristiono, Komandan Tim Mawar, dalam persidangan di Mahkamah Militer, orang yang memerintahkan penculikan aktivis adalah Kolonel Chairawan, tetapi ia tidak pernah diadili sehingga tidak dapat dikonfirmasi.[20]

Sebuah artikel yang diterbitkan pada tahun 2007 oleh The South China Morning Post[19] menyatakan bahwa "dua anggota Tim Mawar telah dipromosikan untuk menduduki jabatan penting di militer". Dalam artikel yang sama, Haris Azhar, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan bahwa "kasus Tim Mawar merupakan contoh lain dari keengganan pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan mengupayakan reformasi yang berarti bagi TNI".

Keadaan tahun 2007

Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:

  1. Mayor Inf Bambang Kristiono: dipecat.
  2. Kapten Inf Fauzambi Syahrul Multazhar: pada tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 0719/Jepara dengan pangkat Letnan Kolonel.[21]
  3. Kapten Inf Nugroho Sulistyo Budi: pada tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 0733/Semarang BS.
  4. Kapten Inf Untung Budiharto: tahun 2007 menjabat Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan pangkat Letnan Kolonel.[22]
  5. Kapten Inf Dadang Hendrayudha: pada September 2006 menjabat Komandan Kodim 0801/Pacitan dengan pangkat Letnan Kolonel.[23]
  6. Kapten Inf Djaka Budi Utama: pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser.[24]
  7. Kapten Inf Fauka Noor Farid.
  8. Sunaryo.
  9. Sigit Sugianto.
  10. Sukardi.

Sedangkan Kolonel Infantri Chairawan K. Nusyirwan dipromosikan menjadi Komandan 011/Lilawangsa Diarsipkan 2014-10-28 di Wayback Machine. Kabar terakhir dari Mayjen Muchdi PR adalah kemunculanya dalam sidang pembunuhan aktivis HAM Munir untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun BIN dalam pembunuhan tersebut.[25] Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.[26]

Ketika kasus ini kembali mencuat, Panglima TNI menyatakan[butuh rujukan] bahwa hanya satu dari enam tentara yang awalnya direkomendasikan untuk dipecat telah benar-benar dipecat, yaitu Mayor (inf) Bambang Kristiono. Lima tentara yang lain dinyatakan terbebas dari hukuman pemecatan, dan hukuman penjaranya pun dikurangi.

Referensi

  1. ↑ Laporan Praktik HAK ASASI MANUSIA 1998 untuk Indonesia
  2. ↑ Kesaksian Desmond J Mahesa
  3. ↑ "Kesaksian Raharja Waluya Jati". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-04-06. Diakses tanggal 2014-05-06.
  4. ↑ "Wawancara Pius, di Tempo Edisi 09/03 - 2 Mei 1998". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-07-05. Diakses tanggal 2014-05-06.
  5. ↑ Kesaksian Pius Lustrilanang
  6. ↑ "Kesaksian Nezar Patria". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-10-20. Diakses tanggal 2014-05-06.
  7. ↑ "Kesaksian Aan Rusdinto". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-04-23. Diakses tanggal 2014-05-06.
  8. ↑ "Kesaksian Mugiyanto". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-04-28. Diakses tanggal 2014-05-06.
  9. ↑ Kesaksian Andi Arief
  10. ↑ "Kesaksian Andi Arief - bagian 2". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-07-30. Diakses tanggal 2015-07-30.
  11. ↑ "Testimony of Andi Arief". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-12-14. Diakses tanggal 2014-05-06.
  12. ↑ Korban Penculikan yang Diyakini Sudah Meninggal
  13. ↑ 13 Tahun Mencari 13 Orang Hilang
  14. ↑ Mencari Bima
  15. ↑ "Herman sudah memilih untuk hidup di gerakan". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-08. Diakses tanggal 2014-05-07.
  16. ↑ "Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair - Tempo 13 Mei 2013". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-08. Diakses tanggal 2014-05-07.
  17. ↑ Komnas HAM Desak SBY Temukan 13 Aktivis yang Masih Hilang
  18. ↑ "Anggota Tim Mawar Dihukum dan Dipecat". KOMPAS. April 7, 1999. Diarsipkan dari asli tanggal Desember 30, 2010. Diakses tanggal September 25, 2014.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  19. 1 2 Scarpello, Fabio (Mei 25, 2007). "Activists outraged at promotion of disgraced Indonesian soldiers". South China Morning Post. Diakses tanggal 2014-10-03.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  20. ↑ "Promosi Jabatan TNI Belum Hormati HAM". Media Indonesia. Agustus 25, 2011. Diakses tanggal 2014-09-19.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  21. ↑ "Suara Merdeka: 9.891 Botol Miras Dimusnahkan". Diarsipkan dari asli tanggal 2007-07-02. Diakses tanggal 2007-05-16.
  22. ↑ Detik news Mabes TNI: Tim Mawar sudah dihukum
  23. ↑ Radar Madiun, Senin, 9 April 2007. Kodim 0801/Pacitan Masuk Nominasi Lomba Binsater Tingkat Nasional
  24. ↑ Detik news: Dipecat, malah jadi Dandim
  25. ↑ Muchdi PR Akui Ada Komunikasi dari HP-nya dengan Polly. Detikcom, 17 November 2005. Diakses pada 16 Agustus 2010.
  26. ↑ "Rekaman Pembicaraan Muchdi_Polly Bisa Dibuka". Diarsipkan dari asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2007-05-16.

Pranala luar

Sejarah konflik di Indonesia
Konflik politik
Konflik sosial
Konflik sumber daya alam
Kejahatan kemanusiaan
Terorisme
Bencana alam, kecelakaan, dan kerusuhan di Indonesia tahun 1990–1999
Bencana alam
Banjir & longsor
Gempa bumi
Kecelakaan
Kereta api
Pesawat terbang
Kerusuhan
Lain-lain
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan