Senin, 05 Oktober 2026
00:41 WIB
TERKINI
Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya
Pembantaian Rawagede

Pembantaian Rawagede

Bagikan:
Pembantaian Rawagede
Bagian dari Revolusi Nasional Indonesia dan Agresi Militer Belanda I
osm-intl,6,-6.25,107.283,240x200.png?lang=id
Tentang OpenStreetMaps
Maps: ketentuan penggunaan
140km
87mil
Rawagede
osm-intl,6,-6.25,107.28333333333,250x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Pembantaian_Rawagede&revid=29907957&groups=_0dcb2939c286776df82161c98e8afe0aa8c31e8d&parser=parsoid
Lokasi6°15′S 107°17′E / 6.250°S 107.283°E / -6.250; 107.283
Rawagede (sekarang Balongsari, Jawa Barat)
TanggalDesember 9, 1947;78 tahun lalu (1947-12-09) (UTC+7)
SasaranPenduduk desa
Jenis serangan
Pembantaian
Tewas431
PelakuTentara Kerajaan Hindia Belanda
Bagian dari seri mengenai
Sejarah Indonesia
250px-Nicolaes_Visscher_Indiae_Orientalis.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kerajaan Kutai 400–1635
Tarumanagara 450–900
Kerajaan Kalingga 500–782
Kerajaan Melayu 671–1347
Sriwijaya 671–1028
Kerajaan Sunda 662–1579
Kerajaan Galuh 669–1482
Kerajaan Bima 709–1621
Mataram Kuno 716–1016
Kerajaan Bali 914–1908
Kerajaan Kahuripan 1019–1046
Kerajaan Janggala 1042–1135
Kerajaan Kadiri 1042–1222
Kerajaan Singasari 1222–1292
Majapahit 1293–1478
Kesultanan Peureulak 840–1292
Kerajaan Haru 1225–1613
Kesultanan Ternate 1257–1914
Kesultanan Samudera Pasai 1267–1521
Kesultanan Bone 1300–1905
Kerajaan Kaimana 1309–1963
Kesultanan Gowa 1320–1957
Kesultanan Limboto 1330–1863
Kerajaan Pagaruyung 1347–1833
Kesultanan Brunei 1368–1888, sekarang Brunei
Kesultanan Gorontalo 1385–1878
Kesultanan Melaka 1405–1511
Kesultanan Sulu 1405–1851
Kesultanan Cirebon 1445–1677
Kesultanan Demak 1475–1554
Kerajaan Giri 1481–1680
Kesultanan Bolango 1482–1862
Kesultanan Aceh 1496–1903
Kerajaan Balanipa 1511–sekarang
Kesultanan Banten 1526–1813
Kesultanan Banjar 1526–sekarang
Kerajaan Kalinyamat 1527–1599
Kesultanan Johor 1528–1877
Kesultanan Pajang 1568–1586
Kesultanan Mataram 1586–1755
Kerajaan Fatagar 1600–1963
Kesultanan Jambi 1615–1904
Kesultanan Bima 1620–1958
Kesultanan Palembang 1659–1823
Kesultanan Sumbawa 1674–1958
Kesultanan Kasepuhan 1679–1815
Kesultanan Kanoman 1679–1815
Kesultanan Siak 1723–1945
Kesunanan Surakarta 1745–sekarang
Kesultanan Yogyakarta 1755–sekarang
Kesultanan Kacirebonan 1808–1815
Kesultanan Deli 1814–1946
Kesultanan Lingga 1824–1911
Awal Kemerdekaan 1945–1949
Republik Indonesia Serikat 1949–1950
Demokrasi Liberal 1950–1959
Demokrasi Terpimpin 1959–1965
Transisi 1965–1966
Orde Baru 1966–1998
Reformasi 1998–sekarang
Garis waktu
20px-Flag_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail PortalIndonesia

Pembantaian Rawagede (bahasa Belanda:Bloedbad van Rawagede, bahasa Inggris:Rawagede massacre) dilakukan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 di Desa Rawagede (sekarang Balongsari di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat). Pasukan KNIL saati itu sedang bertempur melawan pejuang TNI dan kelompok milisi yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hampir seluruh laki-laki di desa tersebut—yang jumlahnya mencapai 431 orang menurut sebagian besar perkiraan—dibunuh oleh pasukan KNIL karena penduduk desa menolak mengungkapkan keberadaan pejuang kemerdekaan Indonesia, Lukas Kustaryo.

Latar belakang

Belanda menghadapi tekanan internasional menyusul Agresi Militer Belanda I—Aksi Polisionil pertama mereka terhadap pasukan Republik Indonesia—yang mendorong Wakil Gubernur Jenderal Belanda Van Mook untuk memerintahkan gencatan senjata pada 5 Agustus 1947.[1] Dengan mediasi dari Komite Jasa Baik (CGO)—sebuah panel perwakilan dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat—perundingan antara pihak Belanda dan Indonesia dimulai pada 8 Desember 1947 di atas kapal USS Renville.[2][3] Meskipun perundingan sedang berlangsung, Belanda tetap melanjutkan operasi militer mereka terhadap tentara Indonesia.

Pembantaian

Pada tanggal 9 Desember 1947, sehari setelah dimulainya perundingan Renville, sebuah unit tentara Belanda yang terdiri dari sekitar 100 prajurit wajib militer di bawah komando Mayor Alphons Wijnen menyerang Desa Rawagede dan melakukan penggeledahan rumah-rumah warga. Mereka diperintahkan untuk "membersihkan" desa tersebut namun gagal menemukan anggota tentara Indonesia. Hal ini mendorong para prajurit untuk memaksa penduduk keluar dari rumah mereka dan mengumpulkan mereka di sebuah lapangan. Para pria yang berusia di atas 15 tahun diperintahkan untuk berdiri berdampingan dan diinterogasi mengenai keberadaan pejuang Republik.[4]

Pada hari itu, tentara Belanda mengeksekusi 431 orang di Rawagede tanpa pemeriksaan hukum, pengadilan, ataupun kesempatan membela diri. Eksekusi-eksekusi tersebut—yang digolongkan sebagai eksekusi kilat—jelas termasuk dalam kategori kejahatan perang karena melibatkan pembunuhan terhadap pihak non-kombatan.

Akibat

Pembantaian tersebut dilaporkan kepada CGO. Namun, reaksi komisi itu terbatas pada kritik terhadap tindakan militer tersebut, yang mereka gambarkan sebagai tindakan yang "disengaja dan kejam." Tidak ada sanksi tegas yang dijatuhkan atas pelanggaran hak asasi manusia tersebut, dan pembantaian itu pun tidak dikategorikan sebagai kejahatan perang terhadap warga sipil yang tidak berdosa.[4]

Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan pada 12 Januari 1948 menyebut pembunuhan tersebut sebagai tindakan yang "disengaja dan tanpa belas kasihan." Meskipun Jenderal Angkatan Darat Belanda Simon Hendrik Spoor merekomendasikan penuntutan terhadap perwira yang bertanggung jawab, Mayor Alphons Wijnen, tidak ada penyelidikan pidana yang dimulai.[4][5] Jaksa Agung membenarkan hal ini dengan menyatakan bahwa "campur tangan dan kepentingan pihak asing telah memudar."[6]

Warisan

Pada tahun 2006, Jeffry Pondaag, penggerak Komite Utang Kehormatan Belanda, bekerja sama dengan pengacara Liesbeth Zegveld—seorang ahli hukum internasional dan kejahatan perang—untuk mewakili para janda korban Rawagede. Tujuan mereka adalah mendapatkan pengakuan, permintaan maaf, dan kompensasi dari Belanda. Kala itu, belum ada preseden untuk kasus semacam ini, sehingga upaya mencari keadilan tersebut menghadapi ketidakpastian.[7]

Pada tanggal 8 September 2008, dimulailah dialog dengan 10 orang janda korban pembantaian yang secara resmi menuntut pengakuan atas tanggung jawab Belanda. Dalam tanggapan tertanggal 24 November 2008, pemerintah Belanda menyatakan "penyesalan mendalam" atas pembantaian tersebut namun berargumen bahwa batas waktu penuntutan telah kedaluwarsa. Sikap ini menuai kritik dari anggota Dewan Negara Belanda serta surat kabar terkemuka Belanda, seperti NRC Handelsblad, yang berpendapat bahwa tidak seharusnya ada batas waktu kedaluwarsa bagi kejahatan perang.[4]

Pada bulan Desember 2009, kesepuluh janda tersebut memutuskan untuk menggugat negara Belanda di pengadilan.[5] Pada tanggal 14 September 2011, pengadilan memutuskan bahwa sifat luar biasa dari kejahatan tersebut mengecualikannya dari ketentuan daluwarsa. Negara Belanda dinyatakan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan.[5] Setelah perundingan penyelesaian, para penggugat masing-masing menerima kompensasi sebesar €20.000, dan negara Belanda menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas pembantaian tersebut.

Pada 9 Desember 2011, Duta Besar Belanda untuk Indonesia menyatakan, "Kami mengenang anggota keluarga Anda dan warga desa Anda yang gugur 64 tahun silam akibat tindakan militer Belanda... Atas nama pemerintah Belanda, saya memohon maaf atas tragedi yang telah terjadi." Hanya sembilan kerabat yang masih hidup pada saat itu, dan masing-masing menerima kompensasi sebesar €20.000.[8] Pembayaran dana tersebut telah diselesaikan pada tahun 2013.[9]

Pada tanggal 10 Juli 2012, peristiwa pembantaian tersebut menarik perhatian publik di Belanda setelah de Volkskrant menerbitkan dua foto eksekusi. Foto-foto ini merupakan satu-satunya dokumentasi visual dari pembantaian yang dilakukan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) tersebut.[4]

Pada tahun 2016, Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengunjungi Rawagede untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.[10]

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ Ide Anak Agung Gde Agung (1973). Twenty Years Indonesian Foreign Policy: 1945–1965. Mouton & Co. hlm. 34–35. ISBN 979-8139-06-2.
  2. ↑ Fischer, Louis (1959). The Story of Indonesia. London: Hamish Hamilton. hlm. 102.
  3. ↑ Kahin (1952), p. 224.
  4. 1 2 3 4 5 Lorenz, Chris (2015). Tamm M. (ed.). "Can a Criminal Event in the Past Disappear in a Garbage Bin in the Present? Dutch Colonial Memory and Human Rights: The Case of Rawagede". Afterlife of Events. London: Palgrave Macmillan Memory Studies: 219–241.
  5. 1 2 3 van den Herik, Larissa (Juli 2012). "Addressing 'Colonial Crimes' through Reparations? Adjudicating Dutch Atrocities Committed in Indonesia". Journal of International Criminal Justice. 10 (3): 693–705. doi:10.1093/jicj/mqs033.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ Arnold, Michael (2022-04-14). Imperial Atrocities: Skeletons in Colonial Closets (dalam bahasa Inggris). Strategic Book Publishing & Rights Agency. hlm. 252. ISBN 978-1-68235-364-6.
  7. ↑ Linawati Sidarto (September 13, 2013). "Liesbeth Zegveld: The lawyer behind the Dutch apologies". Jakarta Post.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ "Dutch state apologizes for 1947 Indonesia massacre". 9 Desember 2011. Diarsipkan dari asli tanggal 15 September 2013.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ "Dutch apologize for Indonesian executions". america.aljazeera.com. 2013.
  10. ↑ "Koenders say sorry for 1947 Indonesian massacre – DW – 03/25/2016". dw.com (dalam bahasa Inggris). 2016.

Pranala luar

Sejarah konflik di Indonesia
Konflik politik
Konflik sosial
Konflik sumber daya alam
Kejahatan kemanusiaan
Terorisme
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan