| Revolusi Sosial Sumatera Timur | ||||
|---|---|---|---|---|
| Bagian dari Revolusi Nasional Indonesia | ||||
Amir Hamzah (tengah), salah seorang tokoh Republik yang menjadi korban Revolusi Sosial di Langkat | ||||
| Tanggal | 3 Maret – April 1946 | |||
| Lokasi | Keresidenan Sumatera Timur, Sumatra, Indonesia | |||
| Sebab |
| |||
| Tujuan |
| |||
| Metode | Mobilisasi massa, perebutan kekuasaan, penangkapan, pelucutan senjata, serangan terhadap istana, penyitaan harta | |||
| Hasil |
| |||
| Pihak terlibat | ||||
| ||||
| Tokoh utama | ||||
| Jumlah korban | ||||
| ||||
Revolusi Sosial Sumatera Timur adalah rangkaian perebutan kekuasaan, penangkapan, pembunuhan, dan perubahan sosial-politik yang terjadi di bekas Keresidenan Sumatera Timur terutama sejak 3 Maret 1946 hingga April 1946, pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Gerakan tersebut terutama diarahkan terhadap sistem pemerintahan swapraja, kesultanan Melayu, kerajaan-kerajaan Simalungun, serta pemerintahan para sibayak di Tanah Karo yang oleh kelompok revolusioner dianggap sebagai bagian dari tatanan kolonial dan feodal.[1]
Revolusi digerakkan terutama oleh kelompok-kelompok yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan atau Volksfront, dengan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai beberapa unsur politik yang paling aktif. Namun, revolusi tidak semata-mata merupakan gerakan komunis. Koalisi revolusioner juga mencakup berbagai kelompok pemuda, buruh perkebunan, nasionalis, dan laskar lokal dengan motivasi yang berbeda-beda, mulai dari antikolonialisme, penghapusan pemerintahan feodal, persoalan agraria, hingga perebutan kekuasaan dalam struktur Republik yang baru terbentuk.[1][2]
Gerakan mencapai puncaknya pada awal Maret 1946. Di sejumlah daerah seperti Asahan, Langkat, dan Simalungun, penangkapan bangsawan berkembang menjadi pembunuhan massal, penjarahan, dan kekerasan terhadap anggota keluarga kerajaan. Di wilayah lain, seperti Serdang dan sebagian Tanah Karo, penghapusan pemerintahan tradisional dapat berlangsung dengan kekerasan yang lebih terbatas atau melalui penyerahan kekuasaan kepada pemerintah Republik.[1]
Revolusi menyebabkan kekuasaan politik aristokrasi tradisional Sumatera Timur runtuh dalam waktu singkat. Namun kekerasan yang menyertainya kemudian juga menjadi salah satu sumber trauma dan perpecahan politik yang berkepanjangan. Sebagian elite dan kelompok masyarakat yang menjadi korban revolusi kemudian berbalik mendukung pembentukan Negara Sumatera Timur dengan bantuan Belanda pada 1947.[2]
Latar belakang
Struktur politik kolonial
Sebelum Perang Dunia II, Sumatera Timur terdiri atas sejumlah kesultanan, kerajaan, kedatukan dan wilayah sibayak yang berada dalam sistem pemerintahan tidak langsung Hindia Belanda. Di kawasan Melayu terdapat antara lain Kesultanan Deli, Langkat, Serdang dan Asahan, sedangkan di pedalaman terdapat kerajaan-kerajaan Simalungun serta pemerintahan sibayak dan urung masyarakat Karo.[2]
Pemerintah kolonial mempertahankan para penguasa tradisional sebagai penghubung antara administrasi kolonial dengan penduduk. Kedudukan tersebut memberikan sebagian aristokrasi akses kepada jabatan pemerintahan, pendapatan tanah, pajak, dan berbagai fasilitas politik yang tidak dimiliki rakyat biasa.[3]
Namun, hubungan antara aristokrasi dengan pemerintahan kolonial tidak seragam. Beberapa kerajaan dan kepala lokal pernah melakukan perlawanan terhadap perluasan kekuasaan Belanda, sementara yang lain kemudian bekerja dalam struktur pemerintahan kolonial.
Perkebunan dan persoalan agraria
Transformasi sosial terbesar di Sumatera Timur terjadi setelah berkembangnya industri perkebunan pada paruh kedua abad ke-19. Pembukaan perkebunan tembakau Deli sejak 1860-an diikuti ekspansi perkebunan karet, kelapa sawit dan komoditas lainnya sehingga Sumatera Timur berkembang menjadi salah satu kawasan perkebunan terpenting di dunia kolonial.[4]
Konsesi perkebunan memberikan pendapatan besar kepada sejumlah sultan dan bangsawan, khususnya di Deli dan Langkat. Namun perluasan konsesi juga menimbulkan persoalan mengenai hak masyarakat terhadap tanah adat.[4]
Di Deli, misalnya, Sultan memberikan sejumlah konsesi atas daerah yang dihuni masyarakat Karo tanpa selalu memperoleh persetujuan para kepala urung setempat. Perselisihan tersebut ikut melatarbelakangi Perang Sunggal pada 1872, ketika sejumlah kepala Karo menentang perluasan perkebunan dan membakar fasilitas tembakau milik perusahaan Eropa.[4]
Dengan demikian, persoalan masyarakat Karo dalam sistem perkebunan terutama berkaitan dengan hak atas tanah, kedaulatan lokal dan hubungan politik dengan Kesultanan Deli, bukan terutama sebagai sumber tenaga kerja perkebunan.
Buruh perkebunan
Karena penduduk lokal tidak mencukupi atau menolak menjadi tenaga perkebunan dalam jumlah yang dibutuhkan, perusahaan-perusahaan mendatangkan puluhan ribu buruh dari luar Sumatera Timur. Pada tahap awal sebagian besar pekerja tembakau berasal dari Tiongkok, sedangkan pada awal abad ke-20 semakin banyak pekerja didatangkan dari Jawa.[5]
Para buruh bekerja melalui sistem kontrak yang diperkuat oleh poenale sanctie, yang memungkinkan pelanggaran kontrak kerja dikenai hukuman pidana. Sistem tersebut menimbulkan berbagai bentuk eksploitasi, termasuk kekerasan fisik, utang, pembatasan mobilitas dan kondisi kehidupan yang buruk.[5]
Masyarakat perkebunan kemudian menjadi sangat heterogen. Selain Melayu, Karo dan Simalungun sebagai kelompok penduduk lama, terdapat komunitas Jawa, Tionghoa, Batak Toba, Mandailing, Minangkabau, Aceh, India dan kelompok lainnya. Perubahan demografis tersebut membuat pembelahan kelas sosial sering tumpang tindih dengan pembelahan etnis.[2]
Michael van Langenberg menilai bahwa interaksi antara kelas, etnisitas, struktur perkebunan dan politik kolonial merupakan salah satu unsur penting untuk memahami konflik yang kemudian meledak selama masa dekolonisasi.[2]
Pendudukan Jepang
Pada Maret 1942, Jepang menduduki Sumatera Timur. Pemerintahan kolonial Belanda runtuh dan perusahaan-perusahaan perkebunan Eropa diambil alih oleh pemerintahan militer Jepang.
Posisi kerajaan pada masa Jepang bersifat ambivalen. Sebagian sumber mencatat bahwa beberapa sumber pendapatan dan hak ekonomi lama para penguasa terganggu oleh pengambilalihan perkebunan, tetapi Jepang tetap mempertahankan aparatur kerajaan, peradilan adat dan sebagian kewenangan keagamaan para sultan.[1]
Jepang menggunakan struktur kerajaan sebagai salah satu sarana mobilisasi tenaga kerja dan pangan. Pada saat yang sama, mereka juga memberikan latihan militer dan organisasi kepada para pemuda melalui berbagai organisasi bentukan Jepang.
Pengalaman tersebut melahirkan kelompok pemuda bersenjata yang setelah 1945 menjadi salah satu kekuatan politik baru di Sumatera Timur.[1]
Kemerdekaan Indonesia
Berita mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak segera tersebar secara luas di Sumatera Timur. Teuku Mohammad Hasan, yang telah ditetapkan sebagai Gubernur Sumatra, bersama Wakil Gubernur Dr. Mohammad Amir, kemudian membentuk pemerintahan Republik di Sumatra.
Pada 6 Oktober 1945, kemerdekaan Indonesia diumumkan secara terbuka di Medan. Tiga hari kemudian, pada 9 Oktober, pasukan Sekutu di bawah Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly mendarat di Belawan. Bersama pasukan Sekutu turut hadir unsur Netherlands Indies Civil Administration (NICA), sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa Belanda bermaksud memulihkan pemerintahan kolonial.[6]
Pada saat yang sama, kekuasaan Republik di luar Medan masih lemah. Berbagai organisasi pemuda dan laskar memiliki senjata serta kekuatan massa sendiri dan tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah.
Persoalan kedudukan swapraja
Salah satu persoalan politik paling penting setelah proklamasi adalah kedudukan kesultanan dan kerajaan dalam Republik Indonesia.
Kelompok nasionalis moderat cenderung menghendaki perubahan pemerintahan melalui perundingan. Sementara kelompok yang lebih radikal menilai keberadaan daerah swapraja sebagai peninggalan struktur kolonial dan menuntut agar pemerintahan tersebut segera diganti dengan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat.[1]
Meskipun demikian, tidak tepat menganggap seluruh sultan dan raja Sumatera Timur sebagai pendukung Belanda.
Pada 3 Februari 1946, Gubernur Teuku Mohammad Hasan mengadakan pertemuan dengan para penguasa Sumatera Timur. Pertemuan tersebut antara lain dihadiri Sultan Langkat, Deli, Asahan dan Serdang, Yang Dipertuan Kualuh-Ledong, Sultan Bilah, Sultan Panei, Raja Siantar, sejumlah penguasa Simalungun dan sibayak Karo. Menurut H. Mohammed Said, para penguasa yang hadir menyatakan dukungan terhadap Republik Indonesia.[3]
Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan kecurigaan kelompok radikal. Hubungan lama kerajaan dengan pemerintahan kolonial, ketidakjelasan mengenai masa depan swapraja dan kemungkinan kembalinya Belanda tetap menjadi sumber ketegangan.[1]
Kelompok moderat dan radikal
Kelompok pro-Republik sendiri tidak merupakan satu blok yang seragam.
Pemerintah Republik, sebagian tokoh nasionalis dan pimpinan militer menginginkan perubahan administrasi dilakukan secara teratur dan berusaha menghindari kekerasan.
Sebaliknya, sejumlah organisasi pemuda menilai pendekatan tersebut terlalu lambat. Pesindo, PKI, PNI dan kelompok lainnya kemudian bergabung dalam suatu koalisi yang dikenal sebagai Persatuan Perjuangan atau Volksfront Sumatera Timur.[1]
Bagi kelompok radikal, terdapat beberapa alasan untuk menghapus kekuasaan kerajaan: para raja dipandang sebagai calon sekutu Belanda, kekayaan dan hak-hak istimewa aristokrasi dianggap simbol ketimpangan sosial, dan pembubaran swapraja dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat.[1]
Hubungan dengan revolusi sosial di Aceh
Revolusi Sumatera Timur terjadi tidak lama setelah pergolakan serupa di Aceh.
Sejak Desember 1945 hingga Januari 1946, Perang Cumbok di Pidie menyebabkan kekalahan kelompok uleebalang yang menentang kekuatan ulama, pemuda dan tentara Republik. Kemenangan kelompok anti-Cumbok kemudian diikuti revolusi sosial yang menyingkirkan sebagian besar uleebalang dari pemerintahan Aceh.[1]
Anthony Reid mencatat bahwa Revolusi Sosial Sumatera Timur diluncurkan pada 3 Maret 1946 segera setelah gerakan revolusioner Aceh mencapai puncaknya.[1]
Meskipun terdapat kedekatan waktu dan kesamaan berupa penyingkiran elite tradisional, kedua revolusi tidak merupakan satu operasi yang dikendalikan dari satu pusat. Konflik di Aceh dan Sumatera Timur tumbuh dari struktur politik dan sosial lokal masing-masing.
Dengan demikian, Perang Cumbok dapat dipandang sebagai pendahulu regional atau bagian dari gelombang revolusi sosial yang lebih luas di Sumatra bagian utara, tetapi bukan penyebab tunggal Revolusi Sosial Sumatera Timur.
Revolusi Maret 1946
Pada 3 Maret 1946, Persatuan Perjuangan Sumatera Timur menginstruksikan dimulainya gerakan terhadap pemerintahan kerajaan.[1]
Dalam waktu singkat, raja, sultan, sibayak, pejabat dan anggota keluarga aristokrat di berbagai daerah ditangkap. Struktur pemerintahan lama dibubarkan dan di sejumlah tempat digantikan dengan pejabat yang dipilih atau ditunjuk oleh organisasi revolusioner.
Gerakan awal untuk mengganti pemerintahan tersebut kemudian di sejumlah daerah berkembang menjadi pembunuhan, perampokan, penjarahan, dan kekerasan terhadap tahanan serta anggota keluarga bangsawan.
Tanjungbalai dan Asahan
Salah satu pusat kekerasan terparah terjadi di Tanjungbalai, wilayah Kesultanan Asahan.
Pada 3 Maret, ribuan orang berkumpul setelah beredar kabar bahwa Belanda akan mendarat. Massa kemudian bergerak menuju istana Kesultanan Asahan. Pasukan Republik yang berada di kota tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghentikan massa.[1]
Pada malam itu dan hari-hari berikutnya, sejumlah anggota keluarga kerajaan dan pejabat ditangkap serta dibunuh.
Literatur mengenai revolusi menyebut sekitar 140 orang ditemukan tewas di Tanjungbalai dalam beberapa hari, termasuk anggota keluarga bangsawan, penghulu dan sejumlah pegawai pemerintah. Namun angka korban keseluruhan di Asahan dan daerah lain tetap berbeda-beda menurut sumber.[1]
Kekuasaan politik Kesultanan Asahan secara efektif berakhir akibat peristiwa tersebut.
Simalungun
Gerakan revolusioner juga berlangsung di daerah kerajaan-kerajaan Simalungun.
Beberapa kelompok bersenjata, termasuk Barisan Harimau Liar, melakukan penangkapan dan serangan terhadap para penguasa serta keluarga kerajaan.
Kerajaan Raya, Panei, Purba, Silimakuta, Dolok Silau dan sejumlah pemerintahan tradisional lainnya mengalami perubahan atau kehancuran struktur kekuasaan.[1]
Sejumlah raja dan anggota keluarga mereka terbunuh, sementara lainnya berhasil memperoleh perlindungan dari Tentara Republik.
Karena itu, pengalaman masing-masing kerajaan Simalungun berbeda dan tidak seluruh penguasa mengalami nasib yang sama.
Tanah Karo
Di Tanah Karo, sasaran utama revolusi adalah sistem pemerintahan para sibayak dan raja urung.
Para pemimpin Persatuan Perjuangan di Karo pada awalnya berusaha melaksanakan penghapusan swapraja dengan tingkat pertumpahan darah yang lebih rendah dibandingkan di Asahan atau Simalungun. Sejumlah sibayak dan raja dikumpulkan, ditangkap dan kemudian dipindahkan keluar daerah.
Setelah kekuasaan para sibayak dihapuskan, pada 13 Maret 1946 diadakan musyawarah di Kuta Gadung yang menghasilkan pembentukan pemerintahan Kabupaten Karo berdasarkan sistem Republik.[7]
Rakutta Sembiring Brahmana kemudian menjadi salah seorang pemimpin pemerintahan baru.
Revolusi di Tanah Karo karena itu terutama menghasilkan penghapusan pemerintahan swapraja dan sistem Sibayak, walaupun kekerasan dan penahanan tetap terjadi.
Deli
Di wilayah Kesultanan Deli, kekuatan revolusioner tidak dapat menyerbu pusat istana secara penuh.
Istana Sultan Deli di Medan berada dekat dengan wilayah yang dijaga tentara Inggris sehingga keluarga inti kesultanan memperoleh perlindungan.[1]
Sejumlah pejabat dan bangsawan di luar kawasan yang dijaga Sekutu tetap mengalami penangkapan dan kehilangan kedudukan politik.
Kekuasaan pemerintahan Kesultanan Deli kemudian secara de facto berakhir, meskipun institusi keluarga kerajaan tetap bertahan sebagai lembaga adat.
Serdang
Perkembangan di Kesultanan Serdang berbeda dari banyak kerajaan lain.
Sultan Sulaiman Syariful Alam Shah sejak awal menyatakan dukungan terhadap Republik Indonesia dan mendorong anggota keluarga serta masyarakatnya berpartisipasi dalam organisasi nasionalis maupun angkatan bersenjata Republik.[8]
Ketika Revolusi Sosial pecah, dilakukan perundingan antara pihak Kesultanan Serdang dengan Tentara Republik.
Pada 4 Maret 1946, Kesultanan Serdang secara resmi menyerahkan administrasi pemerintahannya kepada pemerintah Republik Indonesia.[8]
Karena sikap tersebut dan keberadaan pasukan Republik di Perbaungan, Serdang tidak mengalami pembantaian keluarga kerajaan dalam skala seperti yang terjadi di Asahan dan Langkat.
Kasus Serdang merupakan salah satu bukti bahwa tidak seluruh kesultanan Melayu dapat digolongkan secara sederhana sebagai pendukung Belanda.
Langkat
Di Kesultanan Langkat, revolusi berubah menjadi salah satu episode paling terkenal akibat pembunuhan sejumlah besar anggota keluarga kerajaan.
Sultan Langkat telah ikut menyatakan dukungan kepada Republik dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatra pada Februari 1946.[3] Tokoh kerajaan Amir Hamzah bahkan telah diangkat oleh pemerintah Republik sebagai Wakil Pemerintah Republik Indonesia di Langkat pada 29 Oktober 1945.[9]
Meskipun demikian, pada awal Maret keluarga kerajaan tetap menjadi sasaran gerakan revolusioner.
Pada 7 Maret, Amir Hamzah ditangkap bersama sejumlah bangsawan Langkat. Ia kemudian dipindahkan ke beberapa tempat penahanan sebelum dibawa ke Kuala Begumit.[9]
Pada dini hari 20 Maret 1946, Amir Hamzah bersama sejumlah tahanan lain dibunuh di Kuala Begumit.[9]
Sultan Langkat Mahmud Abdul Jalil Rahmad Shah sendiri tidak dibunuh. Ia ditangkap dan diasingkan ke Batang Serangan dan kemudian dibebaskan pada masa pendudukan Belanda pada 1947.[10]
Kekerasan di Langkat juga mencakup penjarahan istana dan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga kerajaan. Sebagian pelaku tindakan tersebut kemudian dihukum oleh kelompok revolusioner sendiri karena dianggap telah melampaui tujuan politik revolusi.[1]
Labuhanbatu dan kerajaan kecil lainnya
Revolusi juga menyebar ke kerajaan-kerajaan di wilayah yang sekarang termasuk Labuhanbatu, antara lain Kualuh, Bilah, Kota Pinang dan Panai.
Sejumlah kerajaan melakukan perlawanan bersenjata, tetapi sebagian besar akhirnya kehilangan kekuasaan pemerintahan.
Karena keterbatasan sumber dan perbedaan angka dalam berbagai catatan, jumlah korban di kawasan tersebut tidak diketahui secara pasti.
Sikap pemerintah Republik
Pemerintah Republik Indonesia tidak merencanakan keseluruhan kekerasan yang terjadi dalam Revolusi Sosial Sumatera Timur.
Pada awalnya, pemerintah daerah dan sebagian unsur tentara bersikap pasif atau mencoba menyesuaikan diri dengan perubahan kekuasaan. Kekuatan pemerintah masih terbatas dan berbagai kelompok laskar memiliki kekuatan bersenjata yang cukup besar.[1]
Pada 5 Maret 1946, Wakil Gubernur Dr. Mohammad Amir mengeluarkan pengumuman yang menyebut gerakan tersebut sebagai "Revolusi Sosial". H. Mohammed Said mencatat bahwa penggunaan istilah tersebut dalam pengumuman Amir menjadi salah satu awal penggunaan istilah "revolusi sosial" untuk menyebut peristiwa Maret 1946.[3]
Namun, setelah laporan pembunuhan terhadap para tahanan mulai bermunculan, sikap pemerintah dan tentara berubah.
Anthony Reid mencatat bahwa reaksi militer yang lebih tegas mulai terlihat sekitar 13 Maret, setelah terungkapnya berbagai pembunuhan dan kekerasan terhadap aristokrat yang telah ditahan.[1]
Terjadi persaingan antara tiga kekuatan utama:
- kelompok revolusioner yang ingin melanjutkan perubahan sosial;
- pimpinan tentara yang berusaha memulihkan ketertiban; dan
- kaum nasionalis moderat yang berusaha mengembalikan pemerintahan sipil Republik.[1]
Pemerintah pusat di Jawa juga khawatir bahwa kekerasan tersebut akan digunakan Belanda sebagai bukti bahwa Republik tidak mampu menjaga ketertiban.
Pada April 1946, sebuah delegasi tingkat tinggi yang antara lain melibatkan Amir Sjarifuddin datang ke Medan untuk membantu mengendalikan situasi.[1]
Pada 9 April, Gubernur Teuku Mohammad Hasan mengakhiri pemerintahan militer sementara, dan pada 12 April Luat Siregar ditunjuk menjadi Residen Sumatera Timur.[3]
Menjelang akhir April, kekuasaan kelompok revolusioner independen telah semakin dibatasi oleh pemerintahan dan tentara Republik.
Korban dan kekerasan
Jumlah keseluruhan korban Revolusi Sosial Sumatera Timur tidak diketahui secara pasti.
Sebagian sumber mencatat ratusan bangsawan, anggota keluarga kerajaan, pejabat dan orang-orang yang dianggap berhubungan dengan pemerintahan swapraja terbunuh selama Maret 1946.[1]
Angka korban juga berbeda menurut daerah. Tanjungbalai merupakan salah satu kawasan dengan jumlah kematian terbesar, sementara Langkat mengalami pembunuhan puluhan anggota keluarga bangsawan.
Selain pembunuhan, berbagai sumber mencatat:
- penahanan tanpa proses hukum;
- penyiksaan;
- penjarahan dan pembakaran istana;
- penyitaan tanah dan harta;
- serta kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan dari keluarga aristokrat.[1][3]
Sebagian pimpinan revolusioner kemudian berusaha menghukum pelaku penjarahan dan kekerasan seksual karena tindakan tersebut dianggap mencemarkan tujuan politik revolusi.
Karena sebagian besar angka berasal dari laporan politik, kesaksian korban, dan rekonstruksi setelah peristiwa, jumlah korban sebaiknya tidak dituliskan sebagai satu angka pasti tanpa menyebut sumbernya.
Dampak
Berakhirnya kekuasaan kerajaan
Dampak politik terbesar revolusi adalah hilangnya kekuasaan administratif sebagian besar kerajaan dan swapraja Sumatera Timur.
Raja, sultan dan sibayak yang sebelumnya menjadi bagian dari struktur pemerintahan kolonial tidak lagi memiliki kewenangan pemerintahan seperti sebelum 1946.
Pemerintah Republik kemudian menggantikan struktur tersebut dengan kabupaten, kewedanaan dan pemerintahan lokal yang berdasarkan struktur administratif Republik.
Meskipun demikian, sejumlah keluarga kesultanan dan kerajaan tetap mempertahankan fungsi adat dan kebudayaan hingga masa kini.
Perubahan sosial
Runtuhnya kerajaan menghapus sebagian besar hak istimewa politik formal golongan aristokrat.
Namun revolusi tidak serta-merta menghilangkan ketimpangan sosial yang diwarisi dari ekonomi perkebunan kolonial. Konflik mengenai tanah perkebunan justru berlanjut selama revolusi kemerdekaan dan sesudah pengakuan kedaulatan.[4][5]
Buruh perkebunan dan petani menduduki atau menggarap berbagai lahan yang sebelumnya berada di bawah perkebunan atau kekuasaan kerajaan.
Persoalan mengenai siapa yang mempunyai hak atas tanah kemudian menjadi salah satu masalah politik paling besar di Sumatera Timur pada akhir 1940-an dan 1950-an.[4]
Dampak terhadap masyarakat Melayu
Revolusi mempunyai dampak besar terhadap masyarakat Melayu Sumatera Timur.
Karena keluarga kesultanan dan pegawai pemerintahan lama sebagian besar berasal dari kelompok Melayu, kekerasan terhadap aristokrasi juga menyebabkan hilangnya banyak anggota elite terdidik Melayu.
Dalam perkembangan berikutnya muncul trauma dan rasa terancam di kalangan sebagian masyarakat Melayu. Pada saat yang sama, sejumlah kelompok lain memandang revolusi sebagai pembebasan dari struktur sosial yang dianggap tidak adil.[2]
Perbedaan memori tersebut terus memengaruhi cara Revolusi Sosial dipahami dalam historiografi Sumatera Utara.
Negara Sumatera Timur
Revolusi juga mempunyai dampak yang tidak direncanakan oleh kelompok revolusioner.
Sebagian bangsawan dan kelompok masyarakat yang selamat kemudian memandang pemerintahan Republik sebagai tidak mampu melindungi mereka. Sejak April 1946, sejumlah tokoh kerajaan mulai menyampaikan kepada pemerintah Belanda laporan mengenai kekerasan yang mereka alami dan meminta pemulihan keamanan serta hak-hak masyarakat asli Sumatera Timur.[2]
Setelah Belanda kembali menguasai sebagian besar kawasan tersebut dalam Agresi Militer Belanda I pada 1947, sebagian mantan elite kerajaan, tokoh Melayu dan kelompok lain mendukung pembentukan Negara Sumatera Timur (NST).
NST secara resmi dibentuk pada Desember 1947 sebagai salah satu negara bagian dalam proyek federal Belanda.[2]
Dengan demikian, kekerasan Revolusi Sosial ikut memperdalam pembelahan antara kelompok Republikan dengan kelompok federalis di Sumatera Timur.
Negara Sumatera Timur akhirnya dibubarkan pada 1950 dan wilayahnya bergabung dengan Republik Indonesia.
Hubungan dengan pertahanan Aceh dan Langkat
Setelah revolusi sosial dan semakin kuatnya operasi militer Belanda pada 1947, wilayah Republik di Sumatra bagian utara semakin bergantung pada Aceh sebagai basis belakang.
Pada 26 Agustus 1947, Wakil Presiden Mohammad Hatta menetapkan Keresidenan Aceh, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Tanah Karo sebagai satu daerah pemerintahan militer dan menunjuk Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Gubernur Militer.[11]
Pengangkatan tersebut terutama merupakan tanggapan terhadap Agresi Militer Belanda I, bukan akibat langsung Revolusi Sosial Sumatera Timur.
Namun konsolidasi politik dan militer Aceh setelah Perang Cumbok memungkinkan daerah tersebut menjadi salah satu pusat pertahanan Republik bagi front Langkat dan Tanah Karo.
Historiografi
Penafsiran mengenai Revolusi Sosial Sumatera Timur berbeda secara tajam.
Dalam historiografi revolusioner, peristiwa tersebut kerap digambarkan sebagai perjuangan rakyat untuk menghapus feodalisme dan menyingkirkan kelompok yang dianggap berpotensi membantu kembalinya kolonialisme Belanda.
Sebaliknya, dalam ingatan keluarga kerajaan dan sebagian masyarakat Melayu, revolusi dikenang sebagai pembantaian dan penghancuran terhadap kelompok bangsawan tanpa proses hukum.
H. Mohammed Said menekankan bahwa latar belakang peristiwa tidak dapat dipisahkan dari perubahan sosial panjang yang terjadi sejak masuknya perkebunan kolonial pada abad ke-19.[3]
Anthony Reid menempatkannya sebagai salah satu bentuk revolusi sosial paling radikal dalam Revolusi Indonesia, karena dalam waktu singkat berhasil mengakhiri sistem kekuasaan tradisional yang telah bertahan selama berabad-abad.[1]
Michael van Langenberg, sementara itu, menekankan bahwa konflik tersebut harus dipahami melalui hubungan antara kelas, etnisitas dan dekolonisasi.[2]
Karena itu, penjelasan bahwa revolusi semata-mata disebabkan oleh "gerakan komunis melawan sultan Melayu" dianggap terlalu sederhana. Kelompok komunis memang memainkan peranan penting, tetapi revolusi melibatkan koalisi yang lebih luas dan juga menyasar penguasa tradisional Simalungun serta Karo.
Demikian pula, tidak seluruh kerajaan bersikap anti-Republik. Kesultanan Serdang secara terbuka mendukung Republik; seluruh penguasa yang hadir dalam pertemuan 3 Februari 1946 menyatakan kesetiaan kepada Republik; dan sejumlah anggota aristokrasi seperti Amir Hamzah memegang jabatan resmi dalam pemerintahan Republik sebelum menjadi korban revolusi.[3][9]
Lihat pula
- Revolusi Nasional Indonesia
- Perang Cumbok
- Perang Sunggal
- Negara Sumatera Timur
- Amir Hamzah
- Teuku Mohammad Hasan
- Daud Beureu'eh
- Kesultanan Langkat
- Kesultanan Deli
- Kesultanan Serdang
- Kesultanan Asahan
- Sejarah Sumatera Utara
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 Reid, Anthony (2014). The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Singapore: NUS Press. ISBN 9789971696375.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 van Langenberg, Michael (April 1982). "Class and Ethnic Conflict in Indonesia's Decolonization Process: A Study of East Sumatra". Indonesia (33): 1–30. doi:10.2307/3350925. JSTOR 3350925.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 5 6 7 8 Said, H. Mohammed (April 1973). "What Was the "Social Revolution of 1946" in East Sumatra?". Indonesia (15): 145–186. doi:10.2307/3350795. JSTOR 3350795.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 5 Pelzer, Karl J. (1978). Planter and Peasant: Colonial Policy and the Agrarian Struggle in East Sumatra 1863–1947. Verhandelingen van het Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde. Vol. 84. The Hague: Martinus Nijhoff.
- 1 2 3 Stoler, Ann Laura (1985). Capitalism and Confrontation in Sumatra's Plantation Belt, 1870–1979. New Haven: Yale University Press. ISBN 9780472082193.
- ↑ Sejarah Revolusi Kemerdekaan (1945–1949) Daerah Sumatra Utara. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- ↑ Sejarah Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo.
- 1 2 "Sejarah Kabupaten Serdang Bedagai". Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 "Amir Hamzah". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses tanggal 9 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Ramadhan, Fitra (2015). Revolusi Sosial di Kesultanan Langkat pada Tahun 1946 (Tesis). Universitas Negeri Yogyakarta.
- ↑ Propinsi Sumatera Utara. Jakarta: Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1953.
Daftar pustaka
- Ariffin, Omar (1993). Bangsa Melayu: Malay Concepts of Democracy and Community 1945–1950. Oxford: Oxford University Press. ISBN 0195886135.
- Ariffin, Omar (1999). Revolusi Indonesia dan Bangsa Melayu: Runtuhnya Kerajaan-Kerajaan Melayu Sumatera Timur pada Tahun 1946. Pulau Pinang: Koperasi Kedai Buku Universiti Sains Malaysia. ISBN 983861193X.
- van Langenberg, Michael (April 1982). "Class and Ethnic Conflict in Indonesia's Decolonization Process: A Study of East Sumatra". Indonesia (33): 1–30. doi:10.2307/3350925. JSTOR 3350925.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - Pelzer, Karl J. (1978). Planter and Peasant: Colonial Policy and the Agrarian Struggle in East Sumatra 1863–1947. The Hague: Martinus Nijhoff.
- Reid, Anthony (2014). The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Singapore: NUS Press. ISBN 9789971696375.
- Said, H. Mohammed (April 1973). "What Was the "Social Revolution of 1946" in East Sumatra?". Indonesia (15): 145–186. doi:10.2307/3350795. JSTOR 3350795.
{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - Stoler, Ann Laura (1985). Capitalism and Confrontation in Sumatra's Plantation Belt, 1870–1979. New Haven: Yale University Press. ISBN 9780472082193.