Kamis, 24 September 2026
02:37 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Samongkeng

Situs Cagar Budaya Samongkeng
ᨔᨆᨚᨀᨙ
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
40px-Logo_Direktorat_Pelestarian_Cagar_Budaya_dan_Permuseuman.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriSitus
Lokasi
keberadaan
Kampung Bonto Labbu, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal SK10 Januari 2018[1]
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros
Wisata Prasejarah dan Purbakala
Situs Samongkeng
Informasi
Lokasi Kampung Bonto Labbu, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Negara  Indonesia
Pengelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros
Pembukaan Setiap hari pukul 08.00–16.00 WITA
Jenis objek wisata Edukasi arkeologi dan gua prasejarah

Samongkeng (Lontara: ᨔᨆᨚᨀᨙ , transliterasi: Samongkéng ) atau Samungkeng (Lontara: ᨔᨆᨘᨀᨙ , transliterasi: Samungkéng ) adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di wilayah Kabupaten Maros. Di situs ini ada empat leang atau gua prasejarah terkenal, yaitu Leang Samongkeng I, Leang Samongkeng II, Leang Samongkeng III, dan Leang Samongkeng IV. Leang Samongkeng I terletak pada titik koordinat 04°58'49,2" LS dan 119°39'52,5" BT, Leang Samongkeng II terletak pada titik koordinat 04°58'50,4" LS dan 119°39'51,4" BT, dan Leang Samongkeng III terletak pada titik koordinat 04°58'48,1" LS dan 119°39'44,7" BT. Secara wilayah administratif, gua-gua ini terletak di wilayah Kampung Bonto Labbu, Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Di dalam gua-gua ini ditemukan sisa-sisa cangkang moluska dan lukisan dinding gua berupa cap tangan peninggalan manusia purba.[1][2]

Cagar budaya

Situs Samongkeng ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 10 Januari 2018. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan SK Bupati Maros. Hal ini juga sudah berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 Ansar (10 Januari 2018). "Enam Situs Purbakala Maros Ditetapkan sebagai Cagar Budaya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 24 April 2021.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. Tim Direktori Maros-Pangkep (2007). Direktori Potensi Wisata Budaya Di Kawasan Karst Maros-Pangkep Sulawesi Selatan Indonesia (PDF). Makassar: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar. hlm. 55. ISBN 978-979-17021-0-2.{{cite book}}: |last= memiliki nama generikPemeliharaan CS1: Status URL (link)
Politik & Pemerintahan
Eksekutif
Legislatif
Yudikatif
Pemilu
Kota
Lambang Kabupaten Maros
Sejarah
Pra-kemerdekaan
Pasca kemerdekaan
Lokasi Terkenal dan Wisata
Wisata Sejarah dan Religi
Wisata Kota
Pantai dan Laut
Gua dan Gunung
Air Terjun dan Permandian
Agrowisata
Hutan, Taman Nasional, dan Taman Bumi
Cagar Alam
Transportasi
Darat
Sungai
Laut
Udara
Seni & Budaya
Bahasa dan Kesusastraan
Drama dan Tarian
Upacara Adat
Cerita Rakyat
Lainnya
Festival Maros & Event Maros
Kuliner
Makanan
Minuman
Jajanan
Olahraga
Bencana
Bencana Alam
Bencana non-alam
Tokoh
Fauna & Flora Endemik
Fauna Endemik
Flora Endemik
Suku
Suku Asli
Suku Pendatang
Keamanan, Ketertiban & Pertahanan
Organisasi
Organisasi Pemerintah Daerah
Organisasi Non Pemerintah Daerah
Lainnya
Fasilitas Umum
Kategori
Bangunan
Lambang Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

Lambang Kabupaten Maros
Situs
Kawasan
Nama yang dimiringkan berarti merupakan cagar budaya peringkat provinsi di Indonesia.
Nama yang tebal dan dimiringkan berarti merupakan cagar budaya peringkat nasional di Indonesia.
Lambang Kabupaten Maros
120px-Flag_map_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik wisata ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan