Kamis, 24 September 2026
01:23 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Rammang-Rammang

Rammang-Rammang

pegunungan di Indonesia

Rammang-Rammang
Rammang-Rammang
Pemandangan hutan karst Rammang-Rammang
osm-intl,8,a,a,284x208.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Rammang-Rammang&revid=29936914&groups=_166f4ddbae4a117c651d2dc9cac32706448c4098&parser=parsoid
Peta interaktif Rammang-Rammang
LokasiDusun Rammang-Rammang dan Dusun Kampung Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia
Kota terdekatKota Pangkajene (14,30 km)
Kota Turikale (17,90 km)
Kota Makassar (42,30 km)
LuasKawasan Karst Maros-Pangkep
Didirikan2007

Rammang-Rammang adalah sebuah kawasan bentang alam berupa gugusan pegunungan karst yang terletak di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kawasan karst ini terintegrasi dengan Kawasan Karst Maros-Pangkep. Kawasan karst ini kini diberikan perlindungan khusus, karena kondisi kelestarian alamnya. Kawasan karst ini berada 42,30 km di sebelah utara Kota Makassar. Sebelumnya pada sekitar tahun 2005, kawasan ini pada beberapa titik dijadikan lokasi tambang marmer dan semen oleh sebuah perusahaan yang telah mendapat izin dari Dinas Pertambangan Kabupaten Maros,Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Namun, kelompok masyarakat lokal, para pecinta alam, pemerhati lingkungan, dan beberapa pihak lainnya turun tangan dan menolak kawasan ini dijadikan lokasi tambang. Pihak-pihak tersebut bahu-membahu menyuarakan penolakan adanya tambang hingga pada akhirnya selama dua tahun izin tambang dicabut dan Dinas Pertambangan Kabupaten Maros dibubarkan. Pada tahun 2007, kawasan karst Rammang-Rammang dirintis dan dijadikan salah satu objek wisata yang saat ini menjadi salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Maros. Destinasi wisata Rammang-Rammang telah meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menambah Pendapatan Asli Daerah.

Sejarah dan pengelolaannya

Dahulu, kawasan Rammang-Rammang ini hanya dapat dicapai lewat Pasar Kali Bone yang terletak di jalan poros Maros-Pangkep dengan menggunakan perahu. Kemudian, diketahui perusahaan semen Bosowa membuka akses dan membuat jembatan di desa Salenrang. Pembangunan jalan desa sesudahnya berpangkal dari gardu listrik PLN menembus kawasan ini, dan bersisian dengan situs Batu Tianang.[1] Kawasan Rammang-Rammang ini ialah bagian dari karst Maros-Pangkep.[2] Kawasan karst Rammang-Rammang sempat ditawar untuk ditambang oleh perusahaan marmer dan masyarakat sekitar sempat diiming-imingi jadi buruh dan karyawannya. Namun masyarakat tetap tidak gentar menolak.[3][4] Sekitar tahun 2007 silam, kawasan karst yang dilelang ialah sebesar 40 hektare untuk dieksplorasi oleh 3 perusahaan kaliber besar dari Cina oleh Pemda Kabupaten Maros.[5] Selain masyarakat yang didukung LSM dan akademisi menolak karena tahu akibatnya yang merusak,[6] kawasan ini sendiri juga telah dikelilingi oleh beberapa tambang semen dan salah satunya berjarak sekitar 4 km dari kawasan karst.[4] Sehingga, dilakukanlah aneka perlawanan dengan cara mengadukan hal tersebut kepada DPRD Maros, dan bernegosiasi dengan pemerintah juga pengusaha.[6] Pada 2011, mahasiswa dan masyarakat melayangkan surat ke Bupati Maros pada 21 Juli 2011, menentang rencana izin pertambangan marmer oleh PT Grasada Multinasional.[1] Setelah bersatunya masyarakat menolak dan bahkan selama 6 tahun berjuang melawan perusahaan tambang, warga berhasil menyelamatkan kawasan ini,[5] dan 12 izin usaha tambang dibatalkan sehingga membuka jalan kawasan ini untuk dijadikan sebagai tempat wisata.[4][6] Pada tahun 2017 lalu pula, kawasan karst ini telah menjadi Taman Nasional Geopark[5][7] dan sedang diajukan kepada UNESCO untuk menjadi UNESCO Geopark Global, atau geopark tingkat internasional.[7] Tahun 2018, pengunjung Rammang-rammang mencapai 74.708 orang, pada 2019 turun jadi 50.000 orang. Jumlah itu, dalam hitungan pengelola kawasan putaran uang yang masuk mencapai Rp7,4 miliar, dengan asumsi setiap pengunjung mengeluarkan antara Rp100.000-Rp150.000, dari mulai jasa parkiran, sewa perahu, hingga makanan.[1]

Kawasan ini mulai dibuka sebagai kawasan perlancongan pada 2015 dengan adanya kelompok sadar wisata. Usaha berkembang mulai dengan adanya penyewaan perahu, pemandu, makan minum, hingga pengelolaan penginapan. Pendapatan dari pengelolaan wisata, dipakai untuk keuntungan bersama dan kas desa.[6] Di kawasan ini, ada kampung Berua yang dihuni 15 kepala keluarga dengan 15 rumah panggung yang rerata penghuninya berprofesi petani padi dan jadi pemandu wisata. Sepanjang kawasan ini, tempat karst banyak ditumbuhi tanaman-tanaman nipah. Di dekat sungai ini, disediakan musala dan tempat tetirah untuk beristirahat. Masyarakat sini juga memakai perahu untuk sarana pengangkutan dari dan ke tambak maupun ke sawah.[2] Di kawasan ini, mengalir Sungai Pute dengan hutan batu yang tegak tinggi. Kampung Berua ini sendiri, dikelilingi menara karst dalam gua yang purba.[6]

Per 17 Maret 2020, untuk mencegah penyebaran pandemi koronavirus, kawasan wisata ini ditutup sementara.[8] Dalam pada waktu itu, Pemkab Maros lewat Disbudpar telah membagikan 185 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak. Selama masa wabah, kawasan ini menjadi sepi pengunjung.[9]

Dalam budaya populer

Rammang-Rammang menjadi inspirasi dari grup musik Fourtwnty dalam lagu mereka yang berjudul "Rammang-Rammang". Lagu tersebut dirilis pada tahun 2021 dan menjadi bagian dari album kompilasi "Musik For Adventure".[10]

Galeri

  • Lanskap sawah masyarakat lokal dan hutan karst Rammang-Rammang
    Lanskap sawah masyarakat lokal dan hutan karst Rammang-Rammang
  • 120px-Rammang_Rammang_in_der_N%C3%A4he_von_Maros_%28Indonesien%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
  • 120px-Hutan_Kars_Rammang-rammang2.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
  • 120px-Hutan_Kars_Rammang-rammang4.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 Rusdianto, Eko (17 Mei 2020). "Cerita Rammang-rammang di Masa Pandemi". Mongabay. Diakses tanggal 18 Mei 2020.
  2. 1 2 Lubis, Iqbal (13 Maret 2017). Oktaviane, Dwi (ed.). "Pesona Perbukitan Karst Kampung Berua Rammang-rammang". Tempo.co. Diakses tanggal 26 November 2020.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. Aulia, Luki; Arman, Reny Sri Ayu (30 September 2019). "Kekayaan Ekowisata Menyelamatkan Kekayaan Karst". Kompas. Hlm. 1 & 11.
  4. 1 2 3 Bakrie, Moehammad (4 Agustus 2019). "Cerita Karst Rammang-rammang yang Nyaris Jadi Tambang". Detik Travel. Diakses tanggal 23 Desember 2019.[pranala nonaktif permanen]
  5. 1 2 3 Bakrie, Moehammad (27 November 2017). "Rammang-rammang di Maros Raih Status Geopark". Detik Travel. Diakses tanggal 23 Desember 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)[pranala nonaktif permanen]
  6. 1 2 3 4 5 Ayu, Reny Sri (26 Oktober 2020). "Menjaga Rammang—Rammang". Kompas. Hlm.16
  7. 1 2 Paramitha, Tasya (13 Juli 2018). "Geopark Maros Segera Didaftarkan ke UNESCO". VIVA.co.id. Diakses tanggal 23 Desember 2019.{{cite news}}: |author= and |last= ditentukan lebih dari satu kali
  8. WR, Andi Muhammad Ikhsan (17 Maret 2020). "BREAKING NEWS: Cegah Corona, Pemkab Maros Resmi Tutup Objek Wisata Terhitung Hari ini". Tribunnews.com. Tribun Maros. Diakses tanggal 18 Mei 2020.{{cite news}}: |author= and |last= ditentukan lebih dari satu kali
  9. Limonu, Najmi (22 April 2020). "Disbudpar Maros Bagikan Sembako untuk Pelaku Usaha Wisata Rammang-rammang". Sindonews.com. Sindonews. Diakses tanggal 18 Mei 2020.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. Alsair, A.H. (30 September 2021). "Fourtwnty Sajikan Suasana "Rammang-Rammang" di Lagu Terbaru Mereka". IDN Times Sulsel.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Kepustakaan

Kategori
Bangunan
Lambang Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

Lambang Kabupaten Maros
Situs
Kawasan
Nama yang dimiringkan berarti merupakan cagar budaya peringkat provinsi di Indonesia.
Nama yang tebal dan dimiringkan berarti merupakan cagar budaya peringkat nasional di Indonesia.
Lambang Kabupaten Maros
Politik & Pemerintahan
Eksekutif
Legislatif
Yudikatif
Pemilu
Kota
Lambang Kabupaten Maros
Sejarah
Pra-kemerdekaan
Pasca kemerdekaan
Lokasi Terkenal dan Wisata
Wisata Sejarah dan Religi
Wisata Kota
Pantai dan Laut
Gua dan Gunung
Air Terjun dan Permandian
Agrowisata
Hutan, Taman Nasional, dan Taman Bumi
Cagar Alam
Transportasi
Darat
Sungai
Laut
Udara
Seni & Budaya
Bahasa dan Kesusastraan
Drama dan Tarian
Upacara Adat
Cerita Rakyat
Lainnya
Festival Maros & Event Maros
Kuliner
Makanan
Minuman
Jajanan
Olahraga
Bencana
Bencana Alam
Bencana non-alam
Tokoh
Fauna & Flora Endemik
Fauna Endemik
Flora Endemik
Suku
Suku Asli
Suku Pendatang
Keamanan, Ketertiban & Pertahanan
Organisasi
Organisasi Pemerintah Daerah
Organisasi Non Pemerintah Daerah
Lainnya
Fasilitas Umum
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Rammang-Rammang.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan