Rabu, 28 Oktober 2026
06:29 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Injourney Tourism Development Corporation

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Nama sebelumnyaPT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) (1973–2014)
JenisPerseroan terbatas
IndustriPariwisata
Kantor pusatJl. M.H. Thamrin No. 1 Gedung Menara BCA Lt. 39–Kantor ITDC Kecamatan Menteng,
Indonesia
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Abdulbar M Mansoer (Direktur Utama)
ProdukNusa Dua dan Mandalika
PendapatanPenurunan Rp 241,7 miliar (2020)
Penurunan Rp 23,8 miliar (2020)
Penurunan Rp 22,96 miliar (2020)
Total asetKenaikan Rp 2,98 triliun (2020)
Total ekuitasKenaikan Rp 2,05 triliun (2020)
PemilikPT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Jumlah karyawan
203 (2020)
Situs webwww.itdc.co.id

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (berbisnis dengan nama Injourney Tourism Development Corporation atau biasa disingkat menjadi ITDC) adalah bagian dari Injourney yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan pariwisata berupa pemilik destinasi, investor aset produktif, pengembang dan penyedia utilitas, dan pengelola destinasi. Saat ini, ITDC mendapat hak untuk mengelola dua kawasan pariwisata, yakni Nusa Dua di Bali dan Mandalika di NTB.

Sejarah

Pada tahun 1971, untuk mengembangkan pariwisata di Bali, dengan bantuan dari UNDP, pemerintah Indonesia memprakarsai sebuah studi mengenai pariwisata di Bali yang kemudian dilaksanakan oleh Société Centrale pour l'Équipment Touristique Outre-Mer (SCETO) asal Prancis. Salah satu rekomendasi dari studi tersebut adalah pembangunan lebih banyak hotel bertaraf internasional di Bali untuk menampung wisatawan asing, karena hingga tahun 1975, diperkirakan hanya ada 1.800 unit kamar bertaraf internasional yang dibangun di Kuta dan Sanur, padahal menurut studi tersebut, pada tahun 1980, diperlukan sekitar 3.800 hingga 4.700 unit kamar hotel bertaraf internasional. SCETO juga merekomendasikan agar rencana induk pariwisata Bali berbasis pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.[1]

Pada tahun 1973, pemerintah Indonesia menindaklanjuti rekomendasi dari SCETO tersebut dengan mendirikan perusahaan ini dengan nama PT Pengembangan Pariwisata Bali (berbisnis dengan nama Bali Tourism Development Corporation atau biasa disingkat menjadi BTDC).[2] Perusahaan ini kemudian ditugaskan untuk mengembangkan kawasan Nusa Dua guna memenuhi kebutuhan akan kamar bertaraf internasional bagi wisatawan yang jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia menyerahkan seluruh saham Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang mereka pegang ke perusahaan ini.[3] Pada tanggal 16 Mei 2014, nama perusahaan ini resmi diubah menjadi seperti sekarang, untuk menegaskan bahwa perusahaan ini tidak hanya beroperasi di Bali, tetapi juga dapat beroperasi di seluruh Indonesia, dengan nama dagang Indonesia Tourism Development Corporation.

250px-Logo_ITDC.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo lama

Pada bulan Januari 2023, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Aviasi Pariwisata Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.[4] Pada bulan Maret 2024, perusahaan ini mulai menggunakan nama dagang "Injourney Tourism Development Corporation" untuk menegaskan statusnya sebagai bagian dari Injourney.

Wilayah pengembangan

Wilayah Pengembangan ITDC
No Wilayah Lokasi Tahun Awal Keterangan
1 Nusa Dua Kabupaten Badung, Provinsi Bali 1973
2 Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
3 Golo Mori Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kelompok usaha

Kelompok Usaha Pengembangan Pariwisata Indonesia
No Nama Usaha Jenis Kepemilikan (%) Deskripsi
1 PT ITDC Nusantara Properti Entitas Anak 99,96
2 PT ITDC Nusantara Utilitas Entitas Anak 99,88
3 PT Garuda Adi Matra Entitas Asosiasi 9,71
4 PT Jasamarga Bali Tol Entitas Asosiasi 0,79
5 PT Peninsula Bali Resort Entitas Asosiasi 16,76
6 PT Bali Griya Shanti Entitas Asosiasi 40,00
7 PT MGPA Nusantara Jaya Entitas Cucu
8 PT ITDC Nusantara Xplorin Entitas Cucu
9 PT Merese Mandalika Nusantara Entitas Cucu

Referensi

  1. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-04-25. Diakses tanggal 2016-04-10.
  2. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1972" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023.
  3. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2009" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023.
  4. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2023" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Januari 2023.
Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan
Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan