Senin, 21 September 2026
00:05 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Injourney

Injourney

Perusahaan layanan pariwisata asal Indonesia

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
250px-Logo_InJourney.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Injourney_di_Sarinah_Thamrin.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Sarinah, lokasi kantor pusat Injourney
Nama sebelumnyaPerusahaan Negara Aerial Survey (1961–1974)
Perusahaan Umum Survai Udara (Penas) (1974–1991)
PT Survai Udara (Penas) (Persero) (1991–2021)
JenisPerusahaan perseroan (Persero)
Perusahaan negara/Perusahaan umum antara 1961 hingga 1991
IndustrIPenerbangan & pariwisata
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Maya Watono
(Direktur Utama)
Iwan Setyawan
(Komisaris Utama)
LayananPengelolaan bandar udara, hotel, obyek wisata, dan pusat perbelanjaan
PendapatanRp 9,733 triliun (2021)[1]
Rp -7,536 triliun (2021)[1]
Total asetRp 94,538 triliun (2021)[1]
Total ekuitasRp 36,200 triliun (2021)[1]
PemilikBiro Klasifikasi Indonesia
Jumlah karyawan
9.830 (2021)[1]

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), berbisnis sebagai Injourney, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.[2][3] Nama Injourney dapat berupa kepanjangan dari "Indonesia Journey", atau dari kalimat Bahasa Inggris in journey, yang berarti "dalam perjalanan".

Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero) dengan sejarah yang merentang sejak Indonesia baru merdeka pada tahun 1945. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Sejarah

1945–1991

Perusahaan ini memulai sejarahnya setelah Indonesia merdeka sebagai "Skuadron Pemotretan Udara" dari TNI Angkatan Udara. Skuadron tersebut kemudian dipisah menjadi sebuah lembaga dengan nama "Lembaga Aerial Survey".[4] Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengubah lembaga tersebut menjadi sebuah perusahaan negara dengan nama "Perusahaan Negara Aerial Survey" (Penas).[5]

Penas bergerak di bidang pemetaan, pemotretan, dan survei dari udara. Untuk menjalankan bisnisnya, hingga tahun 1968, Penas menggunakan dua unit North American B-25 Mitchell yang dipinjamkan oleh TNI Angkatan Udara. Penas kemudian menggunakan tiga unit C-130 Hercules yang juga dipinjamkan oleh TNI-AU. Pada awal dekade 1970-an, Penas mulai membeli pesawat terbang sendiri, yakni Cessna 402, Douglas C-47 Skytrain, Douglas DC-6, dan Dornier Do-28.[6] Pada tahun 1974, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum dengan nama "Perum Survai Udara", tetapi tetap berbisnis dengan nama Penas.[7] Pada awal dekade 1980-an, Penas membeli Beechcraft Super King Air dan Beechcraft Queen Air.[6] Pada tahun 1991, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi persero dengan nama "PT Survai Udara Penas".[8] Perusahaan ini kemudian mulai menyewakan pesawat terbangnya jika tidak sedang dipakai.

1992–2021

Pada dekade 1990-an, Penas mulai mengalami kemunduran, karena munculnya jasa pemotretan udara via satelit yang hasilnya tidak berbeda jauh dengan pemotretan udara via pesawat terbang.[6] Pada tahun 2011, total utang perusahaan ini pun mencapai Rp 16,8 miliar dan pekerjanya tinggal 29 orang, padahal pada tahun 2000, perusahaan ini masih dapat mempekerjakan 100 orang. Pada bulan Agustus 2015, Kementerian Perhubungan akhirnya mencabut sertifikat operator udara dari perusahaan ini, karena perusahaan ini tidak dapat memenuhi persyaratan mengenai jumlah pesawat terbang minimum.[4]

Sebagai induk holding

Pada bulan Juli 2021, pemerintah mengubah nama perusahaan ini menjadi seperti sekarang sebagai bagian dari persiapan untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.[9] Pada bulan Oktober 2021, pemerintah resmi menunjuk perusahaan ini sebagai induk holding BUMN bidang aviasi dan pariwisata, dengan menyerahkan mayoritas saham Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Hotel Indonesia Natour, Sarinah, dan Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ke perusahaan ini.[3] Pada bulan Januari 2023, pemerintah juga menyerahkan mayoritas saham Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ke perusahaan ini.[10]

Pada bulan Januari 2024, perusahaan ini resmi mengambil alih mayoritas saham PT Integrasi Aviasi Solusi yang ditunjuk sebagai subholding yang bergerak di bidang pendukung operasional bandara.[11] Pada bulan Juli 2024, perusahaan ini mengubah nama Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Nusantara dan menggabungkan Angkasa Pura I ke dalam perusahaan tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding yang bergerak di bidang pengelolaan bandara.[12]

Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[13]

Aset

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Laporan Tahunan 2021" (PDF). PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2023-02-21. Diakses tanggal 20 Februari 2023.
  2. Anwar, Muhammad Choirul (2021-10-05). Anwar, Muhammad Choirul (ed.). "Mengenal PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Induk Holding BUMN Pariwisata". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-11-30. Diakses tanggal 6 Oktober 2021.
  3. 1 2 "Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Oktober 2021.
  4. 1 2 "Kantornya Kosong, Pintu Masuk Dipasangi Terali". RMOL. 2015-08-13. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-02-21. Diakses tanggal 2015-08-13.
  5. "Peraturan Pemerintah nomor 197 tahun 1961" (PDF). setkab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 21 Februari 2023.
  6. 1 2 3 Sumbodo, Sudiro. "PENAS : Dari Survei Udara sampai Produksi Film". AviaHistoria. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-06-09. Diakses tanggal 6 Oktober 2021.
  7. "Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1974" (PDF). setkab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 21 Februari 2023.
  8. "Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 1991" (PDF). setkab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 21 Februari 2023.
  9. "Aviation and Tourism Holding Company: A New Dawn" [Perusahaan Induk Penerbangan dan Pariwisata: Fajar Baru]. Katadata (dalam bahasa Inggris). Katadata. 8 Juli 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-24. Diakses tanggal 2021-07-08.
  10. "Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2023" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Januari 2023.
  11. Laporan Tahunan 2023 (Laporan). Jakarta: PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Diakses tanggal 13 Mei 2024.
  12. Anugerah, Lorenzo (24 Juli 2024). "Skema Merger Angkasa Pura: Ganti Nama hingga Pembubaran Entitas AP I". Bisnis Indonesia. Jakarta. Diakses tanggal 4 Agustus 2024.
  13. "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Energi dan sumber
daya mineral
Industri pengolahan
Telekomunikasi
dan media informasi
Jasa keuangan
Konstruksi
Pariwisata
Pertanian
Transportasi
dan logistik
Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan