Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
| Jenis | Badan Usaha Milik Negara |
|---|---|
| IndustrI | Logistik dan Pergudangan |
| Pendiri | Pemerintah Indonesia |
Wilayah yang dilayani | Indonesia |
Tokoh kunci | Djoko Prasetyo (Direktur Utama) Mohammad Roem Olifwan (Direktur Operasi) Konny Julian Setiawan (Komisaris Independen)[1] |
| Merek |
|
| Pemilik |
PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau biasa dikenal sebagai Persero Batam, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang terutama melakukan pengembangan properti di Kota Batam. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
Sejarah
Aebagai suatu Kawasan Industri Berikat (Bonded Zone), didirikan pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Presiden nomor 74/1971 tentang Pengaturan Pulau Batam sebagai Daerah Industri dan disusul dengan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang penetapan kedudukan dan kelembagaan yang ditugasi untuk melaksanakan dan mengembangkan Daerah Industri Pulau Batam yaitu:
- Badan Pengawas Daerah Industri Pulau Batam
- Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam)
- Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)
Dan khusus untuk Persero Batam sebagai satu-satunya perseroan atau Badan Usaha Milik Negara maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1973 tentang penyertaan modal negara untuk pendirian perusahaan perseroan sekaligus maksud dan tujuan perseroan didirikan.
Selanjutnya, sejalan dengan perubahan kebijakan dan pemerintah maka beberapa kali keputusan presiden tersebut mengalami perubahan dan terakhir pada perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2005 pada tanggal 5 September 2005 yang menetapkan bahwa Pembinaan,Pengendalian dan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam diselenggarakan oleh:
- Dewan Pembina Daerah Industri Pulau Batam
- Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
- Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam).[2]
Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[3]
Terminal kargo di bandara
Dalam pengelolaan terminal kargo di Bandara Hang Nadim Batam, Persero Batam mendapatkan kepercayaan dari pihak pemilik terminal yaitu BP Kawasan sebagai manajemen/ pengelola terminal cargo, di mana bentuk kerjasamanya berupa KSO (Kerjasama Operasional) yang dipimpin oleh Teuku Afrizam sebagai Direktur Utama.
Luas terminal kargo yang dikelola seluas 1.560 m2 yang terdiri dari terminal kargo domestik dan internasional.[4] Sebagai pihak pengelola, Persero Batam menyediakan fasilitas pendukung layanan mulai dari ruang perkantoran, peralatan operasional (forklift, gerobak, timbangan, CCTV dan X-Ray) dan perangkat admistrasi lainnya.[5]
Anak Usaha
Batam Terminal Petikemas
| Jenis | Perseroan Terbatas |
|---|---|
| IndustrI | Jasa Kepelabuhanan |
| Didirikan | 2024 |
| Kantor pusat | , |
Tokoh kunci | Arham S. Thorik (Komisaris) Capt. Basori Alwi (Direktur) Agus Wilarso (Vice President) |
| Layanan |
|
| Situs web | www.ptbtp.com |
PT Batam Terminal Petikemas atau biasa disingkat menjadi PT BTP, adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan, khususnya pengelolaan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Kota Batam, Kepulauan Riau. BTP merupakan anak perusahaan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) dan menjadi mitra kerja sama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Dalam pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar, BTP berperan dalam pengembangan fasilitas dan layanan terminal, termasuk peningkatan kapasitas dan produktivitas bongkar muat serta pengembangan konektivitas pelayanan internasional. Pada 2025, BTP Mulai mengoperasikan sejumlah peralatan tambahan sebagai bagian dari tahapan modernisasi Terminal[6]
Referensi
- ↑ "Manajemen PT Persero Batam". Diakses tanggal 8 Juni 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "PERSERO BATAM | Tentang Kami". perserobatam.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-05-05. Diakses tanggal 2017-04-23.
- ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Home » Hang Nadim International Airport". cargo-hangnadim.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-01-29. Diakses tanggal 2017-04-23.
- ↑ "PERSERO BATAM | Layanan Kami". perserobatam.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-04-23. Diakses tanggal 2017-04-23.
- ↑ Lubis, Rifki Setiawan (2025-01-24). "Anak Usaha Persero Batam PT BTP Resmi Kelola Terminal Petikemas Batuampar". Bisnis.com. Diakses tanggal 2026-09-08.
Badan usaha milik negara di bawah Danantara | |
|---|---|
| |
| Energi dan sumber daya mineral | |
| Industri pengolahan | |
| Telekomunikasi dan media informasi | |
| Jasa keuangan | |
| Konstruksi | |
| Pariwisata | |
| Pertanian | |
| Transportasi dan logistik | |