Rabu, 30 September 2026
00:42 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang
Perkebunan Nusantara V

Perkebunan Nusantara V

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
PT Perkebunan Nusantara V
PTPN_V.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
JenisPerseroan terbatas
IndustrIPerkebunan
Dibubarkan03 Desember 2023 (2023-12-03)
Status akhirDigabung ke PTPN IV
Tokoh kunci
Jatmiko Krisna Santosa[1]
(Direktur Utama)
Agus Suharyono[1]
(Komisaris Utama)
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Situs webptpn5.co.id

PT Perkebunan Nusantara V atau biasa disingkat menjadi PTPN V, dulu adalah anak usaha dari PTPN III yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit dan karet. PTPN V berkantor pusat di Pekanbaru, Riau. Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini resmi digabung ke dalam PTPN IV.[2]

Sejarah

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik PTP II, PTP IV, dan PTP V yang terletak di Riau.[3] Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[4] Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini resmi digabung ke dalam PTPN IV, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding di internal PTPN III yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit.[2]

Komoditas

Hingga bulan November 2019, PTPN V memiliki kebun sawit dengan total luas mencapai 78.340,09 hektar dan kebun karet dengan total luas mencapai 8.184 hektar. Untuk mengolah komoditas kelapa sawit, PTPN V dulu memiliki 12 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas terpasang mencapai 570 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, dengan hasil olahan berupa minyak sawit dan inti sawit. Untuk mengolah inti sawit lebih lanjut, PTPN V dulu juga memiliki 1 Pabrik Palm Kernel Oil dengan kapasitas terpasang sebesar 400 ton inti sawit/hari, dengan hasil olahan berupa Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PKM).[5]

Referensi

  1. 1 2 "Komisaris & Direksi". Perkebunan Nusantara V. Diakses tanggal 10 Oktober 2021.
  2. 1 2 Fadilah, Ilyas (1 Desember 2023). "Resmi! Holding PTPN Merger 13 Perusahaan Jadi PalmCo dan SupportingCo". detikcom. Diakses tanggal 13 Desember 2023.
  3. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
  4. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
  5. ↑ "Profil". Perkebunan Nusantara V. Diakses tanggal 10 Oktober 2021.

Pranala luar

Mantan badan usaha milik negara di Indonesia (daftar)
Menjadi anak usaha
BUMN lain
Digabung ke/dengan
BUMN lain
Dijual ke swasta
Diubah statusnya
Dibubarkan


Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan