Minggu, 20 September 2026
07:08 WIB
TERKINI
Cek Fakta Membongkar Hoaks Tilang: Isu Denda Fantastis dan Tilang Manual Kembali Beredar Cek Fakta Waspada Hoaks! Video Menkeu Suahasil Umumkan Dana Hibah Ternyata Rekayasa AI Cek Fakta Memahami Desil Bansos dan Kiat Aman Mengecek Status Bantuan Sosial Online Peristiwa Solidaritas Prabowo untuk Palestina Menggema di Gontor, Terima Keffiyeh Emosional Climate BMKG Prediksi Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Hingga Oktober 2026 Makro Vietnam Sambut Investor Asing, Kaji Potensi Obligasi Negara dan Peringkat Kredit Hukum Harapan Tertunda: Tiga Tahun Pengungsi Rohingya Bertahan di Pekanbaru Teroka Misi Jurnalistik di Benghazi: Menembus Kekacauan Perang Saudara Libya 2011 Gaya Hidup Fenomena Sound Horeg di Mata MUI: Isu Lingkungan dan Kesehatan Menjadi Sorotan Bola Fabregas Tolak Disamakan dengan Cruyff Meski Bawa Como Berjaya di Eropa Cek Fakta Membongkar Hoaks Tilang: Isu Denda Fantastis dan Tilang Manual Kembali Beredar Cek Fakta Waspada Hoaks! Video Menkeu Suahasil Umumkan Dana Hibah Ternyata Rekayasa AI Cek Fakta Memahami Desil Bansos dan Kiat Aman Mengecek Status Bantuan Sosial Online Peristiwa Solidaritas Prabowo untuk Palestina Menggema di Gontor, Terima Keffiyeh Emosional Climate BMKG Prediksi Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Hingga Oktober 2026 Makro Vietnam Sambut Investor Asing, Kaji Potensi Obligasi Negara dan Peringkat Kredit Hukum Harapan Tertunda: Tiga Tahun Pengungsi Rohingya Bertahan di Pekanbaru Teroka Misi Jurnalistik di Benghazi: Menembus Kekacauan Perang Saudara Libya 2011 Gaya Hidup Fenomena Sound Horeg di Mata MUI: Isu Lingkungan dan Kesehatan Menjadi Sorotan Bola Fabregas Tolak Disamakan dengan Cruyff Meski Bawa Como Berjaya di Eropa
Menteri Keuangan Indonesia

Menteri Keuangan Indonesia

Kepala Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Menteri Keuangan
Republik Indonesia
250px-Seal_of_the_Ministry_of_Finance_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Kementerian
250px-Wakil_Menteri_Keuangan_Republik_Indonesia_Suahasil_Nazara.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Petahana
Suahasil Nazara

sejak 14 September 2026
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia
SingkatanMenkeu
AnggotaKabinet Indonesia
KantorJl. Dr. Wahidin Raya No. 1
Jakarta 10710
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAlexander Andries Maramis
Dibentuk2 September 1945;81 tahun lalu (1945-09-02)
WakilWakil Menteri Keuangan Indonesia
Situs webkemenkeu.go.id

Menteri Keuangan Republik Indonesia, umumnya disingkat Menkeu adalah kepala dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan Indonesia saat ini dijabat oleh Suahasil Nazara sejak 14 September 2026.[1]

Sejarah

Jabatan Menteri Keuangan Indonesia pertama kali dibentuk di Kabinet Presidensial.[2] Samsi Sastrawidagda menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia pertama sejak 19 Agustus 1945 hingga 26 September 1945.[3]

Saat ini, posisi Menteri Keuangan Indonesia dipegang oleh Suahasil Nazara sejak 14 September 2026. Ia menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.[4] Dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Keuangan Republik Indonesia langsung dibawah koordinasi Presiden Indonesia yang sebelumnya dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.[5]

Tugas dan kewenangan

Menteri Keuangan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, yang meliputi perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban keuangan pemerintahan pusat. Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, beberapa tugas spesifiknya adalah: menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan rancangan perubahan APBN; mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran; melakukan pemungutan penerimaan negara yang telah ditetapkan dengan undang‑undang; serta menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN.[6]

Tugas lainnya termasuk menjalankan fungsi Bendahara Umum Negara (BUN), serta melaksanakan tugas‑tugas lain di bidang pengelolaan fiskal sesuai ketentuan perundang‑undangan.[7]

Selain itu, dalam praktik terkini Kementerian Keuangan juga bertugas untuk mengembangkan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, seperti penggunaan teknologi dalam manajemen kas, manajemen perbendaharaan, penerimaan dan belanja negara agar akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan meningkat.[8]

Kewenangan Menteri Keuangan adalah hak dan wewenang yang melekat untuk melaksanakan tugas‑tugasnya dalam pengelolaan keuangan negara, sesuai ketentuan undang undang. Beberapa kewenangan utama antara lain:

  • Kewenangan menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, termasuk menentukan arah penerimaan dan pengeluaran negara.[9]
  • Kewenangan mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran setelah rancangan APBN dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  • Kewenangan melaksanakan fungsi Bendahara Umum Negara (BUN), yang mencakup pengelolaan kas negara, mengatur pembayaran dan penerimaan negara, serta menjaga kesinambungan layanan keuangan pemerintah.[10]
  • Kewenangan menyusun laporan keuangan pemerintahan pusat yang menjadi pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, termasuk laporan realisasi, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan mengikuti standar akuntansi pemerintah.[11]
  • Kewenangan melakukan pemungutan penerimaan negara berdasarkan undang‑undang, misalnya pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.[12]
  • Kewenangan melaksanakan tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdasarkan undang‑undang, termasuk kewenangan atas perjanjian internasional di bidang keuangan dan kebijakan lainnya yang mendukung tujuan pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.[13]

Daftar

Sejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 31 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Suahasil Nazara.

Gaji dan Tunjangan

Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[14]

Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[15]

Lihat juga

Referensi

  1. Indonesia, CNBC. "Profil Lengkap Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pilihan Prabowo". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2026-09-14.
  2. "Kabinet Prsidensial, Kabinet Pertama Indonesia". kompas.com. 22 Juli 2022. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
  3. Al Hikam, Herdi Alif (10 November 2023). "Sudah Tahu Belum Siapa Menteri Keuangan Pertama RI? Ini Sosoknya". detik.com. Diakses tanggal 7 Januari 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. Indonesia, CNBC. "Profil Lengkap Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pilihan Prabowo". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2026-09-14.
  5. Al Hikam, Herdi Alif (22 Oktober 2024). "Aturan Baru Prabowo: Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Bukan Menko". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
  6. "Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara". peraturan.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  7. "Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2003". peraturan.bk.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. "Teknologi Digital Bantu Pengelolaan Keuangan Negara Makin Akuntabel dan Berkualitas". djpb.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. "Prabowo Terbitkan Perpres 158/2024, Kementerian Keuangan Resmi di Bawah Presiden". kontan.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. "Definisi Bendahara Umum Negara, (BUN,)". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. "Pelaporan dan Pencatatan APBN". djpb.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. "Keuangan Negara". pajak.go.id. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  13. "Aturan Utang Luar Negeri Diuji ke MK". hukumonline.com. Diakses tanggal 23 September 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  14. "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 7 Januari 2025.
  15. "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 7 Januari 2024.

Pranala luar

Menteri serta Pejabat Setingkat Menteri
Menteri koordinator
Menteri
Setingkat menteri
Pejabat lainnya
terkait kabinet
Wakil Menteri (bukan anggota kabinet)
Wakil menteri
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan