R. M. Notohamiprodjo | |
|---|---|
| Menteri Koordinator Bidang Keuangan Indonesiake-12 | |
| Masa jabatan 1 Juli 1960 –13 November 1963 | |
| Presiden | Soekarno |
| Pendahulu | Djoeanda Kartawidjaja |
| Pengganti | Sumarno |
| Wakil Menteri Pertama Indonesia | |
| Masa jabatan 6 Maret 1962 –13 November 1963 | |
| Presiden | Soekarno |
| Menteri Pertama | Djoeanda Kartawidjaja |
| Menteri Penasehat Presiden Urusan Pengerahan Dana & Kekuatan Indonesia | |
| Masa jabatan 13 November 1963 –31 Maret 1966 | |
| Presiden | Soekarno |
| Pendahulu | Tidak Ada |
| Pengganti | Jabatan dihapuskan |
| Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan Indonesiake-1 | |
| Masa jabatan 6 Maret 1962 –13 November 1963 | |
| Presiden | Soekarno |
| Pendahulu | Tidak Ada |
| Pengganti | Soemarno |
| Menteri Muda Keuangan Indonesiake-4 | |
| Masa jabatan 10 Juli 1959 –18 Februari 1960 | |
| Presiden | Soekarno |
| Pendahulu | Ong Eng Die |
| Pengganti | Arifin Harahap |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1905-04-12)12 April 1905 |
| Meninggal | 21 Juli 1976(1976-07-21) (umur 71) |
Raden Murobikandi Notohamiprodjo (12 April 1905 – 21 Juli 1976)[1] adalah Menteri Keuangan Indonesia masa Demokrasi Terpimpin. Notohamiprodjo lebih dikenal sebagai tokoh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Tahun 1952, Bumiputera berada di bawah kendali kepemimpinannya sampai Kantor Pusat Bumiputera berpindah dari Yogyakarta ke Jakarta pada tahun 1958. Tokoh AJB Bumiputera ini dipercaya untuk membantu perbaikan perekonomian di Indonesia.
Kehidupan awal
Notohamiprodjo lahir di kota Yogyakarta pada tanggal 12 April 1905.
Karier
Menteri Muda Keuangan dan Menteri Keuangan
Perjalanan karier di Kementerian Keuangan dirintis sejak dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Muda Keuangan bersama Menteri Keuangan Djoeanda Kartawidjaja pada Kabinet Kerja I. Pada masa Kabinet Kerja II, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada periode ini terjadi peristiwa sanering nilai uang kertas pecahan Rp1000 dan Rp5000 diturunkan menjadi tinggal 10% dari nominalnya sedang simpanan bank di atas Rp25000 dibekukan diganti obligasi jangka panjang. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi jumlah uang beredar dan mencegah maraknya perdagangan gelap serta untuk mendanai pembangunan yang sesuai dengan Realisasi Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama (1961-1969).[2]
Menteri Koordinator Bidang Keuangan
Pada Masa Kabinet Kerja III terjadi regrouping menteri[3] yaitu penggabungan beberapa menteri dalam satu struktur. Hal ini menyebabkan Bank Sentral menjadi setingkat Kementerian. Di bidang keuangan dipecah menjadi 3 bagian, RM. Notohamiprodjo tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan melainkan sebagai Wakil Menteri Pertama dan Koordinator Bidang Keuangan dan berperan sebagai Menteri Urusan Perdagangan, Pembiayaan, dan Pengawasan (P3). Di bagian lain Arifin Harahap menjabat sebagai Menteri Urusan Anggaran Negara, dan Sumarno menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral.[4] Kebijakan yang dilakukan adalah devaluasi terhadap mata uang asing sebesar Rp11,40 untuk setiap dollar Amerika. Selain itu dia yang menandatangani uang kertas pemerintah pecahan Rp 1 yang diterbitkan 1 Mei 1963 dan pecahan Rp2½ yang diterbitkan 15 Oktober 1963.[5]
Selanjutnya RM. Notohamiprodjo menjabat sebagai Menteri Penasihat Presiden untuk Pengerahan Dana dan Kekuatan masa Kabinet Kerja IV hingga Kabinet Dwikora II.
Kematian
Notohamiprodjo meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 1976 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Galeri
Makam Notohamiprodjo di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
Makam Notohamiprodjo di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
Referensi
- ↑ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944.
- ↑ Rahardjo, M. Dawan. 1995. Bank Indonesia dalam Kilasan Sejarah Bangsa. LP3ES:Jakarta
- ↑ Anwar, Rosihan. 2007. Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara Politik 1961-1965. Yayasan Obor Indonesia
- ↑ Rupiah di tengah rentang sejarah: 45 tahun uang Republik Indonesia, 1946-1991. 1991. Departemen Keuangan
- ↑ Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Posisi baru | Menteri Penasehat Presiden Urusan Pengerahan Dana dan Kekuatan Republik Indonesia 1963–1966 |
Jabatan dihapuskan |
| Posisi baru | Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan Indonesia 1962–1963 |
Diteruskan oleh: Soemarno |
| Didahului oleh: Djoeanda Kartawidjaja |
Menteri Koordinator Bidang Keuangan Indonesia 1960–1963 | |
| Didahului oleh: Ong Eng Die |
Menteri Muda Keuangan Indonesia 1959–1960 |
Diteruskan oleh: Anny Ratnawati |