Kalong aru adalah spesies kalong yang terancam kritis dan ditemukan di Kepulauan Aru, Indonesia. Spesies ini dideskripsikan oleh Wilhelm Peters pada tahun 1867. Sebelumnya, spesies ini dianggap sebagai subspesies dari kalong janggut-hitam. Spesies ini kurang dikenal dan belum ditemukan sejak abad ke-19. Spesies ini diklasifikasikan sebagai terancam kritis oleh IUCN dan terdaftar dalam Apendiks II CITES.
Kalong aru
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia