Kamis, 01 Oktober 2026
07:44 WIB
TERKINI
Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh
Bank Jakarta

Bank Jakarta

Perusahaan Rayansa perbankan daerah Jakarta dan sekitarnya

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Bank Jakarta" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(September 2023)
PT Bank DKI
250px-Bank_Jakarta.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
250px-Kantor_Pusat_Bank_DKI_-_Gedung_Prasada_Sasana_Karya.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Prasada Sasana Karya, kantor pusat Bank Jakarta
Nama sebelumnya
  • PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (1961–1978)
  • PD Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (1978–1999)
  • PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (1999–2008)
JenisPerusahaan perseroan daerah (Perseroda) tertutup
IndustrIJasa keuangan
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Agus Wibowo
(Direktur Utama)
Anang Basuki
(Komisaris Utama)[1]
Produk
Merek
  • JakCard
  • JakOne Mobile
  • Tabungan Monas
PendapatanKenaikan Rp 3,88 triliun (2025)[1]
Penurunan Rp 330 miliar (2025)[1]
Total asetKenaikan Rp 102,08 triliun (2025)[1]
Total ekuitasKenaikan Rp 13,70 triliun (2025)[1]
Pemilik
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (99,98%)
  • PD Pasar Jaya (0,02%)
Jumlah karyawan
3.900 (2025)[1]

PT Bank DKI, beroperasi dengan nama Bank Jakarta (sebelumnya bernama Bank DKI), merupakan Bank Umum KBMI II yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (99,98%) dan Perumda Pasar Jaya (0,02%). Status Bank Jakarta sebagai bank umum KBMI II ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengelompokan bank berdasarkan modal inti dan profil risiko.[2]

Sejarah

250px-Bank_DKI.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Bank DKI, digunakan dari 11 April 1992 hingga 22 Juni 2025

Bank Jakarta (d/h Bank DKI) berdiri dan beroperasi sejak tanggal 11 April 1961 merupakan bank pembangunan daerah pertama yang lahir di Indonesia seiring dengan terbentuknya kota Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Bank Jakarta telah melalui sejarah panjang seiring dengan berbagai dinamika pesatnya pertumbuhan kota Jakarta dan telah mengalami beberapa kali perubahan status dan nama perusahaan. Dari awal didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya menjadi Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta pada tahun 1978. Pada tahun 1999 kembali berubah status dan nama perusahaan menjadi PT Bank Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya hingga terakhir menjadi PT Bank DKI sejak tahun 2008.

Bank Jakarta memiliki visi “Menjadi Bank Pilihan untuk Jakarta yang Maju dan Sejahtera” sebagai upaya untuk lebih memenuhi harapan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan. Visi ini telah ditetapkan sejak tahun 2020. Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapabilitas dan daya saing serta adaptif dalam mengantisipasi dinamika perubahan yang terjadi, Bank DKI telah memulai sejumlah rangkaian program Transformasi 5.0 yang mencakup aspek bisnis dan support Pemprov DKI Jakarta, digital dan operations, sumber daya manusia, struktur organisasi dan budaya serta tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.

250px-Bank_Jakarta_Videotron_Harmoni.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Baru Bank Jakarta di Videotron Harmoni, Jakarta Pusat

Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498, Bank DKI resmi mengubah call name menjadi Bank Jakarta. Perubahan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara peluncuran rebranding nama dan logo baru di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan. Perubahan Bank DKI menjadi Bank Jakarta tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan mendalam sebagai bagian dari transformasi perseroan menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional, sekaligus mendukung transformasi Kota Jakarta menjadi Kota Global.[3][4] Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).

Manajemen

Komisaris
  • Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
  • Komisaris: Michael Rolandi C Brata
  • Komisaris Independen: Kiryanto
Direksi
  • Direktur Utama: Agus H. Widodo
  • Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
  • Direktur: Daniel Setiawan Subianto
  • Direktur: Basaria Martha Juliana
  • Direktur: Dipo Nugroho
  • Direktur: Prihanto Herbowo

Bidang dan Kegiatan Usaha

Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan di hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.

Kegiatan Usaha

Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:

  1. Consumer Banking
    • Dana (Funding), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
    • Kredit Konsumer (Consumer Credit), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-Payroll yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
  2. Menerbitkan surat pengakuan hutang
  3. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
  4. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  5. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  6. Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
  7. Sertifikat Bank Indonesia
  8. Obligasi.
  9. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
  10. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
  11. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
  12. Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
  13. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
  14. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
  15. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
  16. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
  17. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
  18. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  19. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
  20. Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
  21. Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
  22. Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penghargaan

  1. Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs kategori Sharia Business Unit of Conventional Bank - Indonesia Sharia Finance Awards 2022.[5]
  2. Bank DKI mendapat penghargaan Banking Service Excellence 2022.[6]
  3. BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023.[7]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 "Laporan Tahunan 2025". PT Bank DKI. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
  2. ↑ "POJK Pengelompokan Bank Berdasarkan Modal Inti dan Profil Risiko" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Diakses tanggal 2026-07-02.
  3. ↑ "Governor Renames Bank DKI into Bank Jakarta in Preparation of Capital Relocation to IKN" (dalam bahasa Inggris). Tempo. 2025-06-23. Diakses tanggal 2026-07-02.
  4. ↑ "Bank DKI rebranded as Bank Jakarta to mark strategic transformation" (dalam bahasa Inggris). Indonesia Business Post. 2025-06-22. Diakses tanggal 2026-07-02.
  5. ↑ JPNN, mcr4 (06 Mei 2022). "Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 06 Mei 2022.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
  6. ↑ jpnn, mcr4 (05 Juli 2022). "Bank DKI Raih Infobank Banking Service Excellence Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 05 Juli 2022.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
  7. ↑ Yuliardi, Sufri (06 Oktober 2023). "Bank DKI, BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 06 Oktober 2023.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=

Pranala luar

Bank sentral: Bank Indonesia
Sistem konvensional
Bank BUMN
Bank Pembangunan Daerah
Bank swasta
Bank Allo ·Bank Amar ·Bank ANZ Indonesia ·Bank Artha Graha Internasional ·Bank BNP Paribas Indonesia ·Bank Bumi Arta ·Bank Capital ·Bank CCB Indonesia ·Bank Central Asia ·Bank CIMB Niaga ·Bank CTBC Indonesia ·Bank Danamon ·Bank Digital BCA ·Bank DBS Indonesia ·Bank Ganesha ·Bank Hana Indonesia ·Bank HSBC Indonesia ·Bank IBK Indonesia ·Bank ICBC Indonesia ·Bank Ina ·Bank Index ·Bank Jago ·Bank J Trust Indonesia ·Bank KB Indonesia ·Bank Kasikorn Indonesia ·Bank Krom ·Bank Mayapada ·Bank Maybank Indonesia ·Bank Mega ·Bank Mestika ·Bank Mizuho Indonesia ·Bank MNC ·Bank Multiarta Sentosa ·Bank Nobu ·Bank Neo Commerce ·Bank OCBC Indonesia ·Bank of India Indonesia ·Bank OK! Indonesia ·Bank Panin ·Bank Permata ·Bank QNB Indonesia ·Bank Resona Perdania ·Bank Saqu Indonesia ·Bank Sahabat Sampoerna ·Bank SBI Indonesia ·Bank Seabank Indonesia ·Bank Shinhan Indonesia ·Bank Sinarmas ·Bank SMBC Indonesia ·Bank Superbank ·Bank UOB Indonesia ·Bank Victoria ·Bank Woori Saudara
Kantor cabang bank asing
Sistem syariah
Bank syariah BUMN
Bank syariah daerah
Bank syariah swasta
Unit usaha syariah
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan