Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. Diskusi terkait dapat dibaca pada halaman pembicaraan. Tolong bantu untuk memperbaiki artikel ini dengan menambahkan rujukan ke sumber lain yang tepercaya. |
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus. Cari sumber: "Bank Nagari" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR |
| Jenis | BUMD |
|---|---|
| Industri | Perbankan |
| Kantor pusat | |
Wilayah yang dilayani | Indonesia |
Tokoh kunci | Gusti Candra (Direktur Utama)[1] Hafid Dauli (Direktur Kredit dan Syariah)[2] Roni Edrian (Direktur Keuangan)[3] Zilfa Efrizon (Direktur Operasional)[4] Sukardi (Direktur Kepatuhan)[5] |
| Pemilik | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat |
Bank Nagari (merupakan sebutan untuk PT Bank Nagari) adalah satu-satunya bank milik pemerintah daerah Sumatera Barat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Sumatera Barat. Bank Nagari berpusat di kota Padang. Bank Nagari didirikan pada tanggal 12 Maret 1962 dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (PT BPD Sumbar). Pendirian tersebut dipelopori oleh Pemerintah Daerah beserta tokoh masyarakat dan tokoh pengusaha swasta di Sumatera Barat atas dasar pemikiran perlunya suatu lembaga keuangan yang berbentuk Bank, yang secara khusus membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah. Sampai saat ini Bank Nagari telah tersebar di beberapa kota atau kabupaten di Sumatera Barat bahkan di beberapa kota diluar Sumatra Barat, yaitu Jakarta, Bandung dan Pekanbaru.
Unit Usaha Syariah Bank Nagari
Bank Nagari juga mengoperasikan sistem perbankan syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah, bernama Bank Nagari Syariah. UUS Bank Nagari dibentuk untuk memperluas jangkauan target pasar Bank Nagari, meningkatkan sumber pendapatan dalam rangka memperkuat produktivitas dan kesehatan pada masa depan serta pengelolaan dana haji yang akan dilakukan melalui bank syariah. Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari mulai dioperasikan pada akhir tahun 2006, yaitu pada tanggal 28 September 2006, sesuai surat persetujuan Bank Indonesia Padang No 8/1/DPbs/PIA, tanggal 28 September 2006. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Bank Nagari dengan Akta Notaris Hendri Final No. 1 tanggal 1 Februari 2007 dan pengesahan Menteri Kehakiman No. W3-00074 HT.01.01-TH 2007 tanggal 4 April 2007. Modal awal UUS yaitu sebesar Rp 1.600.000.000,- (Satu Miliar Enam Ratus Juta Rupiah).
Sampai saat ini Unit Usaha Syariah Bank Nagari telah mempunyai 3 Kantor Cabang Syariah, 6 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 35 unit Layanan Syariah, dan 1 Kantor Kas Syariah. 3 Kantor Cabang Syariah berada di, Padang, Payakumbuh dan Solok, sedangkan 6 Kantor Cabang Pembantu Syariah berada di, Bukittinggi, Pariaman, Padang Panjang, Simpang Ampek, Sikabau Koto Baru dan Batu Sangkar. Untuk melayani keinginan masyarakat bertransaksi secara syariah di seluruh sumatera barat, Kantor Cabang Bank Nagari Konvensional membuka layanan syariah (office channeling) pada cabang masing-masing. Sejak dibuka pada tanggal 28 September 2006, hingga tanggal 30 Juni 2024, posisi aset Bank Nagari Unit Usaha Syariah yaitu Rp. 4.44 Triliun dan perolehan laba bersih yaitu Rp. 81,40 Miliar.
Bank Nagari Unit Usaha Syariah juga telah menerima award sebagai BPD Syariah Terbaik Kategori BPD Syariah Pada Tahun 2023 dari Republika Group pada acara Anugerah Syariah Republika yang diselenggarakan pada 30 November 2023 di Jakarta.
Rujukan
- ↑ https://www.banknagari.co.id/profile?page=Ttt5gk%2FVfYdx7HEd1kNCyQ%3D%3D
- ↑ https://www.banknagari.co.id/profile?page=Ttt5gk%2FVfYdx7HEd1kNCyQ%3D%3D
- ↑ https://www.banknagari.co.id/profile?page=Ttt5gk%2FVfYdx7HEd1kNCyQ%3D%3D
- ↑ https://www.banknagari.co.id/profile?page=Ttt5gk%2FVfYdx7HEd1kNCyQ%3D%3D
- ↑ https://www.banknagari.co.id/profile?page=Ttt5gk%2FVfYdx7HEd1kNCyQ%3D%3D
Pranala luar
Artikel bertopik bank atau perbankan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |