Kamis, 01 Oktober 2026
23:48 WIB
TERKINI
Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti
Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi

politikus asal Indonesia (lahir 1956)

Bagikan:
Arinal Djunaidi
Sutan Dalom Pemukamarga
250px-Gubernur_Lampung_Arinal_Djunaidi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gubernur Lampungke-10
Masa jabatan
12 Juni 2019 –12 Juni 2024
PresidenJoko Widodo
WakilChusnunia Chalim
PendahuluMuhammad Ridho Ficardo
Boytenjuri (Pj.)
PenggantiRahmat Mirzani Djausal
Fahrizal Darminto (Plh.)
Samsudin (Pj.)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Masa jabatan
2014–2016
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurMuhammad Ridho Ficardo
PendahuluBerlian Tihang
PenggantiSutono
Informasi pribadi
Lahir17 Juni 1956 (umur 70)
Partai politik  Golkar(sampai 2024)
Suami/istriRiana Sari
HubunganAdi Erlansyah (ipar)
Anak3
PendidikanUniversitas Lampung
ProfesiPolitikus
Tanda tangan

Arinal Djunaidi[1] gelar Sutan Dalom Pemukamarga[2] (lahir 17 Juni 1956) adalah politikus Indonesia dan mantan pegawai negeri sipil yang pernah menjabat Gubernur Lampung periode 2019–2024 bersama Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung. Sebelum menduduki jabatannya sebagai gubernur, Arinal pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah provinsi Lampung periode 2014–2016.

Latar belakang dan pendidikan

Arinal Djunaidi dilahirkan di Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung pada tanggal 17 Juni 1956. Ia berasal dari keluarga petani di Kabupaten Way Kanan. Ayahnya berasal dari Negara Batin dan ibunya berasal dari Negeri Besar.[3] Arinal mengenyam pendidikan di SD Negeri 17 Kampung Sawah Bandar Lampung (1964–1970), SMP Negeri 2 Bandar Lampung (1970–1971), dan Sekolah Pertanian Menengah Atas Tanjung Karang (1971–1975, kini SMK PP Negeri Lampung).[4] Ia berkuliah di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) dan meraih gelar Sarjana Pertanian (Ir.) pada 1981.[5] Ia dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang ilmu ekonomi dari Unila pada 2023.[6]

Aktivisme

Semasa berkuliah dan sesudah lulus, Arinal aktif mengikuti sejumlah organisasi. Ia tercatat menjadi pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1981), Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1980), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Lampung (1981–1982), Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung (1982–1984), Komisaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Lampung (1983–1985), Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung dua periode sejak 1985 hingga 1991, dan Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia Lampung dua periode sejak 1995 hingga 2002.[5]

Karier

Arinal memulai karier birokrat dengan menjabat Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pertanian Kotamadya Bandar Lampung pada 1986. Empat tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Pada 1994, ia dipindahkan menjadi Kepala Seksi Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.[5]

Pada 1999, Arinal diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro. Tiga tahun kemudian, instansinya berganti nama menjadi Dinas Pertanian saja. Pada 2005, ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Sejak 2010 hingga 2014, setiap tahunnya ia berganti-ganti jabatan di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung mulai dari Asisten Pembangunan (2010), Asisten Kesejahteraan (2011), Asisten Pemerintahan (2012), dan Asisten Kesejahteraan (2013).[5] Pada 17 Juli 2014, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh Gubernur Muhammad Ridho Ficardo.[7] Arinal pensiun sebagai pegawai negeri sipil dan sekretaris daerah pada 30 Juni 2016.[8] Setelah pensiun, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2017.[9]

Pada pemilihan umum Gubernur Lampung 2018, Arinal mencalonkan diri sebagai calon gubernur dengan dukungan Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional dengan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim sebagai pasangannya.[10] Tiket tersebut mengamankan 37,78% suara dalam kontestasi empat pasangan calon untuk mengalahkan petahana Muhammad Ridho Ficardo,[11] dan pasangan tersebut dilantik pada 12 Juni 2019.[12]

Kontroversi

Penganiayaan pegawai maskapai dan pengancaman wartawan

Pada April 2016, Arinal yang masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengancam seorang reporter berita lokal ketika reporter tersebut mendekatinya atas tuduhan bahwa Djunaidi telah menganiaya pegawai Garuda Indonesia, meskipun Arinal kemudian meminta maaf atas ancaman tersebut.[13][14]

Respon negatif atas kritikan pembangunan Lampung

Semenjak video kritik Bima Yudho Saputro terhadap kondisi Provinsi Lampung menjadi pembicaraan umum di masyarakat,[15] perhatian publik ditujukan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, tak terkecuali Arinal. Beberapa sumber mengatakan bahwa Arinal sempat mencaci maki orang tua Bima, dan mengatakan bahwa orang tua Bima "tidak bisa mendidik anak".[16][17] Meski demikian, dalam pernyataan terpisah, Arinal membantah telah mencaci maki orang tua Bima.[18][19] Kritik tersebut membuat Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi dadakan ke beberapa ruas jalan di Lampung pada 5 Mei 2023.[20] Presiden Joko Widodo melayangkan sindiran halus dengan mengatakan, "Jalan (di Provinsi Lampung) sangat mulus, Saya dan Pak Zulkifli Hasan sampai tertidur." Zulkifli Hasan pun tersenyum kecil dan membalas sindiran halus Presiden Joko Widodo dengan kalimat "Ibu hamil bisa ngelahirin (di mobil)".[21]

Di lain kesempatan di Kabupaten Lampung Tengah, Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mengambil alih pembangunan beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung. Mendengar hal tersebut, Arinal bertepuk tangan dan mengucap syukur.[22] Selanjutnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat akan "mengambil alih" perbaikan 15 ruas jalan yang sudah rusak parah dalam kurun waktu yang lama dan menganggarkan "kurang lebih Rp800 miliar".[23]

Kasus Korupsi Dana Participating Interest (PI) 10%

Pada 28 April 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).[24] Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang diterima oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, PT Lampung Energi Berjaya (LEB), senilai USD 17.286.000 atau sekitar Rp271 miliar.[25]

Arinal ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam di gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.[26] Penetapan ini didasarkan pada pengembangan penyidikan serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tiga terdakwa lainnya, yaitu Heri Wardoyo (Komisaris PT LEB), M. Hermawan Eriadi (Direktur Utama PT LEB), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB).[27] Berdasarkan hasil audit BPKP Lampung, tindakan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.[28]

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik Arinal dengan total nilai estimasi sebesar Rp38,5 miliar.[29] Aset yang disita meliputi tujuh unit kendaraan roda empat, logam mulia seberat 645 gram, uang tunai dalam berbagai mata uang, simpanan deposito, serta 29 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah.[30] Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arinal langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.[31]

Kehidupan pribadi

Arinal menikah dengan Riana Sari dan memiliki tiga orang anak bernama Rissana Innisa Arinal, Isfansa Mahani Arinal, dan Lakeisha Aila Innisa Arinal.[5]

Penghargaan

Dimasa kepimpinan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim Pemerintah Provinsi Lampung cukup banyak memperoleh penghargaan selama menjabat. Mulai dari penghargaan yang diberikan oleh komunitas hingga lembaga pemerintah. Total lebih dari 150 penghargaan yang telah diperoleh oleh Arinal Djunaidi. Salah satunya Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Kementerian Pertanian RI kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diberikan langsung oleh wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Aula Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023) Arinal dinilai berhasil dalam pencapaian peningkatan produksi pertanian di Provinsi Lampung serta kontribusinya pada pembangunan sektor pertanian.[32]

Tanda kehormatan

Referensi

  1. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-06-27. Diakses tanggal 2018-06-27.
  2. ↑ arinal djunaidi sandang gelar adat sutan dalom pemuka marga Pada suryaandalas.co.id 30 Juni 2017
  3. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-18. Diakses tanggal 2023-05-18.
  4. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-18. Diakses tanggal 2023-05-18.
  5. 1 2 3 4 5 "Daftar Riwayat Hidup Calon Gubernur Lampung Tahun 2018" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 18 Juli 2019. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-04-05. Diakses tanggal 2024-04-05.
  7. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-18. Diakses tanggal 2023-05-18.
  8. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-18. Diakses tanggal 2023-05-18.
  9. ↑ "Arinal Ajak Kader Golkar Pringsewu Hadiri Pelantikan DPD I". Tribun Lampung. 14 Januari 2017. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Juli 2019. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ "Pasangan Arinal-Nunik Daftar Pilgub Lampung Siang Ini, Bagaimana dengan Ridho-Bachtiar?". Tribun Lampung. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-04-15. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. ↑ Ratya, Mega Putra (8 Juli 2018). "Raih 37,78% Suara, Arinal-Nunik Menangi Pilgub Lampung". detiknews. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Juli 2019. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. ↑ "President Jokowi Installs New Lampung Governor, Deputy Governor". setkab.go.id. Cabinet Secretary of Indonesia. 12 Juni 2019. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-05-21. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  13. ↑ "Pejabat Pemprov Lampung Diduga Aniaya Pegawai Garuda". Republika. 18 April 2016. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Juli 2019. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  14. ↑ "Usai Lecehkan Wartawan, Sekdaprov Lampung Akhirnya Minta Maaf". Republika. 20 April 2016. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Juli 2019. Diakses tanggal 18 Juli 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  15. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-09. Diakses tanggal 2023-05-07.
  16. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2023-05-07.
  17. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2023-05-07.
  18. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2023-05-07.
  19. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-07. Diakses tanggal 2023-05-07.
  20. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-08. Diakses tanggal 2023-05-07.
  21. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-07. Diakses tanggal 2023-05-07.
  22. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-05-14. Diakses tanggal 2023-05-07.
  23. ↑ "Presiden Jokowi ambil alih perbaikan jalan di Lampung, pengamat nilai itu 'tamparan buat pemerintah daerah'". BBC News Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-06-07. Diakses tanggal 2023-05-08.
  24. ↑ "Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui". Suaralampung.id. Diakses tanggal 2026-04-28.
  25. ↑ Saputra, Tommy. "Eks Gubernur Lampung Arinal Jadi Tersangka Korupsi Dana PI". detiksumbagsel. Diakses tanggal 2026-04-28.
  26. ↑ "Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Sudah 7 Jam Diperiksa Kejati". Tribunlampung.co.id. Diakses tanggal 2026-04-28.
  27. ↑ BeritaSatu.com. "Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen". beritasatu.com. Diakses tanggal 2026-04-28.
  28. ↑ Abdullah, Muhaimin (2026-04-28). "Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Ini Kata Kajati". IDN Times Lampung. Diakses tanggal 2026-04-28.
  29. ↑ "Setelah Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Hadiri Pemeriksaan di Kejati Lampung". Setelah Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Hadiri Pemeriksaan di Kejati Lampung. Diakses tanggal 2026-04-28.
  30. ↑ VoxLampung (2026-04-28). "Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Tersangka dan Ditahan Kejati". VoxLampung. Diakses tanggal 2026-04-28.
  31. ↑ "Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung". lampost.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-04-28.
  32. ↑ Lampung, TIM IT Diskominfotik Provinsi (2022-01-10). "Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian - Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum | Kantor Biro Hukum Provinsi Lampung. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-05-02. Diakses tanggal 2024-05-01.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Ridho Ficardo
Gubernur Lampung
2019–2024
Diteruskan oleh:
Samsudin (Pj.)
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Berlian Tihang
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
2014–2016
Diteruskan oleh:
Sutono
120px-Coat_of_arms_of_Lampung.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
*Miring: Penjabat & Pelaksana tugas
Bupati
60px-Coat_of_arms_of_Lampung.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wali Kota
Wakil Bupati
Wakil Wali Kota
Terakhir diperbarui: 19 Juli 2026
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025
(Pj.) = Penjabat; (Plt.) = Pelaksana Tugas; (Plh.) = Pelaksana Harian; (Pjs.) = Pejabat Sementara.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan