Biografi ini memerlukan lebih banyak catatan kaki untuk pemastian. Bantulah untuk menambahkan referensi atau sumber tepercaya. Materi kontroversial atau trivial yang sumbernya tidak memadai atau tidak bisa dipercaya harus segera dihapus, khususnya jika berpotensi memfitnah. Cari sumber: "Gusnar Ismail" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR (Februari 2026) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Gusnar Ismail | |
|---|---|
| Gubernur Gorontaloke-2 dan ke-4 | |
| Mulai menjabat 20 Februari 2025 | |
| Pendahulu | Rusli Habibie Mohammad Rudy Salahuddin (Pj.) |
| Masa jabatan 29 Desember 2009 –16 Januari 2012 (Pelaksana tugas 21 Oktober – 29 Desember 2009) | |
| Pendahulu | Fadel Muhammad |
| Pengganti | Rusli Habibie |
| Wakil Gubernur Gorontaloke-1 | |
| Masa jabatan 10 Desember 2001 –29 Desember 2009 | |
| Gubernur | Fadel Muhammad |
| Pendahulu | Tidak ada |
| Pengganti | Tonny Uloli |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 12 Desember 1959 (umur 66) |
| Partai politik | Demokrat (2011–sekarang) |
| Anak | 3 |
| Pendidikan | Universitas Sam Ratulangi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga |
| Pekerjaan | Politikus |
Gusnar Ismail (lahir 12 Desember 1959) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia merupakan Gubernur Gorontalo 2 periode yakni 2009–2012 dan 2025–2030.[1]
Riwayat pendidikan
Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi, di mana ia meraih gelar sarjana pada tahun 1985. Ia kemudian melanjutkan studi hingga tingkat doktoral dan meraih gelar doktor dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada tahun 2010. Disertasinya mengangkat tema "Kepemimpinan Islam dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah: Studi Provinsi Gorontalo."[2]
Gusnar menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di SD Negari 1 Limboto pada tahun 1972. Ia lalu menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negari 1 Limboto pada 1975 dan sekolah menengah atas (SMA) di SMPP Negeri Gorontalo pada tahun 1979. Setelah itu, ia meraih gelar Insinyur dari Universitas Sam Ratulangi pada tahun 1985[3] dan gelar Magister Manajemen dari STIE Widya Jayakarta pada tahun 2021.[4] Pada tahun 2024, ia lulus program doktoral dari Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.[5]
Karier
Karier Gusnar di pemerintahan dimulai dari tingkat kota. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kota Gorontalo pada tahun 1991, dan pada tahun 1996 diangkat sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dua tahun kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, dan pada tahun 2000 dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Kota Gorontalo.[2]
Pada tahun 2001, Gusnar terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Wakil Gubernur Gorontalo mendampingi Fadel Muhammad. Ia menjabat dalam posisi tersebut selama dua periode, yakni 2001–2006 dan 2007–2009. Setelah Fadel Muhammad diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Gusnar diangkat menjadi Gubernur Gorontalo pada 29 Desember 2009 dan menjabat hingga tahun 2012.[2]
Dalam perjalanan politiknya, Gusnar Ismail dikenal sebagai kader Partai Demokrat yang cukup berpengaruh di wilayah Gorontalo. Ia juga aktif dalam sejumlah organisasi, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).[2]
Pada Pemilihan umum Gubernur Gorontalo 2024, Gusnar mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Golongan Karya, Idah Syahidah Rusli Habibie. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 295.983 suara atau 43,40% dari total suara sah.[6][2]
Riwayat karier

- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kota Gorontalo (1991)
- Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Gorontalo (1996)
- Ketua Bappeda Kota Gorontalo (1998)
- Sekretaris Daerah Kota Gorontalo (2000)
- Wakil Gubernur Gorontalo (2001–2006)
- Wakil Gubernur Gorontalo (2006–2009)
- Gubernur Gorontalo (2009–2012)
- Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya dan Politik Dalam Negeri Lemhannas RI (2020–2024)[7]
- Gubernur Gorontalo (2025-Sekarang)
Riwayat organisasi
- Wakil Ketua KNPI Sulawesi Utara (1983–1985)
- Wakil Ketua AMPI Sulawesi Utara (1983–1987)
- Ketua HPMIG Manado (1983–1985)
- Ketua HMI Cabang Manado (1983–1984)
- Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo (1993–1997)
- Ketua Majelis KAHMI Provinsi Gorontalo (2001–2006)
- Ketua PMI Provinsi Gorontalo (2002–2012)
- Ketua HKTI Provinsi Gorontalo (2004–2012)
- Ketua Majelis ICMI Provinsi Gorontalo (2006–2011)
- Ketua PSSI Provinsi Gorontalo (2007–2012)
- Ketua FKA ESQ Provinsi Gorontalo (2009)
- Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo (2011–2021)
Referensi
- ↑ "Daftar Lengkap 481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Prabowo Hari Ini". cnnindonesia.com. 20-02-2025. Diakses tanggal 20-02-2025.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|access-date=and|date= - 1 2 3 4 5 Liputan6.com (2025-02-18). "Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-04-24.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link) - ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2022-06-22.
- ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2022-06-22.
- ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-23. Diakses tanggal 2022-06-22.
- ↑ "Ketua KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2024". gorontalo.kpu.go.id. 2025-01-10. Diakses tanggal 2026-08-09.
- ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-28. Diakses tanggal 2022-06-22.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Fadel Muhammad |
Gubernur Gorontalo 2009–2012 |
Diteruskan oleh: Rusli Habibie |
| Posisi baru | Wakil Gubernur Gorontalo 2001–2009 |
Diteruskan oleh: Tonny Uloli |
| ||
| Kabupaten | ||
| Kota | ||
| Topik | ||
| Bupati | ||
|---|---|---|
| Wali Kota | ||
| Wakil Bupati | ||
| Wakil Wali Kota | ||
Terakhir diperbarui: 20 Juli 2026 | ||
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025 (Pj.) = Penjabat; (Plt.) = Pelaksana Tugas; (Plh.) = Pelaksana Harian; (Pjs.) = Pejabat Sementara. |