Senin, 28 September 2026
04:52 WIB
TERKINI
Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda

Rukun tetangga

pembagian wilayah administratif lokal di Indonesia

Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Rukun tetangga" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Desember 2013)
"RT" beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lain, lihat RT (disambiguasi).
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Di bawah IV
Penataan daerah

Rukun Tetangga, disingkat RT, adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan / Tidak dibawah Hirarki pemerintahan , dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).[1][2]

Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.[3]

Rukun Tetangga di Indonesia berawal dari sistem Tonarigumi (隣組) yang secara harfiah berarti "kerukunan tetangga". Sistem ini diperkenalkan oleh Kekaisaran Jepang pada 1944 dan diterapkan di Indonesia oleh para tentara Jepang. Tonarigumi awalnya ditujukan untuk membentuk kelompok militer dan mobilisasi rakyat untuk perang. Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, Tonarigumi diubah namanya menjadi Rukun Tetangga serta statusnya diubah menjadi pembagian administratif terkecil di Indonesia.[4]

Layanan

Surat Pengantar RT-RW

Salah satu layanan utama yang disediakan oleh Ketua Rukun Tetangga kepada masyarakat adalah layanan pembuatan Surat Pengantar RT/RW. Surat ini adalah surat yang ditujukan kepada Kelurahan setempat dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW. Surat ini merupakan prasyarat untuk mengurus beberapa surat lainnya di Kelurahan, misalnya :

  1. Pembuatan KTP
  2. Pembuatan Kartu Keluarga
  3. Surat Pindah
  4. Akta Kelahiran
  5. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  6. Surat Nikah
  7. Surat Melamar Pekerjaan
  8. Surat Keterangan Tidak Mampu
  9. Surat Keterangan Usaha (SKU)

Ketua RT juga mengelola arsip penomoran surat pengantar RT-RW yang telah diterbitkannya.

Penyaluran Bantuan

RT juga berperan dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat. Bantuan sosial berupa uang ataupun paket sembako biasanya dikumpulkan secara terpusat di Kantor RT untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Saksi Jual-Beli Tanah

RT terlibat dalam proses jual beli tanah yang ada di wilayahnya, dengan berperan sebagai saksi pada transaksi jual-beli.

Perwakilan Masyarakat

Ketika ada kejadian besar yang terjadi di suatu wilayah, Ketua RT yang berperan sebagai perwakilan masyarakat. Sebagai contoh, Ketua RT biasa diwawancarai oleh media massa untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. Ketua RT diharapkan memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai wilayahnya, baik itu masyarakatnya, budayanya, kondisi geografinya, dll.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Mearns, David (1999-04-01), "Urban Kampongs in Ambon: whose domain? Whose desa?(Indonesia)", The Australian Journal of Anthropology, 10 (1), Australian Anthropological Society: 15(1), doi:10.1111/j.1835-9310.1999.tb00010.x, ISSN 1035-8811
  2. ↑ Guinness, Patrick (2015-12-08), Kampung, Islam and State in Urban Java, NUS Press - National University of Singapore, diakses tanggal 15 Juli 2016{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.
  4. ↑ "Sejarah Lahirnya RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga)". www.goldenheart.id (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-11-16. Diakses tanggal 2017-11-16.
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan