Selasa, 29 September 2026
10:54 WIB
TERKINI
Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan

Kalurahan

Bagikan:
Artikel ini bukan mengenai kelurahan.
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Di bawah IV
Penataan daerah

Dalam pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, kalurahan (bahasa Jawa:ꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀) adalah satuan pemerintahan di bawah kapanewon/kemantren yang setara dengan desa. Bersama dengan istilah kapanewon dan kemantren, istilah tersebut diberlakukan pada tahun 2020[1] sesuai dengan Pergub No 25 tahun 2019.[2][3]

Latar belakang dan peristilahan

Berdasarkan konsideran huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sudah memiliki wilayah, pemerintahan, dan penduduk jauh sebelum Indonesia merdeka. Republik Indonesia sudah mengakui bahwa kesultanan dan kadipaten tersebut sudah memiliki pemerintahan sendiri. Dengan mengadaptasi istilah bahasa Jawa ke dalam satuan pemerintahan modern Indonesia, maka eksistensi Kabupaten, Kota, dan Kalurahan tidak lepas dari eksistensi pemerintahan Kesultanan dan Kadipaten.

Dengan semangat keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memberikan nomenklatur baru untuk menyebut kecamatan, desa, dan kelurahan. Untuk satuan pemerintahan kecamatan di kabupaten, disebut kapanewon, sedangkan kota disebut kemantren. Satuan pemerintahan desa disebut kalurahan, sedangkan kelurahan merujuk pada satuan pemerintahan yang dipimpin lurah PNS.[4][5]

Dalam pemerintahan kalurahan, mekanisme pemerintahannya setara desa, hanya peristilahannya diganti, dengan:

  • Kepala desa disebut lurah, dipilih melalui mekanisme demokratis dalam pemilihan lurah.[6]
  • Badan Permusyawaratan Desa disebut "Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal)"
  • Sekretaris desa disebut carik.[4][5]

Referensi

  1. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-12-03. Diakses tanggal 2019-12-02.
  2. ↑ Hadi, Usman. "Desa di DIY Berubah Jadi Kalurahan, Paniradya: Tak Berdampak ke Dana Desa". detikcom. Diakses tanggal 2022-03-04.
  3. ↑ "Pergub DI Yogyakarta No 25 Tahun 2019 Tentang Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan" (Dokumen). Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.{{cite document}}: Parameter tidak dikenal |url= diabaikan
  4. 1 2 Aida, Nur Rohmi (2019-12-01). Hardiyanto, Sari (ed.). "Saat Kecamatan di DIY Disebut dengan Kapanewon di 2020..." Kompas.com. Diakses tanggal 2022-03-04.
  5. 1 2 Yuwono, Markus (2019-10-11). Khairina (ed.). "Di DIY, Kecamatan Berubah Nama Menjadi Kapenewon, Desa Jadi Kalurahan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-03-04.
  6. ↑ Media, Harian Jogja Digital (2021-10-31). "Hari Ini 33 Desa di Sleman Gelar Pemilihan Lurah secara E-Voting". Harianjogja.com. Diakses tanggal 2022-03-04.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan