Rabu, 23 September 2026
18:14 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Raden

Raden

gelar bangsawan jawa

Peringkat raja-raja, kaum bangsawan, dan
kesatria
Mahkota Kekaisaran Susuhunan Surakarta
Kaisar / Padisyah / Maharaja / Rajadiraja / Raja Agung / Sultan Agung / Susuhunan
Raja / Aji / Somba
Mo'ang Ratu / Sultan
Adipati Utama  / Penembahan Agung
Pangeran Agung / Panembahan
Adipati Agung / Haryapatih
Mahasenapati
Pangeran Darah  / Infante
Adipati
Senapati
Pangeran Berdaulat / Fürst / Datu / Umbu / Arung Matoa
Kakang / Mo'ang / Fettor / Karaeng / Arung
Tumenggung / Marquis / Margraf / Landgraf /
Penglingsir Puri
Bupati / Kepala Suku / Sibayak / Po (Suku Lema)
Bupati Muda / Tuan Muda / Urung
Baron / Raden / Penghulu Kampung / Tana Alant / Tuan Tanah
Baronet  / Mas
Kesatria Turunan
Kesatria
Bentara
Bangsawan / Raden / Priayi

Raden adalah gelar keturunan raja (untuk kerabat yang sudah jauh), selain itu juga sebagai sapaan atau panggilan kepada bangsawan (keturunan raja).[1]

Gelar kebangsawanan ini digunakan dalam kebudayaan Jawa, Sunda, Madura, Sintang, dan beberapa wilayah lainnya di luar pulau Jawa. Gelar ini sejak abad ke-14 misalnya juga dipakai di Kalimantan (Kerajaan Negara Daha) dan masih dipakai pada sebagian keraton misalnya Kesultanan Sambas. Dalam menulis nama, "Raden"biasa disingkat "R. Di Inggris ada juga gelar yang sepadan dengan Raden yaitu Lord, yang merupakan Gelar Kebangsawanan tingkat awal. Ada juga di wilayah pulau Sumatera terdapat di Kota Palembang keturunan-keturunan Sultan Palembang terdahulu hingga saat ini banyak memakai gelar Raden ( Keturunan Kesultanan Palembang Darussalam ) tersebut . Di Kesultanan Palembang identik dengan muslim maka gelar raden di sandingkan dengan nama Nabi yang mulia Muhammad SAW. Seperti R M atau R A ( Raden Muhammad ) / ( Raden Ahmad ) untuk laki laki, jika untuk perempuan ( R.A / Raden Ayu ) ini yg membedakan gelar bangsawan ( keturunan raja ) jawa dan sumatera bagian selatan . Apabila di pulau Jawa R M ( Raden Mas ) untuk laki laki. R A ( Raden Ajeng ) untuk perempuan

Asal kata

Kata "raden" berasal dari kata rahadian chaidir mandala atau roh-adi-an. Roh berarti ruh atau suksma. Adi berarti besar, luhur, mulia. Kata raden ini juga setara dengan radin atau rasa, perasaan. Kata raden juga mengacu pada kata radya yang berarti negara, keraton, atau pemangku negeri. Gelar umum bagi para bangsawan Jawa ini dahulunya berarti pemangku negeri yang telah mencapai keluhuran rohani dan kemuliaan akhlak. Bahkan juga telah mencapai “ketajaman perasaan” dan kelembutan hati nurani. Gelar ini juga dahulunya menunjuk kepada kewajiban para pemangku negeri, yakni para bangsawan atau pangeran di tanah Jawa.[2]

Catatan Kaki

  1. https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/entri/raden
  2. "Arti Raden". 10 Maret 2014. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-03-10. Diakses tanggal 2014-03-10.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Lihat pula

Ikon rintisan

Artikel bertopik gelar ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan