Minggu, 20 September 2026
11:25 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Pendidikan khusus

Jenjang Pendidikan di Indonesia

Bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
120px-Logo_of_Ministry_of_Education_and_Culture_of_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail 120px-Seal_of_the_Ministry_of_Religious_Affairs_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail 120px-Logo_of_the_Ministry_of_Social_Affairs_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi
Kementerian Agama
Kementerian Sosial
Pendidikan doktoral (Doktoral dan Pascadoktoral)

Pendidikan khusus adalah penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Pendidikan khusus diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran akibat keterbatasan fisik, emosional, mental, atau sosial, serta anak dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003,[1] pendidikan khusus diselenggarakan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik melalui satuan pendidikan khusus maupun pendidikan inklusif.

PP No. 17 Tahun 2010[2] menyebutkan kategori ABK, termasuk tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, autis, dan lainnya. Pendidikan khusus dapat berbentuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang disesuaikan dengan jenis ketunaan, seperti SLB bagian A untuk tunanetra dan SLB bagian B untuk tunarungu. Sekolah ini diharapkan dikelola secara terfokus sesuai kebutuhan masing-masing anak, tetapi sebagian besar masih menerapkan sistem integrasi antarjenjang untuk efisiensi.

Cepi A. Rohman, aktivis pendidikan khusus, mendorong kesetaraan bagi ABK dan mengembangkan buku panduan operasional pendidikan khusus di Indonesia. Pemerintah diharapkan mendirikan SDLB, SMPLB, dan SMALB negeri yang setara dengan sekolah negeri bagi anak lainnya, seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Cilacap.

Satuan pendidikan penyelenggara

Lihat pula

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan