
Pulau Solor adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau ini terletak di sebelah timur dari Pulau Flores. Pulau ini dibatasi oleh Selat Lowotobi di barat, Selat Solor di utara, Selat Lamakera di timur, serta Laut Sawu di selatan.
Secara administratif, Pulau Solor termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau ini merupakan satu di antara dua pulau utama pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur. Pulau Solor sendiri terdiri dari tiga kecamatan: Solor Barat, Solor Timur dan Solor Selatan.
Masyarakat

Penduduk pribumi Solor adalah suku Lamaholot yang berbahasa Lamaholot dan Adonara. Ada pula penduduk pendatang dari Jawa yang bermigrasi sekitar 600 tahun lalu. Ini berdasarkan narasi lisan yang masih lestari di Desa Dani Wato, Kecamatan Solor Barat. Sebagian warga desa ini memiliki marga "Djawan" yang diyakini berasal dari Jawa. Leluhur mereka bernama Aru Palebang yang datang ke Solor bersama rombongan menggunakan perahu dikarenakan kampung halaman mereka di Jawa terlanda bencana gempa dan banjir besar. Setibanya di Solor, para migran ini mengadu ayam dengan penduduk lokal. Aru Palebang menggunakan adik perempuannya sebagai taruhan, sementara lawannya mempertaruhkan tanah. Ayam Aru Palebang menang sebab menggunakan taji kuningan. Akhirnya, sekalipun para migran ini bukan lah pribumi di Solor, namun keturunannya yakni para Djawan menjadi tuan tanah di Solor. Kedatangan para leluhur dari Jawa ini kemungkinan besar juga membawa biji-bijian, salah satu di antaranya adalah sorgum. Istilah wata solor (jagung solor) patut diduga memiliki akar dari sana. Ini diperkuat adanya satu jenis sorgum lokal Flores yang mulanya dibudidayakan di Pulau Solor dan sekitarnya.[1]
Sejarah

Pada tahun 1555-1603, sejumlah Pastor Portugis dari Ordo Dominikan membangun sebuah benteng di pulau Solor.[2] Misi Katolik Portugis di daratan Pulau Flores dan sekitarnya berawal dari benteng itu. Benteng itu disebut ”Port Henricus XVII”, merupakan bagian dari ziarah religius ”Semana Santa” di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Persekutuan Solor Watan Lema atau Negeri Lima Pantai merupakan sebuah persekutuan lima kerajaan kecil yang dibangun oleh masyarakat Muslim yang membuat persekutuan untuk melawan Kolonial Portugis di Pulau Solor dan wilayah sekitar.[3]
Berikut ini kerajaan yang tergabung dalam persekutuan;
- Kerajaan Lohayong di Pulau Solor
- Kerajaan Lamakera di Pulau Solor
- Kerajaan Lamahala di Pulau Adonara
- Kerajaan Terong di Pulau Adonara
- Kerajaan Labala di Pulau Lembata
Pemerintahan
Pulau Solor terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu:[4]
| Nama Kecamatan | Luas (km2) | Penduduk (2010) | Penduduk (2022)[5] |
|---|---|---|---|
| Solor Barat | 120.7 | 9,321 | 11,839 |
| Solor Selatan | 29.4 | 4,841 | 7,236 |
| Solor Timur | 67.7 | 12,879 | 17,283 |
| Pulau Solor | 217.8 | 27,041 | 36,358 |
Referensi
- ↑ Arif, Ahmad (2025). Sorgum: Benih Leluhur untuk Masa Depan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 28–29. ISBN 9786024813703.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) - ↑ "Benteng Lohayong, Cikal Bakal Misi Portugis di Flores". travel.kompas.com. Diakses terakhir tanggal 21 Oktober 2018, jam 22:22 WITA.
- ↑ "Persekutuan Solor Watan Lema". sultansinindonesieblog.wordpress.com. Diakses tanggal 12 Agustus 2022.
- ↑ Biro Pusat Statistik, Jakarta, 2011.
- ↑ Badan Pusat Statistik Kabupaten Flores TImur. "Badan Pusat Statistik Kabupaten Flores TImur". florestimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 22 Desember 2022.
Lihat pula
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Artikel bertopik pulau di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
8°29′18″S 122°58′26″E / 8.48833°S 122.97389°E / -8.48833; 122.97389