Jumat, 30 Oktober 2026
05:02 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Rukun warga

Rukun warga

pembagian wilayah di Indonesia

Bagikan:
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
120px-National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Di bawah IV
Penataan daerah
250px-Selamat_Datang_RW_09_Karangpura_Kota_Cirebon.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gerbang menuju sebuah RW di Kota Cirebon, Jawa Barat

Rukun Warga, disingkat RW, adalah Lembaga Wilayah Kemitraan masyarakat di bawah pengawasan Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Mitra Kewilayahan Masyarakat yang dibentuk secara Swakarsa melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di suatu wilayah dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.Namun Rukun Warga Bukan termasuk dalam sistem Hirarki Pemerintahan Negara.[1][2]

Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Mitra Kewilayahan Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK di setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Jakarta Raya (Indonesia). Biro Administrasi Wilayah (2005), Buku petunjuk pelaksanaan rukun tetangga dan rukun warga (RT-RW), dewan kelurahan dan dewan kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta, Biro Administrasi Wilayah, Provinsi DKI Jakarta, diakses tanggal 15 Juli 2016{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Jakarta Raya (Indonesia). Direktorat I/Pemerintahan; Jakarta Raya (Indonesia). Kantor Urusan Penduduk (1971), Himpunan peraturan kependudukan : pedoman bagi para lurah, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan petugas2 lainnja, tentang kependudukan Daerah Chusus Ibukota Djakarta, s.n, diakses tanggal 15 Juli 2016{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan